Sekda Sinjai Pimpin Rapat Forum Penataan Ruang, Bahas Rencana Pembangunan Pabrik Porang PT Bintang Sari Alam

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, TRISAKTINEWS.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Senin (20/10/2025).

​Rapat ini berfokus pada upaya sinkronisasi penataan ruang daerah dan penegasan rekomendasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk berbagai kegiatan usaha.

​Rapat FPR ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Dalam arahannya, Sekda Andi Jefrianto Asapa menekankan peran vital forum ini sebagai wadah untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor dalam perencanaan tata ruang.

Baca Juga :  DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi ABRI

​”Pelaksanaan koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang di wilayah kita berjalan selaras dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan,” ujar Andi Jefri.

​Kepala Dinas PUPR, H. Haris Achmad, menjelaskan bahwa agenda utama pembahasan pada pertemuan kali ini adalah permohonan yang diajukan oleh salah satu investor daerah.

​”Agenda utama rapat kali ini adalah membahas penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) bagi PT Bintang Sari Alam untuk rencana pembangunan pabrik porang di Kabupaten Sinjai,” ungkap Kadis PUPR.

​Pembahasan tersebut mencakup tinjauan mendalam terhadap rencana kegiatan usaha perusahaan, termasuk kesesuaian lokasi, jenis kegiatan, dan potensi dampaknya terhadap tata ruang dan lingkungan di Kabupaten Sinjai.

Keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam FPR ini akan menjadi pedoman bagi Dinas PUPR dan instansi terkait lainnya dalam memproses izin dan memastikan bahwa pemanfaatan ruang oleh PT. Bintang Sari Alam dan pelaku usaha lainnya selaras dengan visi pembangunan daerah.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menjalankan tata kelola ruang yang transparan, terkoordinasi, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Hari Pertama Sekolah, Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai Tahun Ajaran Baru di Sinjai

Turut hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Sinjai.

Penulis : Nurman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam
HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu
BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi
Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan
Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG
Lalai Terapkan K3, Proyek Rp16 Miliar Sport Center Bojonegoro Ancam Nyawa
Sinjai Kirim 32 Atlet Basket ke Pra Porprov 2025, Target Lolos ke Porprov Wajo–Bone
Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:39 WITA

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 20:36 WITA

HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu

Jumat, 14 November 2025 - 20:33 WITA

BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi

Jumat, 14 November 2025 - 20:29 WITA

Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan

Jumat, 14 November 2025 - 20:24 WITA

Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG

Berita Terbaru