Satresnarkoba Polres Luwu Utara Ringkus Petani di Malangke Barat, Amankan 25 Sachet Sabu

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUTRA, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara kembali mencatatkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial AD (30), warga Desa Waetuo, Kecamatan Malangke Barat, diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu-sabu.

AD, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, ditangkap pada Kamis (8/10/2025) sekitar pukul 14.30 WITA oleh Tim Opsnal Satresnarkoba di bawah komando Kasat Res Narkoba AKP Nurtjahyana Amir, S.H. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan 25 sachet kecil berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Selain itu, diamankan pula satu unit ponsel merek Samsung berwarna kuning yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Baca Juga :  Wakil Rektor III Tidak Becus Menangani Gugatan Terkait Proses Pemilihan BEM UIBU

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial SL, warga Kota Palopo, melalui sistem “tempel” di pinggir Jalan Benteng Palopo. AD mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan ia telah beberapa kali menerima kiriman sabu dari jaringan tersebut.

Kasat Res Narkoba AKP Nurtjahyana Amir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara laporan masyarakat dan patroli intelijen yang aktif dilakukan oleh jajarannya.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba. Tidak ada ruang bagi jaringan peredaran sabu di Luwu Utara,” tegas AKP Nurtjahyana.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja cepat dan sigap Satresnarkoba dalam merespons laporan masyarakat dan menggagalkan peredaran narkoba.

“Polres Luwu Utara berkomitmen menjaga wilayah ini tetap bersih dari narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Polres Luwu Utara Gelar Razia Di Tempat Hiburan Malam, Pastikan Anggotanya Tertib dan Disiplin

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pemasok utama berinisial SL yang kini masih buron.

AD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati, serta denda hingga miliaran rupiah.

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Luwu Utara dalam mendukung kebijakan Kapolri untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di semua lapisan masyarakat.

Penulis : AK

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa
Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas
Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur
Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis
Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura
Disdik Sinjai Gelar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar untuk Guru PAUD Guna Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Pendidik
Wabup Sinjai Andi Mahyanto Tinjau Skrining Kesehatan ‘Andalan Sehati’ di SMA Negeri 1 Sinjai
Satlantas Polres Bone Gelar Operasi Lintas Sektoral Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Watampone

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WITA

Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:01 WITA

Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura

Berita Terbaru