Satresnarkoba Polres Bone Ungkap Tiga Kasus Sabu dalam Tiga Hari, Operasi Antik Lipu 2025 Berbuah Hasil

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali mencatatkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Melalui Operasi Antik Lipu 2025, dalam kurun waktu tiga hari, polisi berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba jenis sabu di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Bone.

Kasus Pertama: Sabu dalam Bungkus Kerupuk
Pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, petugas menangkap dua pelaku, SFL (37) dan RN F (33), di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Keduanya kedapatan menyimpan dua sachet sabu yang disembunyikan dalam bungkus kerupuk merek Taro dan ditempelkan pada tiang listrik.

Dalam pemeriksaan, SFL mengaku menerima sabu dari seseorang berinisial MGN melalui metode “tempel” dan diminta menyerahkannya kepada RN F.

Kasus Kedua: Sabu Disembunyikan di Samping Pot Bunga
Sehari berselang, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 03.30 Wita, giliran A FHM (32) diringkus di Jalan Reformasi Barat, Kelurahan Macanang, dekat persimpangan empat Terminal Petta Ponggawae. Ia kedapatan menyimpan satu sachet sabu kecil yang disimpan di samping pot bunga.

Baca Juga :  Persiapan Debat Pilkada Bone, Ini Kata Paslon Beramal

Pengembangan kasus membawa petugas ke pelaku lain, A AWN alias WW (32), yang ditangkap di rumahnya di Perumahan B-ONE.

Kasus Ketiga: Menyasar Jaringan Lebih Besar
Pada Selasa (17/6/2025) pukul 16.30 Wita, Satresnarkoba kembali bergerak dan menangkap HDR WJ alias SPL (33) di rumahnya di Jalan Gunung Klabat, Kelurahan Watampone. Barang bukti berupa tiga sachet sedang dan tujuh sachet kecil sabu, serta uang tunai Rp707.000 dan handphone turut diamankan.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan YS YU dan IHM alias KJ yang diamankan 12 Juni lalu.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bone Tegur Puluhan Pengendara Nakal

Komitmen Polres Bone Perangi Narkoba
Kasihumas Polres Bone, IPTU Rayendra Muchtar, S.H., menyampaikan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

“Polres Bone berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Ini adalah bentuk nyata dari kerja keras kami melalui Operasi Antik Lipu 2025,” tegasnya.

Satresnarkoba Polres Bone juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika. (*/iwn)

Berita Terkait

Kasus Penolakan Aktivasi KKS Penyandang Disabilitas di Luwu Utara Diselesaikan, Dinsos Tegaskan Komitmen Pendampingan
Proyek Drainase di Luwu Utara Rugikan Negara Rp1 Miliar, Tiga Tersangka Korupsi Resmi Ditahan Kejaksaan
Lima Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penculikan Siswi SMP di Bone, Pelaku Utama Nekat Karena Cinta Ditolak
Sinjai Jadi Lokasi Program Review Kerja Sama Jepang–Kemendagri, Evaluasi Bantuan Sekolah Libatkan Warga
Musda ke-V DWP Sinjai Fokuskan Transformasi Organisasi Menuju Indonesia Emas 2045
Hari Kedua Operasi Patuh Pallawa 2025 di Bone, 17 Pengendara Terjaring
Wabup Bone Teken Komitmen Bersama TPPS se-Sulsel untuk Percepatan Penurunan Stunting
Pemkab Bone Percepat Pengembangan Bandara Arung Palakka, Wabup Pastikan Aspirasi Warga Terakomodir
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:55 WITA

Kasus Penolakan Aktivasi KKS Penyandang Disabilitas di Luwu Utara Diselesaikan, Dinsos Tegaskan Komitmen Pendampingan

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:51 WITA

Proyek Drainase di Luwu Utara Rugikan Negara Rp1 Miliar, Tiga Tersangka Korupsi Resmi Ditahan Kejaksaan

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:25 WITA

Lima Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penculikan Siswi SMP di Bone, Pelaku Utama Nekat Karena Cinta Ditolak

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:10 WITA

Sinjai Jadi Lokasi Program Review Kerja Sama Jepang–Kemendagri, Evaluasi Bantuan Sekolah Libatkan Warga

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:05 WITA

Musda ke-V DWP Sinjai Fokuskan Transformasi Organisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru