BONE, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali mencatatkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Melalui Operasi Antik Lipu 2025, dalam kurun waktu tiga hari, polisi berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba jenis sabu di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Bone.
Kasus Pertama: Sabu dalam Bungkus Kerupuk
Pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, petugas menangkap dua pelaku, SFL (37) dan RN F (33), di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Keduanya kedapatan menyimpan dua sachet sabu yang disembunyikan dalam bungkus kerupuk merek Taro dan ditempelkan pada tiang listrik.
Dalam pemeriksaan, SFL mengaku menerima sabu dari seseorang berinisial MGN melalui metode “tempel” dan diminta menyerahkannya kepada RN F.
Kasus Kedua: Sabu Disembunyikan di Samping Pot Bunga
Sehari berselang, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 03.30 Wita, giliran A FHM (32) diringkus di Jalan Reformasi Barat, Kelurahan Macanang, dekat persimpangan empat Terminal Petta Ponggawae. Ia kedapatan menyimpan satu sachet sabu kecil yang disimpan di samping pot bunga.
Pengembangan kasus membawa petugas ke pelaku lain, A AWN alias WW (32), yang ditangkap di rumahnya di Perumahan B-ONE.
Kasus Ketiga: Menyasar Jaringan Lebih Besar
Pada Selasa (17/6/2025) pukul 16.30 Wita, Satresnarkoba kembali bergerak dan menangkap HDR WJ alias SPL (33) di rumahnya di Jalan Gunung Klabat, Kelurahan Watampone. Barang bukti berupa tiga sachet sedang dan tujuh sachet kecil sabu, serta uang tunai Rp707.000 dan handphone turut diamankan.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan YS YU dan IHM alias KJ yang diamankan 12 Juni lalu.
Komitmen Polres Bone Perangi Narkoba
Kasihumas Polres Bone, IPTU Rayendra Muchtar, S.H., menyampaikan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
“Polres Bone berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Ini adalah bentuk nyata dari kerja keras kami melalui Operasi Antik Lipu 2025,” tegasnya.
Satresnarkoba Polres Bone juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika. (*/iwn)