Satresnarkoba Polres Bone Ungkap Peredaran Sabu, Pelaku Sembunyikan Barang Bukti di Celana Dalam

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi teranyar, petugas mengamankan seorang pria berinisial ANS di Desa Mario, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, yang kedapatan menyimpan sabu-sabu di celana dalamnya.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi lima sachet sabu yang disembunyikan ANS di balik pakaian dalamnya. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone VIVO Y03t warna hitam dan uang tunai sebesar Rp800.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, ANS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AYG CGN (yang kini dalam penyelidikan) seharga Rp3 juta. Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus berlanjut hingga penangkapan pria berinisial MDG (39), warga Kelurahan Palakka, Kecamatan Kahu. Dari tangan MDG, polisi menyita satu unit handphone VIVO 1814 warna biru.

Hasil interogasi menyebutkan bahwa MDG sempat menerima dua sachet sabu dari ANS. Satu sachet dikonsumsi sendiri, sementara satu lainnya diberikan kepada temannya berinisial FN. Meskipun barang bukti tidak ditemukan saat penangkapan, hasil tes urine MDG dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Merespons kondisi tersebut, pihak kepolisian menyarankan agar keluarga MDG menyerahkannya ke BNNK Bone untuk menjalani asesmen dan program rehabilitasi, sebagai bagian dari pemulihan dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Tekan Laka Lantas, Satlantas Polres Bone Pasang Spanduk Imbauan Di Daerah Rawan

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus mendorong pendekatan rehabilitatif bagi pengguna.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba, tetapi juga memberi perhatian pada upaya penyembuhan bagi mereka yang menjadi korban penyalahgunaan. Ini adalah bagian dari strategi kami untuk menciptakan Kabupaten Bone yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ANS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau minimal lima tahun penjara.(*/red)

Berita Terkait

Wujudkan Visi Global, IAI Rawa Aopa Bangun Jembatan Intelektual dengan Perguruan Tinggi Malaysia
KMB LAMELLONG UMI Resmi Lantik Pengurus Baru, Fokus pada Pembangunan Daerah dan IPM Bone
Media Award HPN 2026 Berlangsung Meriah, AMWI Siap Perluas Jaringan hingga Lintas Provinsi
Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong
Optimisme Swasembada Pangan: Bone Transformasi dari Pertanian Tradisional ke Modern
Polres Luwu Utara Gelar Silaturahmi dan Syukuran HPN ke-80, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Jelang Demo Besar di PT IMIP dan Kinrui/KXNI, SBIMI Serukan Rapat Konsolidasi Akbar Seluruh Anggota
Kasat Lantas Polres Bone Tegaskan Larangan Balap Liar, Pelaku Akan Ditindak Tanpa Toleransi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:09 WITA

Wujudkan Visi Global, IAI Rawa Aopa Bangun Jembatan Intelektual dengan Perguruan Tinggi Malaysia

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WITA

KMB LAMELLONG UMI Resmi Lantik Pengurus Baru, Fokus pada Pembangunan Daerah dan IPM Bone

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:58 WITA

Media Award HPN 2026 Berlangsung Meriah, AMWI Siap Perluas Jaringan hingga Lintas Provinsi

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:46 WITA

Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:43 WITA

Optimisme Swasembada Pangan: Bone Transformasi dari Pertanian Tradisional ke Modern

Berita Terbaru