Satresnarkoba Polres Bone Ungkap Peredaran Sabu, Pelaku Sembunyikan Barang Bukti di Celana Dalam

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi teranyar, petugas mengamankan seorang pria berinisial ANS di Desa Mario, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, yang kedapatan menyimpan sabu-sabu di celana dalamnya.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi lima sachet sabu yang disembunyikan ANS di balik pakaian dalamnya. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone VIVO Y03t warna hitam dan uang tunai sebesar Rp800.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, ANS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AYG CGN (yang kini dalam penyelidikan) seharga Rp3 juta. Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus berlanjut hingga penangkapan pria berinisial MDG (39), warga Kelurahan Palakka, Kecamatan Kahu. Dari tangan MDG, polisi menyita satu unit handphone VIVO 1814 warna biru.

Hasil interogasi menyebutkan bahwa MDG sempat menerima dua sachet sabu dari ANS. Satu sachet dikonsumsi sendiri, sementara satu lainnya diberikan kepada temannya berinisial FN. Meskipun barang bukti tidak ditemukan saat penangkapan, hasil tes urine MDG dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Merespons kondisi tersebut, pihak kepolisian menyarankan agar keluarga MDG menyerahkannya ke BNNK Bone untuk menjalani asesmen dan program rehabilitasi, sebagai bagian dari pemulihan dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Polres Bone Ungkap Peredaran Sabu Asal Malaysia, Segini Barang Buktinya

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus mendorong pendekatan rehabilitatif bagi pengguna.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba, tetapi juga memberi perhatian pada upaya penyembuhan bagi mereka yang menjadi korban penyalahgunaan. Ini adalah bagian dari strategi kami untuk menciptakan Kabupaten Bone yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ANS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau minimal lima tahun penjara.(*/red)

Berita Terkait

Polres Luwu Utara Gelar Razia Di Tempat Hiburan Malam, Pastikan Anggotanya Tertib dan Disiplin
Pejabat DPRD Ikut Diam-Diam LMD BKPRMI Luwu Utara, Ini Fakta Menariknya
Tak Gengsi Berlumpur, Legislator NasDem AHB Ikut Tanam Padi di Desa Tellongeng
Pj Sekda Bone Akan Berikan Sanksi Tegas Untuk Perangkat Desa Yang Abai Tugas
Kasat Lantas Polres Bone Imbau Pengendara Waspada Di Musim Hujan
Wabup Luwu Utara Buka Rally Hiking dan Bakti Sosial Pramuka Penegak Se-Lutra
Kantor Sepi, Tanda Tangan Ramai: Perangkat Desa di Bone Diduga Langgar Disiplin Kerja
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bone Gelar Bakti Sosial Untuk Warga Kurang Mampu
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:55 WITA

Polres Luwu Utara Gelar Razia Di Tempat Hiburan Malam, Pastikan Anggotanya Tertib dan Disiplin

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:52 WITA

Pejabat DPRD Ikut Diam-Diam LMD BKPRMI Luwu Utara, Ini Fakta Menariknya

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:30 WITA

Tak Gengsi Berlumpur, Legislator NasDem AHB Ikut Tanam Padi di Desa Tellongeng

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:17 WITA

Pj Sekda Bone Akan Berikan Sanksi Tegas Untuk Perangkat Desa Yang Abai Tugas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:27 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Imbau Pengendara Waspada Di Musim Hujan

Berita Terbaru