Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 00:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat, video viral di media sosial terkait aksi pencurian pakaian dalam wanita di wilayah Kecamatan Kebomas. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam berbasis rekaman CCTV.

Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan memimpin langsung serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari pemanggilan saksi, pengumpulan keterangan warga, hingga analisa rekaman CCTV.

Dari hasil penelusuran, tim menemukan nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku. Kendaraan tersebut diketahui digunakan oleh seorang pria bernama RAS (27) warga Kabupaten Lamongan.

“Pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 16.10 WIB, kami mengamankan pelaku di Jalan Raya Ambeng-Ambeng, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik,” ujar Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.

Dalam pemeriksaan awal, RA mengakui bahwa dirinya mencuri bra/BH milik korban DAS di wilayah Randuagung, Kebomas.

Baca Juga :  Dorong Kebiasaan Membaca, Rumah Baca RUMI Gelar Pelatihan Membaca Nyaring di Suku Bajo

Ia juga mengaku bahwa aksinya dilakukan karena dorongan fantasi seksual dan barang-barang hasil curian disimpan di kamar rumahnya.

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat mengecek jemuran, korban menemukan salah satu pakaian dalamnya hilang. Setelah meminta rekaman CCTV tetangga, terlihat seorang pria berjaket hitam, berhelm putih, dan mengendarai Honda Scoopy merah maroon mengambil pakaian tersebut.

Polres Gresik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2025 nopol S-3523-JDC, satu helm warna putih, satu jaket hoodie warna hitam, satu sandal selop hitam–putih, satu bra warna merah hitam, satu bra warna merah maroon, satu bra warna abu-abu
Semua barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses penyidikan.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Gresik Adakan Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pasar Murah untuk Masyarakat

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menjemur pakaian, terutama pakaian dalam yang bersifat privasi. Jika memungkinkan, jemurlah di area tertutup atau di dalam rumah agar tidak memberikan peluang bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Pengamat Kepolisian Apresiasi Pencopotan Kapolres Tuban: Bukti Kapolda Jatim Tegak Lurus dalam Penegakan Hukum
Atlet Bone, Muh Asrul Rafzanjani, Raih Juara 1 Kejurnas Jun Khamer dan Resmi Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia
Solidaritas Satu Cita Desak Sekdispora Jatim Dicopot, Tuduh Ada Pembiaran Pelanggaran Etik ASN
Pemkab Bone Terima Tiga Motor Pengangkut Sampah dari CSR Bank BTN
Pemerintahan Beramal Wujudkan Komitmen, Jalan Aspal Awang Tangka Resmi Digunakan
Filantropi Berisik
Pesan Mendalam untuk Para Santri dalam Sharing Inspiratif Ustadz Nafi Unnas dan Gus Iqdam
Penjual Pecel Lele di Cerme Ditemukan Tewas Gantung Diri, Warga Cagak Agung Heboh

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:57 WITA

Pengamat Kepolisian Apresiasi Pencopotan Kapolres Tuban: Bukti Kapolda Jatim Tegak Lurus dalam Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:50 WITA

Atlet Bone, Muh Asrul Rafzanjani, Raih Juara 1 Kejurnas Jun Khamer dan Resmi Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:47 WITA

Solidaritas Satu Cita Desak Sekdispora Jatim Dicopot, Tuduh Ada Pembiaran Pelanggaran Etik ASN

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:41 WITA

Pemkab Bone Terima Tiga Motor Pengangkut Sampah dari CSR Bank BTN

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:39 WITA

Pemerintahan Beramal Wujudkan Komitmen, Jalan Aspal Awang Tangka Resmi Digunakan

Berita Terbaru