Satpol PP Bone Segel THM Tak Berizin, Tindak Lanjut Aspirasi Demonstrasi HMI

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone melaksanakan operasi gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Rabu malam (06/05/2025), sebagai tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Salah satu poin tuntutan mahasiswa adalah penertiban THM yang dianggap melanggar ketertiban umum di Bumi Arung Palakka.

Operasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Bone, A. Awal, yang menggandeng unsur Polri, TNI, Polisi Militer, serta puluhan mahasiswa HMI. Tim dibagi menjadi lima regu dan menyisir lima lokasi THM di Kota Watampone, yakni Tropicana, Boulevard, Winwin, Mita Sari, dan Café 77.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Dua Pengedar Sabu, Sita 3,9 Gram

“Dari hasil operasi, kami menyegel Café Boulevard karena tempat tersebut tidak memiliki izin usaha. Izin yang ditunjukkan oleh pengelola merupakan rekomendasi untuk Tropicana, bukan Boulevard,” ungkap A. Awal.

Ia menambahkan bahwa dari lima THM yang disasar, terdapat yang memiliki izin usaha, ada juga yang tidak, serta ada yang tidak memiliki izin untuk memperjualbelikan minuman keras.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bone Angkat Bicara Polemik JPT Sekwan: Prosedur Sesuai, Minta Lelang Ulang karena Tak Ada Pilihan

“Tindakan kami malam ini adalah menutup sementara tempat-tempat yang tidak memenuhi syarat perizinan hingga mereka melengkapinya sesuai aturan,” tegasnya.

Dari pantauan TrisaktiNews.com, petugas juga mengamankan sejumlah minuman keras bermerek seperti Bintang dan Guinness dari beberapa lokasi yang berbeda.

Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar, demi menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. (*/iwn)

Berita Terkait

Bos Hiburan Malam di Surabaya Ditangkap Bersama Kekasihnya, Terbukti Positif Sabu dan Jalani Rehabilitasi
Bupati Ratnawati Pimpin Upacara Hari Santri 2025: Santri Harus Jadi Pelaku Peradaban Dunia
Pemkab Sinjai dan BI Sulsel Gelar Edukasi Keuangan Digital bagi Ibu-Ibu PKK dan DWP
Pemprov Sulsel Mulai Tahap Awal Pengadaan Tanah 20 Hektar untuk Pembangunan SMA di Bone
Pemkab Sinjai Luncurkan QRIS Retribusi Daerah, Tegaskan Komitmen Digitalisasi Keuangan dan Pengendalian Inflasi
Sekda Sinjai Pimpin Rapat Forum Penataan Ruang, Bahas Rencana Pembangunan Pabrik Porang PT Bintang Sari Alam
Pemkab Sinjai dan BBWS Pompengan Jeneberang Sosialisasikan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Senilai Rp95 Miliar
DP3AP2KB Sinjai Gelar Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:19 WITA

Bos Hiburan Malam di Surabaya Ditangkap Bersama Kekasihnya, Terbukti Positif Sabu dan Jalani Rehabilitasi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:11 WITA

Bupati Ratnawati Pimpin Upacara Hari Santri 2025: Santri Harus Jadi Pelaku Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:08 WITA

Pemkab Sinjai dan BI Sulsel Gelar Edukasi Keuangan Digital bagi Ibu-Ibu PKK dan DWP

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:05 WITA

Pemprov Sulsel Mulai Tahap Awal Pengadaan Tanah 20 Hektar untuk Pembangunan SMA di Bone

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:02 WITA

Pemkab Sinjai Luncurkan QRIS Retribusi Daerah, Tegaskan Komitmen Digitalisasi Keuangan dan Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru