Diduga Dugem di THM, AMI Desak Dua Oknum Anggota DPRD Bangkalan Diberhentikan

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, TRISAKTINEWS.COM — Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak pemberhentian dua oknum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial RTW dan APW, menyusul beredarnya video yang diduga memperlihatkan keduanya tengah dugem di tempat hiburan malam.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menilai perilaku tersebut bertentangan dengan etika pejabat publik dan mencederai kehormatan lembaga legislatif, terlebih dilakukan oleh wakil rakyat di daerah yang menjunjung tinggi nilai moral, agama, dan budaya Madura.

“Anggota DPRD adalah pejabat publik. Setiap perilaku mereka, baik di dalam maupun di luar kedinasan, tetap melekat pada jabatan. Dugaan dugem di tempat hiburan malam jelas tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat,” tegas Baihaki Akbar, Kamis (18/12)

Baca Juga :  Bangun SDM Madura Yang Global, AMI Hadirkan Pelatihan Bahasa Inggris Gratis Setiap Senin

AMI menegaskan, dugaan perilaku tersebut berpotensi melanggar Kode Etik Anggota DPRD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta peraturan internal DPRD yang mewajibkan anggota menjaga martabat, kehormatan, dan citra lembaga.

Menurut AMI, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan RTW dan APW tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga merusak marwah DPRD Bangkalan secara institusional dan menurunkan kepercayaan publik.

Atas dasar itu, AMI mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bangkalan untuk segera memanggil dan memeriksa RTW dan APW secara terbuka dan transparan, serta meminta partai politik pengusung agar bertanggung jawab menjatuhkan sanksi tegas dengan melakukan PAW terhadap dua oknum tersebut.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Narkoba DPRD Jatim Agus Black Hoe Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Proses Hukum

Lebih lanjut, Aliansi Madura Indonesia menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi apabila tuntutan tersebut tidak segera direspons oleh DPRD Bangkalan dan pihak terkait.

“Jika penegakan kode etik diabaikan, AMI siap turun ke jalan melakukan aksi massa sebagai bentuk perlawanan moral terhadap pembiaran pelanggaran etika pejabat publik,” ujar Baihaki Akbar.

AMI menilai, ketegasan penegakan etika merupakan kunci menjaga kehormatan lembaga legislatif, sekaligus memastikan wakil rakyat tetap berada dalam koridor kepatutan dan tanggung jawab moral.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Demi Turnamen Aman dan Lancar, Kapolsek Bontocani Kawal Langsung Pertandingan Sepak Bola
Bupati Bone Sambangi Perkemahan Pramuka Ponre, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kemandirian
Fun Bike NBOD di Makassar Meriah, TNI-Polri dan Masyarakat Perkuat Sinergitas
Wabup Andi Akmal Buka Lomba Senam Kreasi, 20 OPD Bone Tampil Penuh Semangat
Usai Kecelakaan Maut, Satlantas Bone Bergerak Cepat Pastikan Keluarga Korban Terima Santunan
Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan, Mahasiswa KKN-T 116 Kenalkan Budikdamber di Bulucenrana
Melayat ke Rumah Duka Balita Korban Kecelakaan, Bupati Bone Sampaikan Duka Cita dan Beri Bantuan
Diduga Salah Sasaran, Bocah 8 Tahun Dianiaya Pria Dewasa Saat Hendak Mengaji di Bone
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Demi Turnamen Aman dan Lancar, Kapolsek Bontocani Kawal Langsung Pertandingan Sepak Bola

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:21 WITA

Bupati Bone Sambangi Perkemahan Pramuka Ponre, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kemandirian

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:14 WITA

Fun Bike NBOD di Makassar Meriah, TNI-Polri dan Masyarakat Perkuat Sinergitas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Wabup Andi Akmal Buka Lomba Senam Kreasi, 20 OPD Bone Tampil Penuh Semangat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:50 WITA

Usai Kecelakaan Maut, Satlantas Bone Bergerak Cepat Pastikan Keluarga Korban Terima Santunan

Berita Terbaru