Satlantas Polres Gresik Tindak Lima Truk Besar Langgar Aturan Jam Operasional

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik melakukan penertiban terhadap sejumlah truk besar yang kedapatan melanggar aturan jam operasional di wilayah utara dan dalam kota Gresik, Kamis (11/9/2025).

Sebanyak lima truk ditilang. Penindakan ini dilakukan untuk memastikan kebijakan pembatasan penerapan jam operasional kendaraan berat di Kabupaten Gresik, benar-benar berjalan efektif.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan kelancaran serta ketertiban lalu lintas.

Baca Juga :  Polres Bone Ungkap Kasus Narkoba, Tujuh Orang Diamankan, Empat Dinyatakan Tak Terlibat Peredaran

“Kami tidak ingin aktivitas masyarakat terganggu oleh kendaraan berat,” tegasnya.

Sesuai aturan yang berlaku, truk besar dilarang melintas pada pukul 05.00 – 08.00 WIB dan 15.00 -18.00 WIB, yakni saat arus kendaraan padat. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi kemacetan sekaligus mencegah potensi kecelakaan, khususnya pada jam berangkat dan pulang kerja.

Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menambahkan bahwa pembatasan jam operasional merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

Baca Juga :  Polsek Taman Sidoarjo Edukasi Siswa SD tentang Bahaya Bullying dan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

“Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan bersama stakeholder terkait. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Selain penindakan, Polres Gresik juga menggandeng pengusaha angkutan dalam deklarasi patuh, melakukan sosialisasi langsung di lapangan, hingga menjatuhkan sanksi tilang bagi pelanggar. Pada operasi kali ini, tercatat lima truk besar ditindak karena melanggar aturan tersebut.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Bone Pantau Proyek Jalan dan Irigasi
Bupati dan Wabup Bone Ajak Warga Manfaatkan Car Free Day untuk Hidup Sehat
YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang
Enam Anggota Dewan Absen, Arri Pratama: Jangan Jadikan Rakyat Sekadar Objek Politik
Nurani Rakyat Ditengah Bencana
Kemenkes dan LDII Surabaya Kolaborasi Cegah Kanker Serviks dengan Fasilitasi Pemeriksaan HPV DNA
Wartawan Media Online Diduga Dianiaya dan Disekap 13 Jam di Semarang, Kebebasan Pers Terancam
PWOIN Semarang Kecam Dugaan Kekerasan dan Penyekapan Wartawan, Desak Polisi Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 13:44 WITA

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Bone Pantau Proyek Jalan dan Irigasi

Senin, 15 Desember 2025 - 13:42 WITA

Bupati dan Wabup Bone Ajak Warga Manfaatkan Car Free Day untuk Hidup Sehat

Senin, 15 Desember 2025 - 13:30 WITA

YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang

Senin, 15 Desember 2025 - 13:27 WITA

Enam Anggota Dewan Absen, Arri Pratama: Jangan Jadikan Rakyat Sekadar Objek Politik

Senin, 15 Desember 2025 - 13:23 WITA

Nurani Rakyat Ditengah Bencana

Berita Terbaru

Daerah

Nurani Rakyat Ditengah Bencana

Senin, 15 Des 2025 - 13:23 WITA