BONE, TRISAKTINEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Selasa (25/2/2025).
Satlantas Polres Bone bersama UPT Samsat Bone dan Jasa Raharja Perwakilan Watampone melaksanakan operasi lintas sektoral penertiban Pajak Kendaraan Bermotor.
Kegiatan penertiban pajak kendaraan hari kedua tersebut, dilakukan di Jalan Poros Bone – Wajo Km 8, Kelurahan Mattirowalie Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan untuk membantu mitra dalam hal penindakan terkait aturan tertib berlalulintas.
Jumlah kendaraan yang terjaring cukup signifikan mencapai belasan “Ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya.
Adapun pelanggaran lain yang ditemukan saat pelaksanaan penertiban pajak kendaraan bermotor, tidak menggunakan helm, hingga plat nomor kendaraan yang tidak terpasang, dan pelanggaran lainnya.
Dengan adanya operasi ini diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan dapat semakin meningkat dan berkontribusi positif terhadap keselamatan lalu lintas di Kabupaten Bone.
“Mereka yang melanggar tersebut, juga diberikan edukasi berupa sosialisasi yang disampaikan petugas kami dilapangan terkait aturan-aturan berlalu lintas,” ungkapnya. (*/ril)