BONE, TRISAKTINEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone secara resmi menetapkan Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone periode 2025-2030 melalui Rapat Pleno terbuka yang di gelar di Ball Room Novena Hotel, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis 09 Januari 2025.
Rapat Pleno terbuka dipimpin dan di buka langsung oleh Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin yang didampingi oleh 4 anggota KPU Bone.
Yusran Tajuddin yang memimpin Rapat Pleno tersebut membacakan berita acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bone periode 2025-2030 berdasarkan Berdasarkan surat Ketua KPU Nomor 24/PL.02.7.SD/06/2025 Tanggal 6 Januari.
Dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara kepada Bawaslu Bone, DPRD Bone, Pimpinan Parpol dan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bone terpilih.
Selanjutnya Yusran Tajuddin membacakan Surat Keputusan KPU Bone Nomor 1 Tahun 2025.
“Memutuskan dan menetapkan Bapak Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.Si dan DR. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M dengan perolehan suara 199.954 atau 49,89% dari total suara sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone periode 2025-2030,”ucap Yusran
Diketahui, Rapat Pleno Terbuka KPU Bone dihadiri oleh PJ Bupati Bone yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Bone, yang mewakili Kapolres Bone, yang mewakili Danrem 141 Toddopuli, yang mewakili Dandim 1407, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Ketua dan Anggota Bawaslu Bone, beberapa Pimpinan OPD, Pimpinan Perguruan Tinggi, PPK dan Panwascam. (*/It)