BONE, TRISAKTINEWS.COM — Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Bone yang dipimpin oleh AIPTU Tahir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kompleks Pasar Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 Wita dan pelakunya berhasil diamankan pada Minggu, 22 Juni 2025, pukul 01.00 Wita.
Kasus ini mencuat setelah pelapor, Andi Asrudi (47), yang merupakan Sekretaris Desa Arasoe, melaporkan hilangnya sebuah komponen penting dari pendingin ruangan di kantor desa, yaitu 1 unit kompresor AC merek Sharp berwarna putih.
Kejadian bermula saat Kepala Desa Arasoe menyalakan AC di ruangannya namun tidak mengeluarkan udara dingin. Setelah memanggil teknisi AC, diketahui bahwa bagian luar AC, yaitu kompresor, telah hilang. Atas kerugian sekitar Rp3.500.000, pelapor mengajukan laporan ke Polsek Cina.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian, yakni:
- ZI (31), pekerjaan teknisi AC, alamat Taccipi, Kecamatan Ulaweng
- MK (19), tidak bekerja, alamat BTN Biru Indah Permai, Kelurahan Tibojong
- NR (18), tidak bekerja, alamat Jalan Andi Malla, Kelurahan Biru
- FW (31), tidak bekerja, alamat Panyili, Kecamatan Barebbo
Dalam proses interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian kompresor AC dari Kantor Desa Arasoe. Barang bukti berupa satu unit kompresor AC merek Sharp berhasil diamankan sebagai bagian dari hasil kejahatan tersebut.
Kapolres Bone melalui Kasi Humas Polres Bone, IPTU Rayendra menyatakan bahwa para pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Cina untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Bone,” ujar IPTU Rayendra.
Polres Bone mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aset-aset penting, terutama di fasilitas umum dan perkantoran, serta segera melaporkan jika ada tindakan mencurigakan. (*/iwn)