BONE, TRISAKTINEWS.COM — Personel Polsek Tellu Siattinge yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Andi Muh. Siregar, SH, melakukan penggerebekan terhadap arena dugaan praktik perjudian sabung ayam jenis taji, Sabtu (07/06/2025) sekitar pukul 17.00 Wita, di Dusun Tanete, Desa Tajong, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.
Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas sabung ayam di area kebun milik warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota langsung menuju lokasi yang berada sekitar 200 meter dari tempat kendaraan mereka diparkir.
Namun, saat petugas turun dari mobil dan mendekati arena, para pelaku diduga telah menyadari kedatangan petugas dan langsung melarikan diri ke berbagai arah, meninggalkan lokasi dalam keadaan kosong.
Di lokasi, petugas menemukan bekas arena sabung ayam, sejumlah kursi, meja jualan makanan, serta sisa pembungkus makanan dan minuman yang berserakan, yang menjadi bukti bahwa sebelumnya memang terjadi aktivitas di tempat tersebut.
Kapolsek Tellu Siattinge AKP Andi Muh. Siregar, SH mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam merespons laporan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungannya,” tegas AKP Siregar.
Kegiatan penggerebekan berakhir pukul 17.40 Wita dalam keadaan aman dan terkendali. Pihak Polsek Tellu Siattinge akan terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku yang terlibat dan mencegah aktivitas serupa terulang kembali. (*/iwn)