BONE, TRISAKTINEWS.COM — Kasus dugaan pengerookan yang terjadi di Desa Ulo, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meskipun telah berjalan hampir tiga bulan sejak dilaporkan.
Sainul Bahri (27), pelapor sekaligus korban, mengungkapkan kekecewaannya kepada Trisaktinews.com atas lambannya proses penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.
“Iye, sekitar tiga bulanmi ini kejadian, dan hampir tiap hari saya lihat itu terduga pelaku masih berkeliaran. Terakhir saya ketemu Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge, dia bilang cuma masalah waktu. Tapi sampai sekarang belum juga ditangkap pelakunya,” ujar Sainul, Senin (2/6/2025).
Sementara itu, Kapolsek Tellu Siattinge, Iptu Andi Muh. Siregar, saat dikonfirmasi oleh Trisaktinews.com, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan proses hukum. Namun, penanganan kasus ini tertunda karena adanya permintaan dari pihak desa untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
“Iya betul, kami sudah melakukan proses hukum. Tapi aparat desa Ulo, dalam hal ini Pak Sekdes, meminta agar prosesnya ditunda karena korban dan terduga pelaku ini satu kampung. Pak Sekdes juga yang akan memediasi bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Saat ini kami masih menunggu pemberitahuan dari pihak desa,” terang Iptu Siregar.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan dari publik terkait komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Meski pendekatan mediasi sering dilakukan dalam kasus antarwarga, masyarakat berharap agar proses hukum tetap berjalan dan tidak diabaikan.
Kasus ini kini menjadi sorotan, terutama karena menyangkut kepercayaan warga terhadap penegakan hukum di tingkat lokal. (*/iwn)