BULUKUMBA, TRISAKTINEWS.COM – Tim Resmob bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan tabung gas LPG 3 kg, kamera CCTV, serta satu pasang sarung tangan bola. Aksi pencurian ini dilakukan oleh tiga remaja, dua di antaranya masih di bawah umur.
Operasi pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman. Ketiga terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil curian pada Selasa malam, 10 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WITA.
Ketiganya berinisial WA (18), warga Caile, Kecamatan Ujung Bulu, serta dua anak masing-masing berinisial FA (13) dan AWM (15). Para pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Bulukumba.
TKP pertama terjadi di Dusun Lajae, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WITA. Korban berinisial NS (34) mengalami kerugian berupa tiga tabung gas LPG 3 kg, empat buah helm, satu pasang sarung tangan bola, empat unit kamera CCTV, serta sejumlah uang tunai.
TKP kedua berada di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, yang terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WITA. Korban berinisial AIN (50) melaporkan kehilangan 13 tabung gas LPG 3 kg dan satu set perangkat CCTV.
Saat diamankan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 10 tabung gas LPG 3 kg, dua unit kamera CCTV, dan satu pasang sarung tangan bola (kiper).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., menyampaikan bahwa ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya. Mereka bahkan sengaja mengambil kamera CCTV di lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak kejahatan.
“Ketiga pelaku mengakui mencuri di dua TKP dan membuang beberapa barang bukti lainnya seperti helm dan CCTV ke Sungai Lajae dan Sungai Teko,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Menurut Iptu Ali, modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengincar rumah kosong, lalu masuk dengan cara mencungkil jendela untuk mengambil barang berharga.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Bulukumba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Meski dua di antaranya masih di bawah umur, penyidik telah mengantongi cukup alat bukti untuk menjerat mereka sebagai pelaku tindak pidana pencurian.
Polres Bulukumba mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*/rls)