LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara kembali melaksanakan program edukatif bertajuk “Polantas Menyapa”.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Nasional, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Kamis (03/07/2025) pagi.
Program yang merupakan bagian dari inisiatif nasional Korlantas Polri ini menyasar para pengemudi kendaraan jenis pick up yang kerap digunakan tidak sesuai peruntukannya. Dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Kamsel Aiptu Made Sunaya, personel Satlantas melakukan pendekatan humanis kepada para sopir dan penumpang kendaraan bak terbuka.
Dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam), petugas memberikan imbauan dan edukasi terkait larangan mengangkut orang menggunakan mobil pick up. Selain melanggar aturan lalu lintas, praktik ini juga dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Mobil pick up hanya diperuntukkan untuk mengangkut barang, bukan orang. Edukasi ini penting untuk mencegah pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” jelas Aiptu Made Sunaya di sela-sela kegiatan.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pendekatan persuasif seperti ini merupakan bagian dari kehadiran Polri yang humanis di tengah masyarakat. “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat agar mereka merasa dibimbing dan dilindungi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Luwu Utara, IPTU Yusri, S.Pd., S.M., M.H., menyebutkan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra dalam menjaga keselamatan di jalan,” tuturnya.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini berjalan dengan aman dan mendapat sambutan positif dari para pengendara. Diharapkan, melalui edukasi yang konsisten, budaya tertib berlalu lintas dapat semakin mengakar di wilayah hukum Polres Luwu Utara. (*/kaisar)