PMII Universitas PGRI Indraprasta Gelar FGD RUU Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI Indraprasta gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “RUU Kejaksaan : Potensi Abuse of Power dalam Penerapan Asas Dominus Litis” di sekretariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI Indraprasta.

Dalam FGD ini Pemateri sekaligus Sekretaris Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI Indraprasta Rizky Mahatelu mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan yang saat ini sedang dalam pembahasan telah memicu kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

Baca Juga :  Bawaslu Memanggil, Siapkan Diri Anda Untuk Jadi Pengawas TPS

“Dalam alam demokrasi trias politica menjadi kunci dalam berjalannya demokrasi yang baik, esensi dari demokrasi adalah pembatasan kekuasaan, karena kekuasaan memiliki kecenderungan korup, kekuasaan mutlak sudah pasti berperilaku korup,” Tutur Rizky.

“Asas Dominus Litis yang akan diterapkan dalam RUU Kejaksaan bisa menimbulkan Ketiadaan Mekanisme Kontrol yang dalam penegakan hukum, dimana terbuka lebarnya peluang penyelewengan kekuasaan penegakan hukum serta berpotensi Konflik Kepentingan dalam proses penegakan hukum,”Tambahnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPRD Bone, Lilo AK Apresiasi Kebijakan Sat Lantas Polres Bone

Terakhir Rizky mengungkapkan bahwa RUU Kejaksaan memiliki potensi yang signifikan untuk memicu penyalahgunaan kekuasaan jika tidak ada mekanisme pengawasan yang kuat dan transparan.

“Penting bagi kita sebagai mahasiswa harus mengkritisi hal ini demi mencegah terjadinya abuse of power dan menjaga independensi penegakkan hukum di Indonesia,”tutup Rizky. (*/aye)

Berita Terkait

Regident Satlantas Polres Bantaeng Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi ABRI
Wabup Bone Hadiri Silaturahmi dan Buka Bersama Keluarga Besar Pengadilan Negeri Watampone
CMN Optimis Danantara Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Serukan Transparansi dan Profesionalisme
Wabup Bone Ajak IKAPTK Bersinergi Membangun Daerah dalam Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama
Bupati Bone Titip Pesan ke Telkomsel: Dukung UMKM Masuk Era Digital
Bahas Budaya dan Lingkungan, Bupati Bone Terima Kunjungan Wakil Ketua Komite II DPD RI
Rapat TPAKD Sulsel 2025, Wabup Bone: Keberhasilan Pembangunan Butuh Sinergi Semua Pihak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:16 WITA

Regident Satlantas Polres Bantaeng Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:18 WITA

DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi ABRI

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:43 WITA

Wabup Bone Hadiri Silaturahmi dan Buka Bersama Keluarga Besar Pengadilan Negeri Watampone

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:28 WITA

CMN Optimis Danantara Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Serukan Transparansi dan Profesionalisme

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:03 WITA

Wabup Bone Ajak IKAPTK Bersinergi Membangun Daerah dalam Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Perubahan Sosial dan Ramadan di Era Digital

Kamis, 20 Mar 2025 - 23:09 WITA