BONE, TRISAKTINEWS.COM — Menyusul sorotan publik terhadap rendahnya tingkat kedisiplinan aparatur desa, khususnya di Desa Tanete Harapan, Kecamatan Cina, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bone, Andi Saharuddin, akhirnya angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan telah menyiapkan sanksi tegas bagi perangkat desa yang lalai menjalankan tugas.
Menurut Andi Sahar, Surat Edaran Bupati Bone Nomor 188.6/1303/DPMD tentang Disiplin Pemerintah Desa bukan sekadar imbauan, melainkan pijakan resmi dalam pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan pemerintahan desa.
“Tentu akan dilakukan evaluasi, teguran baik lisan, surat peringatan, pemberhentian sementara sampai pemberhentian,” tegasnya, Sabtu (14/6/2025).
Pernyataan tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini mengeluhkan absennya pelayanan publik di kantor desa. Ia menegaskan bahwa bentuk sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan akan diberlakukan secara bertahap untuk menjamin keadilan serta efek jera.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Desa Tanete Harapan kerap terlihat sepi dan hanya ramai saat momen pengisian daftar hadir. Warga mengungkapkan bahwa sebagian perangkat desa hanya datang untuk menandatangani absensi.
Kondisi ini dinilai mencederai prinsip pelayanan publik dan bertentangan dengan semangat pemerintahan desa yang profesional dan bertanggung jawab.
“Kami berharap masyarakat tetap melaporkan jika ada ketidaksesuaian di lapangan. Pemerintah kabupaten akan menindaklanjuti setiap aduan sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan,” tambah Andi Sahar.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bone dalam menertibkan perangkat desa yang tidak disiplin. Jika dibiarkan berlarut, hal ini dikhawatirkan tidak hanya meruntuhkan kepercayaan publik, tetapi juga menghambat jalannya pembangunan di tingkat desa.(*/iwn)