Pj Sekda Bone Akan Berikan Sanksi Tegas Untuk Perangkat Desa Yang Abai Tugas

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Menyusul sorotan publik terhadap rendahnya tingkat kedisiplinan aparatur desa, khususnya di Desa Tanete Harapan, Kecamatan Cina, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bone, Andi Saharuddin, akhirnya angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan telah menyiapkan sanksi tegas bagi perangkat desa yang lalai menjalankan tugas.

Menurut Andi Sahar, Surat Edaran Bupati Bone Nomor 188.6/1303/DPMD tentang Disiplin Pemerintah Desa bukan sekadar imbauan, melainkan pijakan resmi dalam pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Terobosan Baru, PKB Bojonegoro Gelar Sekolah Kader Loyalis, Ini Kata DPRD Sutikno

“Tentu akan dilakukan evaluasi, teguran baik lisan, surat peringatan, pemberhentian sementara sampai pemberhentian,” tegasnya, Sabtu (14/6/2025).

Pernyataan tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini mengeluhkan absennya pelayanan publik di kantor desa. Ia menegaskan bahwa bentuk sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan akan diberlakukan secara bertahap untuk menjamin keadilan serta efek jera.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Desa Tanete Harapan kerap terlihat sepi dan hanya ramai saat momen pengisian daftar hadir. Warga mengungkapkan bahwa sebagian perangkat desa hanya datang untuk menandatangani absensi.

Baca Juga :  Rakyat Bertanya, DPRD Bone di Mana? WIB Soroti BBM Subsidi, Tambang Ilegal Hingga UHC Non Cut Off

Kondisi ini dinilai mencederai prinsip pelayanan publik dan bertentangan dengan semangat pemerintahan desa yang profesional dan bertanggung jawab.

“Kami berharap masyarakat tetap melaporkan jika ada ketidaksesuaian di lapangan. Pemerintah kabupaten akan menindaklanjuti setiap aduan sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan,” tambah Andi Sahar.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bone dalam menertibkan perangkat desa yang tidak disiplin. Jika dibiarkan berlarut, hal ini dikhawatirkan tidak hanya meruntuhkan kepercayaan publik, tetapi juga menghambat jalannya pembangunan di tingkat desa.(*/iwn)

Berita Terkait

Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal
Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.
Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem
Dari Kultur HMI hingga Bersama Menuju Gelar Doktor : Kiprah Jumrah dan Mukhawas Mengabdi di Uniasman
WIB Desak Keterbukaan Dana CSR, DPRD Bone Minta Tim Pengawas dan Perbup Segera Dibentuk
Kortastipidkor Polri Sita Aset Rp671 Miliar, PB HMI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU
Andi Akmal Pimpin Rapat Persiapan Porprov Sulsel XVIII, Bone Bidik Sukses Penyelenggaraan dan Prestasi
IAI Rawa Aopa Konawe Selatan Jadi Co-Host Kolaborasi Internasional Binus University dan Sydney University
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26 WITA

Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:29 WITA

Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.

Senin, 13 Juli 2026 - 22:26 WITA

Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WITA

WIB Desak Keterbukaan Dana CSR, DPRD Bone Minta Tim Pengawas dan Perbup Segera Dibentuk

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:20 WITA

Kortastipidkor Polri Sita Aset Rp671 Miliar, PB HMI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terbaru

Opini

Sebab Perempuan yang Berpikir Adalah Pertanyaan

Selasa, 14 Jul 2026 - 12:27 WITA