Pj Sekda Bone Akan Berikan Sanksi Tegas Untuk Perangkat Desa Yang Abai Tugas

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Menyusul sorotan publik terhadap rendahnya tingkat kedisiplinan aparatur desa, khususnya di Desa Tanete Harapan, Kecamatan Cina, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bone, Andi Saharuddin, akhirnya angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan telah menyiapkan sanksi tegas bagi perangkat desa yang lalai menjalankan tugas.

Menurut Andi Sahar, Surat Edaran Bupati Bone Nomor 188.6/1303/DPMD tentang Disiplin Pemerintah Desa bukan sekadar imbauan, melainkan pijakan resmi dalam pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan pemerintahan desa.

“Tentu akan dilakukan evaluasi, teguran baik lisan, surat peringatan, pemberhentian sementara sampai pemberhentian,” tegasnya, Sabtu (14/6/2025).

Pernyataan tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini mengeluhkan absennya pelayanan publik di kantor desa. Ia menegaskan bahwa bentuk sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan akan diberlakukan secara bertahap untuk menjamin keadilan serta efek jera.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Desa Tanete Harapan kerap terlihat sepi dan hanya ramai saat momen pengisian daftar hadir. Warga mengungkapkan bahwa sebagian perangkat desa hanya datang untuk menandatangani absensi.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bone Tangkap Tiga Pelaku Sabu Dalam Dua Hari Operasi Beruntun

Kondisi ini dinilai mencederai prinsip pelayanan publik dan bertentangan dengan semangat pemerintahan desa yang profesional dan bertanggung jawab.

“Kami berharap masyarakat tetap melaporkan jika ada ketidaksesuaian di lapangan. Pemerintah kabupaten akan menindaklanjuti setiap aduan sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan,” tambah Andi Sahar.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bone dalam menertibkan perangkat desa yang tidak disiplin. Jika dibiarkan berlarut, hal ini dikhawatirkan tidak hanya meruntuhkan kepercayaan publik, tetapi juga menghambat jalannya pembangunan di tingkat desa.(*/iwn)

Berita Terkait

Wujudkan Visi Global, IAI Rawa Aopa Bangun Jembatan Intelektual dengan Perguruan Tinggi Malaysia
KMB LAMELLONG UMI Resmi Lantik Pengurus Baru, Fokus pada Pembangunan Daerah dan IPM Bone
Media Award HPN 2026 Berlangsung Meriah, AMWI Siap Perluas Jaringan hingga Lintas Provinsi
Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong
Optimisme Swasembada Pangan: Bone Transformasi dari Pertanian Tradisional ke Modern
Polres Luwu Utara Gelar Silaturahmi dan Syukuran HPN ke-80, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Jelang Demo Besar di PT IMIP dan Kinrui/KXNI, SBIMI Serukan Rapat Konsolidasi Akbar Seluruh Anggota
Kasat Lantas Polres Bone Tegaskan Larangan Balap Liar, Pelaku Akan Ditindak Tanpa Toleransi
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:09 WITA

Wujudkan Visi Global, IAI Rawa Aopa Bangun Jembatan Intelektual dengan Perguruan Tinggi Malaysia

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WITA

KMB LAMELLONG UMI Resmi Lantik Pengurus Baru, Fokus pada Pembangunan Daerah dan IPM Bone

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:58 WITA

Media Award HPN 2026 Berlangsung Meriah, AMWI Siap Perluas Jaringan hingga Lintas Provinsi

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:46 WITA

Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:43 WITA

Optimisme Swasembada Pangan: Bone Transformasi dari Pertanian Tradisional ke Modern

Berita Terbaru