Personel Sat Narkoba Polres Bone Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Dua Lokasi

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 01:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Jl. MT. Haryono, Kelurahan Bulu Tempe dan di Jalan Majang, Kelurahan Majang pada Kamis (1/8/2024).

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menyampaikan bahwa, Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan sabu sebagai bentuk komitmen Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H untuk berantas Narkoba di wilayah Hukum Polres Bone.

“Ada 3 pelaku yang diamankan, yaitu RP (28 tahun) alamat Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege, S Alias U (37 tahun) alamat Jalan Majang, Kelurahan Majang dan K Alias I (43 tahun) alamat Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo”, Ujarnya.

Baca Juga :  Warga Pinceng Pute Curhat Ke Cawabup 03, Andi Akmal : Kami Berkomitmen Melayani Masyarakat

Menurut Kasat Narkoba, Sat Narkoba Polres Bone sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap RP yang secara tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) sachet ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening dan 1 (satu) unit handpone.

“Lalu kemudian dari hasil keterangan Pelaku, RP menjelaskan kalau sabu yang ditemukan dalam penguasaannya adalah sabu yang dibeli langsung dari tangan S seharga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah),” Jelasnya.

Lanjutnya, atas informasi tersebut, Kepolisian dari Sat Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku S di Jalan Majang, Kelurahan Majang. Kemudian dilakukan penggeledahan didalam rumahnya dan ditemukan pula barang bukti berupa 6 (enam) paket sabu ukuran kecil, yang mana dari pengakuan pelaku kalau sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari tangan K sebanyak 1 (satu) sachet sabu ukuran sedang seharga Rp.1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) lalu S mengsachet-sachetkan kembali sabu tersebut.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Kasat Lantas Polres Bone Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

“Pada saat penggeledahan, ditemukan K sedang bersembunyi diatas plavon S, sehingga saat itu juga K ikut ditangkap dan mengakui kalau sabu yang telah diserahkan kepada pelaku S adalah sabu yang dibeli dari M. Maka atas kejadian tersebut kedua pelaku bersama dengan barang buktinya diamankan ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut”, Terangnya. (*/It)

Berita Terkait

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa
Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas
Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur
Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis
Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura
Disdik Sinjai Gelar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar untuk Guru PAUD Guna Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Pendidik
Wabup Sinjai Andi Mahyanto Tinjau Skrining Kesehatan ‘Andalan Sehati’ di SMA Negeri 1 Sinjai
Satlantas Polres Bone Gelar Operasi Lintas Sektoral Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Watampone

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WITA

Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:01 WITA

Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura

Berita Terbaru