Pemprov Sulsel Mulai Tahap Awal Pengadaan Tanah 20 Hektar untuk Pembangunan SMA di Bone

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) secara resmi memulai tahapan awal pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) seluas 20 hektar di Kabupaten Bone.

Rencana proyek strategis ini ditandai dengan digelarnya pertemuan pemberitahuan awal di Balai Desa Turu Adae, Kecamatan Ponre, pada Senin (21/10/2025).

​Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bone, DR. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., M.M., serta Tim Pengadaan Tanah Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Plt. Asisten I Setda Prov. Sulsel, Ir. H. Andi Bakti Haruni, C.E.S., selaku Ketua Tim.

​Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 30 pemilik lahan yang terlibat dalam rencana pengadaan ini.

Ia meminta seluruh pihak, khususnya pemilik lahan, untuk kompak dan menerima hasil penilaian harga yang akan ditetapkan oleh tim independen.

“Kami berharap, semua pemilik lahan dapat menerima hasil penilaian sesuai harga yang telah ditetapkan. Jangan sampai karena kurangnya kekompakan, program penting ini justru berpindah ke daerah lain,” ujarnya.

​Andi Akmal menegaskan, pembangunan SMA ini akan menjadikan Kecamatan Ponre sebagai pusat pendidikan baru di Bone bagian selatan.

Baca Juga :  Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Tatap Muka Bersama ASN, Bawaslu Bone Ingatkan Menjaga Netralitas

Selain manfaat pendidikan, proyek ini juga akan menciptakan lapangan kerja selama proses pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dalam jangka panjang, seperti sektor jasa, perdagangan, dan transportasi.

“Ini bukan hanya soal pembangunan sekolah, tetapi juga tentang bagaimana kita membuka peluang baru bagi masyarakat sekitar,” tambahnya, sembari menjamin komitmen Pemkab Bone untuk memastikan seluruh proses pengadaan tanah dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

​Mewakili Gubernur Sulsel, Plt. Asisten I Setda Prov. Sulsel, Andi Bakti Haruni, menjelaskan bahwa pertemuan ini adalah tahapan pertama, yakni Pemberitahuan Awal kepada masyarakat mengenai rencana pengadaan lahan untuk kepentingan umum.

“Kami mendapatkan informasi langsung dari Bapak Gubernur dan saya ditunjuk selaku Ketua Tim Pengadaan Lahan. Saat ini, kita telah memasuki tahap persiapan, di mana hasil akhirnya adalah persetujuan dari para pemilik lahan,” ungkap Andi Bakti Haruni.

​Ia menyebut, Pemprov Sulsel telah menyiapkan anggaran sekitar Rp300 miliar untuk kegiatan ini. Pembayaran ditargetkan dapat dilakukan tahun ini, asalkan ketersediaan anggaran mencukupi.

Baca Juga :  AAS dan AAP Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Bone Maberre

Andi Bakti Haruni merinci, setelah tahap pemberitahuan, proses akan berlanjut ke Pendataan Awal, kemudian Konsultasi Publik untuk validasi data, hingga akhirnya masuk tahap Persetujuan dan Penetapan Lokasi. Untuk menjamin keadilan harga.

“Kami akan membentuk tim penilai independen bukan dari pihak pemerintah maupun pemilik lahan. Ini tujuannya agar proses penilaian harga tanah berjalan secara objektif dan adil, dan pemerintah tidak menetapkan harga secara sepihak.” ungkapnya.

Sesuai petunjuk Bapak Gubernut Sulsel, seluruh proses pengadaan tanah ini dapat diselesaikan paling lambat akhir November 2025.

Setelah mendengarkan pemaparan rinci dari Wakil Bupati Bone dan Ketua Tim Pengadaan Tanah, serta melalui sesi dialog, para pemilik lahan yang terlibat secara prinsip menyetujui rencana pembebasan tanah dan sepakat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

​Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perkimtan Prov. Sulawesi Selatan, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sulsel, perwakilan ATR/BPN Kab. Bone, Kadis Perkimtan Bonr, Camat Ponre, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, dan tokoh pemuda setempat.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam
HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu
BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi
Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan
Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG
Lalai Terapkan K3, Proyek Rp16 Miliar Sport Center Bojonegoro Ancam Nyawa
Sinjai Kirim 32 Atlet Basket ke Pra Porprov 2025, Target Lolos ke Porprov Wajo–Bone
Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:39 WITA

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 20:36 WITA

HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu

Jumat, 14 November 2025 - 20:33 WITA

BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi

Jumat, 14 November 2025 - 20:29 WITA

Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan

Jumat, 14 November 2025 - 20:24 WITA

Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG

Berita Terbaru