Pemkab Bone Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H, Andi Akmal Pasluddin: Rp50 Ribu per Jiwa untuk Beras Premium

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Bone Hari ini resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah.

Penetapan Kadar Zakat Fitrah 1447 Hijriah/2026 Masehi, Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., MM. Memimpin Rapat Pertemuan Terkait Penetapan Zakat.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Bupati Bone, Kamis (26/02/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra Setda Bone Drs.A. Muh. Yamin, AT., Perwakilan Dinas Perdagangan Bone, Kabag Kesra Bone Drs. H. Nursalam, M. Pd., Perwakilan Kementerian Agama Bone, Kasubag TU H. Ahmad Yani, Perwakilan MUI Bone, Perwakilan NU Bone, Ketua Muhammadiyah Bone Drs. A. Haedar, MM.

Hadir pula Pimpinan Baznas Bone Rusmin Igho, SH., Muhaemin, Lc., Perwakilan DPD Wahdah Islamiyah, Kepala KUA Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Kajuara, Lappariaja, Ajangale dan Kahu.

Baca Juga :  Bupati Sinjai Hadiri Pengukuhan Ayah Bunda Genre dan Terima Penghargaan Program Quick Win di Harganas ke-32 Sulsel

Dalam rapat tersebut disepakati besaran zakat fitrah berdasarkan jenis konsumsi beras masyarakat. Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menjelaskan bahwa zakat fitrah ditetapkan mengacu pada harga beras yang umum dikonsumsi masyarakat.

“Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, zakat fitrah untuk konsumsi beras kepala ditetapkan Rp12.500 per liter dikalikan empat liter, sehingga totalnya Rp50.000 per jiwa. Sedangkan bagi masyarakat yang mengonsumsi beras biasa sebesar Rp10.000 per liter dikalikan empat liter atau Rp40.000 per jiwa,” ujarnya.

Wakil Bupati Bone Andi Akmal Menyampaikan agar masyarakat segera menunaikan zakat fitrah di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masing-masing atau melalui Baznas. Ia juga menekankan pentingnya penyaluran zakat yang tepat sasaran sehingga dapat bermanfaat bagi yang berhak menerimanya.

Baca Juga :  Bawaslu Bone Serahkan Dua Berkas Dugaan Pidana Pemilu Yang Dilakukan Oleh Oknum Kades dan ASN

Selain penetapan kadar zakat fitrah, rapat ini juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp20.000 hingga Rp30.000 per hari. Selain itu, Zakat Infaq rumah tangga sesuai dengan kemampuan dimana ditetapkan pula infak rumah tangga kepada Baznas, Infak ini sifatnya tidak wajib, namun yang berinfak akan dapat membantu mereka yang membutuhkan.

Dengan penetapan ini, diharapkan masyarakat Bone dapat menjalankan kewajiban zakat fitrah dengan baik dan tepat waktu, serta semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi kepada sesama.(*)

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Kuota 65 Media Picu Polemik, Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan
768 Pasang Adu Strategi di Domino Bupati Cup II Luwu Utara, Perebutkan Hadiah Ratusan Juta
Bupati Bone Wacanakan WFH Setiap Rabu untuk ASN, Tekan Konsumsi BBM
Dansat Brimob Polda Sulsel Lepas Delapan Atlet Inkanas Ke Seleknas Jakarta, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah
Alumni Uniasman Andi Lulu Isvany Raih Predikat Lulusan Berprestasi Doktor Ilmu Hukum UMI
Wabup Bone Hadiri Panen Perdana Ikan Nila di Cempaniga, Resmikan Wisata Mancing Tiro Bulu
HMI Bone “Mati Suri”? Komisariat UPP PGSD Guncang Internal, Desak Kepengurusan Segera Berbenah
Wabup Bone Lepas 387 CJH Kloter Perdana 2026, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:48 WITA

Kuota 65 Media Picu Polemik, Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan

Minggu, 26 April 2026 - 06:42 WITA

768 Pasang Adu Strategi di Domino Bupati Cup II Luwu Utara, Perebutkan Hadiah Ratusan Juta

Jumat, 24 April 2026 - 16:04 WITA

Bupati Bone Wacanakan WFH Setiap Rabu untuk ASN, Tekan Konsumsi BBM

Jumat, 24 April 2026 - 15:57 WITA

Dansat Brimob Polda Sulsel Lepas Delapan Atlet Inkanas Ke Seleknas Jakarta, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WITA

Wabup Bone Hadiri Panen Perdana Ikan Nila di Cempaniga, Resmikan Wisata Mancing Tiro Bulu

Berita Terbaru