Pastikan Hak Pilih Warga, Bawaslu Bone Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih Di 27 Kecamatan se-Kabupaten Bone

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Selama 4 (empat) hari berturut – turut Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bone didampingi Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone secara rutin melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Patroli mulai dilaksanakan pada Jumat (19/7/2024) di wilayah Kecamatan Taneter Riattang dan disusul dengan Kecamatan lainnya.

Patroli kawal hak pilih yang dilakukan berfokus pada beberapa poin antara lain jumlah pemilih baru, jumlah potensi pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, jumlah DP4 yang dilakukan pencocokan dan peneltiah (coklit) Pantarlih, saran perbaikan yang disampaikan oleh Panwascam, jumlah temuan/laporan, serta jumlah imbauan yang dikeluarkan selama masa pencoklitan.

Selain Pimpinan Bawaslu Bone yang melakukan patroli, turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr.Abdul Malik juga melakukan monitoring kawal hak pilih di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Bone yaitu Kecamatan Cina dan Kecamatan Barebbo.

Baca Juga :  Gelar Aksi Demonstrasi, HMI Cabang Bone Nilai Polres Bone Tidak Becus

Abdul Malik menyampaikan untuk memperhatikan regulasi – regulasi yang mengatur dalam tahapan pemutakhiran ini, baik Perbawaslu, PKPU, surat edaran, petunjuk teknis, dan regulasi lainnya.

“Bekal kita jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas – tugas pengawasan dalam tahapan pemutkahiran data ini ada regulasi yang telah mengatur. Jika dalam pengawasan kita terdapat laporan atau temuan dugaan pelanggaran diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku,”ujarnya

Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Bone, Alwi yang mendampingi Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan juga menegaskan bahwa patroli dilakukan sebagai bentuk pengawalan atas saran perbaikan yang telah disampaikan sebelumnya.

“Bawaslu berkomitmen agar saran perbaikan yang telah disampaikan jajaran pengawas ditindaklanjuti oleh PPK/PPS/Pantarlih dalam tahapan pemutakhiran data ini,”kata Alwi

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Aris serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Rohzali Putra Badaruddin mengingatkan bahwa proses pencoklitan berakhir pada tanggal 24 Juli 2024.

Baca Juga :  Buka Pertandingan Takraw Di Mico, Andi Akmal Sampaikan Ini

“Pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih berakhir pada 24 Juli 2024. Harapan kami, semua masyarakat telah dicoklit agar tidak ada yang hilang hak pilihnya” jelas Rohzali yang akrab di sapa Ijal.

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Aris menambahkan bahwa meski proses Coklit berakhir di tanggal 24 Juli 2024 nantinya, masyarakat mendapatkan kendala agar melaporkan ke Kantor Bawaslu Bone atau Kantor Panwaslu Kecamatan setempat.

“Walaupun pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih berakhir 24 Juli 2024, namun bagi masyarakat yang merasa terkendala dalam coklit, segera laporkan ke Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu Kabupaten Bone dan Kantor Panwaslu Kecamatan setempat atau Pengawas Kelurahan/Desa yang ada di daerah masing – masing,” tutup Muhammad Aris. (*/Itr)

Editor : Admin

Berita Terkait

Kepala UPT SDN 187 Tompobulu dan Guru-Guru Bagikan Paket Lebaran sebagai Wujud Kepedulian
Aliansi Pemuda Gelar Aksi “Rindu Bola Soba”, Serukan Pelestarian Warisan Budaya Bone
Soroti Komisi C DPRD Palopo, Mantan Ketua IPMIL Raya YPUP: Jangan Tebang Pilih!
Regident Satlantas Polres Bantaeng Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi ABRI
Wabup Bone Hadiri Silaturahmi dan Buka Bersama Keluarga Besar Pengadilan Negeri Watampone
CMN Optimis Danantara Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Serukan Transparansi dan Profesionalisme
Wabup Bone Ajak IKAPTK Bersinergi Membangun Daerah dalam Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:37 WITA

Kepala UPT SDN 187 Tompobulu dan Guru-Guru Bagikan Paket Lebaran sebagai Wujud Kepedulian

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:55 WITA

Aliansi Pemuda Gelar Aksi “Rindu Bola Soba”, Serukan Pelestarian Warisan Budaya Bone

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:48 WITA

Soroti Komisi C DPRD Palopo, Mantan Ketua IPMIL Raya YPUP: Jangan Tebang Pilih!

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:16 WITA

Regident Satlantas Polres Bantaeng Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:18 WITA

DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi ABRI

Berita Terbaru

Opini

Akhir Ramadan: Tradisi dan Memaknai Jelang Idul Fitri

Sabtu, 22 Mar 2025 - 20:24 WITA

Opini

Laga di Bulan Suci: Sepak Bola dalam Ramadan

Jumat, 21 Mar 2025 - 20:09 WITA