Pastikan Hak Pilih Warga, Bawaslu Bone Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih Di 27 Kecamatan se-Kabupaten Bone

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Selama 4 (empat) hari berturut – turut Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bone didampingi Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone secara rutin melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Patroli mulai dilaksanakan pada Jumat (19/7/2024) di wilayah Kecamatan Taneter Riattang dan disusul dengan Kecamatan lainnya.

Patroli kawal hak pilih yang dilakukan berfokus pada beberapa poin antara lain jumlah pemilih baru, jumlah potensi pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, jumlah DP4 yang dilakukan pencocokan dan peneltiah (coklit) Pantarlih, saran perbaikan yang disampaikan oleh Panwascam, jumlah temuan/laporan, serta jumlah imbauan yang dikeluarkan selama masa pencoklitan.

Selain Pimpinan Bawaslu Bone yang melakukan patroli, turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr.Abdul Malik juga melakukan monitoring kawal hak pilih di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Bone yaitu Kecamatan Cina dan Kecamatan Barebbo.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bone Gencarkan Edukasi Keselamatan Untuk Para Pengguna Jalan

Abdul Malik menyampaikan untuk memperhatikan regulasi – regulasi yang mengatur dalam tahapan pemutakhiran ini, baik Perbawaslu, PKPU, surat edaran, petunjuk teknis, dan regulasi lainnya.

“Bekal kita jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas – tugas pengawasan dalam tahapan pemutkahiran data ini ada regulasi yang telah mengatur. Jika dalam pengawasan kita terdapat laporan atau temuan dugaan pelanggaran diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku,”ujarnya

Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Bone, Alwi yang mendampingi Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan juga menegaskan bahwa patroli dilakukan sebagai bentuk pengawalan atas saran perbaikan yang telah disampaikan sebelumnya.

“Bawaslu berkomitmen agar saran perbaikan yang telah disampaikan jajaran pengawas ditindaklanjuti oleh PPK/PPS/Pantarlih dalam tahapan pemutakhiran data ini,”kata Alwi

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Aris serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Rohzali Putra Badaruddin mengingatkan bahwa proses pencoklitan berakhir pada tanggal 24 Juli 2024.

Baca Juga :  Semangat Porseni SD INP 5/81 Ponre‑ponre Dimulai Dengan Lari Maraton

“Pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih berakhir pada 24 Juli 2024. Harapan kami, semua masyarakat telah dicoklit agar tidak ada yang hilang hak pilihnya” jelas Rohzali yang akrab di sapa Ijal.

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Aris menambahkan bahwa meski proses Coklit berakhir di tanggal 24 Juli 2024 nantinya, masyarakat mendapatkan kendala agar melaporkan ke Kantor Bawaslu Bone atau Kantor Panwaslu Kecamatan setempat.

“Walaupun pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih berakhir 24 Juli 2024, namun bagi masyarakat yang merasa terkendala dalam coklit, segera laporkan ke Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu Kabupaten Bone dan Kantor Panwaslu Kecamatan setempat atau Pengawas Kelurahan/Desa yang ada di daerah masing – masing,” tutup Muhammad Aris. (*/Itr)

Editor : Admin

Berita Terkait

HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI
Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan “Bulucenrana Smart Village Center”, Dorong Transformasi Desa Berbasis Digital
Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal
Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.
Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem
Dari Kultur HMI hingga Bersama Menuju Gelar Doktor : Kiprah Jumrah dan Mukhawas Mengabdi di Uniasman
WIB Desak Keterbukaan Dana CSR, DPRD Bone Minta Tim Pengawas dan Perbup Segera Dibentuk
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:25 WITA

HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:15 WITA

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26 WITA

Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:29 WITA

Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.

Senin, 13 Juli 2026 - 22:26 WITA

Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem

Berita Terbaru

Opini

Hitung-hitungan Ekonomi di Balik Kasus Korupsi

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:47 WITA

Opini

Saat Manusia Lebih Sibuk ‘Tampak’ daripada ‘Menjadi’

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:29 WITA

Opini

Ketika Realitas Desa Melampaui Fiksi Eka Kurniawan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:15 WITA