BONE, TRISAKTINEWS.COM – Memasuki tahapan masa kampanye pada Pemilihan Serentak 2024 yang di mulai tanggal 25 September, Panwascam Dua Boccoe melakukan pencegahan dengan cara memberikan Imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Kecamatan Dua Boccoe, Rabu 25 September 2024.
Panwascam Dua Boccoe memberikan imbauan kepada ASN di Lingkup Pimpinan Pertanian Kecamatan dan Penyuluh Pertanian di Dua Boccoe yang tertuang dalam surat nomor: 016/PM.00.02/K.SN-09/09/2024.
Berdasarkan surat tersebut Panwascam ada beberapa poin yang disampaikan untuk ditaati diantaranya agar Penyuluh Pertanian Desa Se-Kecamatan Dua Boccoe dapat menjaga Netralitas sebagaimana Kode Etik dan Amanat Undang-Undang, agar para ASN di Lingkupnya
tidak ikut terlibat dalam mendukung atapun berkampanye, serta tidak menggunakan jabatannya dalam keberpihakan atau dukungan kepada di Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati.
Melalui imbaun tersebut Irwan Ihsan, Ketua Panwascam Dua Boccoe meminta kepada seluruh ASN khususnya di Kecamatan Dua Boccoe senantiasa untuk menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada, yang tahapannya telah memasuki masa kampanye.
“Kami berharap agar para ASN dapat menempatkan diri sesuai dengan tupoksi dan tidak perlu ikut-ikutan mengkampanyekan salah satu pasangan calon,”jelas Irwan Ihsan.
Untuk diketahui, mengenai Nertalitas ASN serta Pegawasan Pemerintah Non Pegawasi Negeri (PPNPN) telah keluar Surar Edaran Pj. Gubernur Sulsel Nomor 200.2/4346/BKD Tahun 2024, agar mengimbau agar ASN dan PPNPN untuk menjaga netralitas sebab pelanggaran Netralitas ASN/PPNPN dapat mengarah ke Pidana dan ditindak oleh Sentra Gakummdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari Bawaslu, Polri & Kejaksaan. (*/it)