Panwascam Dua Boccoe Sampaikan Imbauan Netralitas Ke Penyuluh Pertanian

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 14:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Memasuki tahapan masa kampanye pada Pemilihan Serentak 2024 yang di mulai tanggal 25 September, Panwascam Dua Boccoe melakukan pencegahan dengan cara memberikan Imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Kecamatan Dua Boccoe, Rabu 25 September 2024.

Panwascam Dua Boccoe memberikan imbauan kepada ASN di Lingkup Pimpinan Pertanian Kecamatan dan Penyuluh Pertanian di Dua Boccoe yang tertuang dalam surat nomor: 016/PM.00.02/K.SN-09/09/2024.

Berdasarkan surat tersebut Panwascam ada beberapa poin yang disampaikan untuk ditaati diantaranya agar Penyuluh Pertanian Desa Se-Kecamatan Dua Boccoe dapat menjaga Netralitas sebagaimana Kode Etik dan Amanat Undang-Undang, agar para ASN di Lingkupnya
tidak ikut terlibat dalam mendukung atapun berkampanye, serta tidak menggunakan jabatannya dalam keberpihakan atau dukungan kepada di Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati.

Baca Juga :  Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Bone Berikan Imbauan Ke KPU Bone

Melalui imbaun tersebut Irwan Ihsan, Ketua Panwascam Dua Boccoe meminta kepada seluruh ASN khususnya di Kecamatan Dua Boccoe senantiasa untuk menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada, yang tahapannya telah memasuki masa kampanye.

Baca Juga :  Bawaslu Memanggil, Siapkan Diri Anda Untuk Jadi Pengawas TPS

“Kami berharap agar para ASN dapat menempatkan diri sesuai dengan tupoksi dan tidak perlu ikut-ikutan mengkampanyekan salah satu pasangan calon,”jelas Irwan Ihsan.

Untuk diketahui, mengenai Nertalitas ASN serta Pegawasan Pemerintah Non Pegawasi Negeri (PPNPN) telah keluar Surar Edaran Pj. Gubernur Sulsel Nomor 200.2/4346/BKD Tahun 2024, agar mengimbau agar ASN dan PPNPN untuk menjaga netralitas sebab pelanggaran Netralitas ASN/PPNPN dapat mengarah ke Pidana dan ditindak oleh Sentra Gakummdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari Bawaslu, Polri & Kejaksaan. (*/it)

Berita Terkait

RAT Ke-59, KPRI Murni Dinyatakan “Sehat”, Ini Harapan Ketua UPP PGSD Bone
Pimpin Monev Gugus Tugas, Kapolres Bone Sampaikan Ini
Polantas Bone Berkunjung Ke DLH Dan PLN UP3 Watampone, Ini Yang Dibahas
Pelayanan Prima, Satlantas Polres Bone Kawal Jenazah Ke Pemakaman
PJ Bupati Bone Salurkan Bantuan Ke Korban Kebakaran
Diangkat dari Kisah Nyata, Film Eva Pendakian Terakhir Tayang 16 Januari 2025
Kapolda Pimpin Upacara Pelantikan Dirbinmas dan Sertijab KA SPN Polda Sulsel
Sat Res Narkoba Polres Bone Berhasil Mengamankan 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:15 WITA

RAT Ke-59, KPRI Murni Dinyatakan “Sehat”, Ini Harapan Ketua UPP PGSD Bone

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:26 WITA

Pimpin Monev Gugus Tugas, Kapolres Bone Sampaikan Ini

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:21 WITA

Polantas Bone Berkunjung Ke DLH Dan PLN UP3 Watampone, Ini Yang Dibahas

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:06 WITA

Pelayanan Prima, Satlantas Polres Bone Kawal Jenazah Ke Pemakaman

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:30 WITA

PJ Bupati Bone Salurkan Bantuan Ke Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Uncategorized

Pantai Merpati Bulukumba Berhasil Dongkrak Ekonomi UMKM

Selasa, 21 Jan 2025 - 14:22 WITA

Uncategorized

Disdukcapil Bulukumba Jemput Bola Perekaman KTP, Sudah Layani 264 ODGJ

Senin, 20 Jan 2025 - 19:16 WITA