Operasi Antik Lipu 2025: Satresnarkoba Polres Bone Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dalam Sehari

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Kepolisian Resor Bone melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Dalam Operasi Antik Lipu 2025, tiga pelaku utama penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu satu hari, Rabu (11/6/2025). Satu orang lainnya turut diamankan untuk kepentingan pendalaman informasi dan rehabilitasi.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial IR (21), seorang buruh bangunan, di kediamannya di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, sekitar pukul 01.00 Wita.

“Dalam penggeledahan, kami temukan satu sachet sabu dan satu unit handphone OPPO A37 warna biru yang terletak di lantai kamar IR. Ia mengaku membeli sabu seharga Rp200.000 dari pria berinisial HL,” jelas Iptu Adityatama.

Berdasarkan informasi tersebut, sekitar satu jam kemudian, HL (44) ditangkap di rumahnya di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Tanete Riattang. Polisi menemukan berbagai barang bukti seperti satu sachet sabu, plastik klip kosong, satu set alat isap sabu (bong), pireks kaca, dua korek api, timbangan digital, dan handphone Samsung warna cream.

Baca Juga :  Pimpin Monev Gugus Tugas, Kapolres Bone Sampaikan Ini

HL mengaku membeli sabu seharga Rp400.000 dari seseorang yang tak dikenalnya lewat nomor WhatsApp yang ia dapat dari Facebook, lalu mengambilnya dengan sistem tempel di pertigaan Jalan Wajo, Kabupaten Bone.

Saat penangkapan HL, polisi juga mengamankan IF JY, yang merupakan kerabat HL dan saat itu sedang melakukan pekerjaan plester dinding di pekarangan rumah. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika padanya selain satu unit handphone Vivo, IF JY mengakui pernah mengonsumsi sabu pada Minggu, 8 Juni 2025. Berdasarkan hasil interogasi, ia tidak terlibat dalam tindak pidana peredaran, sehingga diserahkan untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai prosedur.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 12.30 Wita, polisi meringkus pelaku TJD alias EG (36) di Lorong 2 Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege. EG kedapatan membawa dua sachet sabu dalam pipet plastik serta satu unit handphone merk INFINIX warna hitam. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial AW, yang kini masih dalam pengembangan penyelidikan.

Baca Juga :  AE Lamone Juara Kapolres Cup 2026 Bone, Siap Wakili Bone di Kapolda Cup Road to Kapolri Cup

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang berat.

“Polres Bone terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan tindakan tegas, namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. Pendekatan humanis juga kami terapkan terhadap pengguna yang layak direhabilitasi. Operasi Antik Lipu akan terus digencarkan sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Iptu Rayendra.

Polres Bone juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran barang haram tersebut. (*/rls)

Berita Terkait

Demi Turnamen Aman dan Lancar, Kapolsek Bontocani Kawal Langsung Pertandingan Sepak Bola
Bupati Bone Sambangi Perkemahan Pramuka Ponre, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kemandirian
Fun Bike NBOD di Makassar Meriah, TNI-Polri dan Masyarakat Perkuat Sinergitas
Wabup Andi Akmal Buka Lomba Senam Kreasi, 20 OPD Bone Tampil Penuh Semangat
Usai Kecelakaan Maut, Satlantas Bone Bergerak Cepat Pastikan Keluarga Korban Terima Santunan
Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan, Mahasiswa KKN-T 116 Kenalkan Budikdamber di Bulucenrana
Melayat ke Rumah Duka Balita Korban Kecelakaan, Bupati Bone Sampaikan Duka Cita dan Beri Bantuan
Diduga Salah Sasaran, Bocah 8 Tahun Dianiaya Pria Dewasa Saat Hendak Mengaji di Bone
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Demi Turnamen Aman dan Lancar, Kapolsek Bontocani Kawal Langsung Pertandingan Sepak Bola

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:21 WITA

Bupati Bone Sambangi Perkemahan Pramuka Ponre, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kemandirian

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:14 WITA

Fun Bike NBOD di Makassar Meriah, TNI-Polri dan Masyarakat Perkuat Sinergitas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Wabup Andi Akmal Buka Lomba Senam Kreasi, 20 OPD Bone Tampil Penuh Semangat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:50 WITA

Usai Kecelakaan Maut, Satlantas Bone Bergerak Cepat Pastikan Keluarga Korban Terima Santunan

Berita Terbaru