Oknum ASN Bidan Puskesmas Bajoe Diperiksa Inspektorat Terkait Dugaan Perselingkuhan Dengan Oknum Polisi

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Tim Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IA atas dugaan pelanggaran kode etik. IA yang diketahui bertugas sebagai bidan di Puskesmas Bajoe, diduga menjalin hubungan terlarang dengan oknum anggota Polisi berinisial AS.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bone, Andi Muh. Yamin, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa oknum ASN tersebut.

“Sudah jalan pemeriksaannya, Ndi’,” singkat Andi Yamin saat dihubungi Trisaktinews.com, Rabu (21/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, informasi yang diperoleh Trisaktinews.com menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan langsung di Puskesmas Bajoe, tempat IA bertugas. “Sementara diperiksa sama tim inspektorat di dalam ruangan di lantai 2,” ungkap seorang sumber berinisial RT.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Kritisi Pemerintah Desa Benteng Atas Ketidaktegasan terhadap Kepala Dusun Tonakka

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup oleh tim Inspektorat Bone, menyusul laporan dari suami IA, berinisial SA, yang menuding istrinya berselingkuh dengan AS, seorang anggota kepolisian yang bertugas di wilayah tersebut.

SA mengaku telah melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke dua instansi, yakni Inspektorat Pemkab Bone untuk menangani pelanggaran kode etik ASN, serta ke Propam Polda Sulawesi Selatan terkait pelanggaran kode etik anggota Polri, serta melaporkan dugaan tindak pidananya di Polres Bone.

Baca Juga :  BKPSDM Bone Tanggapi Dugaan Perselingkuhan ASN, Penyelidikan Sedang Berlangsung

“Oknum Polisinya saya laporkan soal kode etiknya. Sedangkan istri saya di Pemkab Bone soal kode etik juga karena dia ASN,” ujar SA saat dimintai keterangan.

Dalam laporannya, SA turut menyertakan sejumlah bukti dugaan perselingkuhan, mulai dari rekaman CCTV hingga percakapan pribadi melalui pesan singkat antara IA dan AS.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bone terkait tindak lanjut atas laporan terhadap oknum anggota Polisi berinisial AS tersebut. (*/iwn)

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru