Oleh: Aspi, Alumnus HMI Cab Bone
Sebuah Refleksi diri, Menuju Kesadaran Kolektif
Sebab penyederhanaan atau penghapusan program studi yang tidak dianggap “produktif secara ekonomi” berpotensi mereduksi pendidikan tinggi menjadi sekadar instrumen pasar…kebijakan semacam itu menunjukkan kegagalan dalam memahami hakikat ilmu itu sendiri. Ilmu tidak semata-mata diukur dari utilitas jangka pendek, melainkan dari kontribusinya terhadap pembentukan cara berpikir, nilai, dan peradaban.
Pendidikan Indonesia kerap “dipuji” sebagai sistem yang terus bergerak dengan “progresivitasnya”. Kurikulum diperbarui, metode diperbaiki, dan indikator keberhasilan diperhalus. Namun, dibalik geliat itu, pertanyaan yang lebih mendasar terlewatkan untuk diajukan, yaitu “ ke mana arah pendidikan kita sebenarnya?” Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momentum untuk mengajukan kembali pertanyaan ini dengan posisi yang kuat, bukan sekadar retorika, melainkan kritik yang jernih terhadap orientasi yang kian kabur .
Jika ditarik ke dasar pijakannya, arah pendidikan nasional sebenarnya tidak pernah kehilangan kompas. Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 31 menghadirkan fondasi filosofis yang tegas. Pendidikan dibangun atas nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, dan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebenarnya, sejak awal pendidikan tidak dirancang semata-mata untuk melahirkan individu yang cakap secara intelektual, tetapi juga manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Di titik ini, pendidikan adalah pembangunan daya kemanusiaan dalam tatanan peradaban, bukan sekadar proyek administratif.
Akan tetapi, arah normatif tersebut sering berbelok dalam praktik. Pendidikan perlahan direduksi menjadi mekanisme produksi tenaga kerja. Ukuran keberhasilan dipersempit pada pencapaian kognitif dan keterampilan teknis. Dalam logika ini, sekolah menjelma menjadi pabrik, mengolah peserta didik menjadi “produk siap pakai” bagi pasar. Akibatnya, nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia yang seharusnya menjadi inti justru terdorong ke pinggir, seolah menjadi pelengkap yang bisa dinegosiasikan.
Dalam tradisi pendidikan Islam (ta’dib), permasalahan semacam ini sesungguhnya telah lama diantisipasi melalui konsep pendidikan berbasis adab. Pendidikan tidak berhenti pada penguasaan ilmu, tetapi berorientasi pada pembentukan manusia beradab, yakni manusia yang mampu menempatkan ilmu, jati diri, dan realitas kehidupan secara tepat. Dalam kerangka ini, ilmu tidak berdiri sebagai entitas netral, melainkan terikat dengan nilai kebenaran dan keadilan. Dengan demikian, sesungguhnya tujuan pendidikan bukan sekedar mencerdaskan akal, tetapi menata jiwa agar melahirkan tindakan yang adil, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain.
Khususnya, perubahan dalam pendidikan tidak bisa berhenti pada aspek teknis. Ia harus menyentuh cara melihat dasar. Tujuan pendidikan tidak boleh berhenti pada pencapaian akademik, tetapi harus melampaui ke arah terbentuknya manusia seutuhnya. Kurikulum pun tidak cukup sekedar adaptif terhadap kebutuhan industri, melainkan harus berpijak pada konsep ilmu yang benar. Integrasi antara ilmu fardu ‘ain dan fardu kifayah yang bergerak secara dinamis dan stabil sekaligus (Double Dynamic Stabilism) menjadi fondasi epistemologis yang kokoh. Dalam tradisi tersebut, pembagian ilmu ke dalam dua kategori itu justru menawarkan keseimbangan yang relevan. Ilmu-ilmu fardhu ‘ain yang membentuk keimanan dan kepribadian menjadi inti; selanjutnya, ilmu-ilmu fardhu kifayah dikembangkan sebagai respon terhadap kebutuhan zaman. Demikian pula pendidikan tidak terjebak dalam dikotomi, tetapi bergerak dalam keselarasan antara dimensi spiritual dan material. Pendidikan pun kembali pada hakikatnya, yaitu dengan mematangkan manusia secara utuh, bukan sekadar menyiapkan taraf fungsi sahaja.
Namun, ketika arah dasar ini belum benar-benar kokoh, wacana kebijakan baru justru muncul dengan pendekatan yang problematis. Belakangan, mencuat gagasan penghapusan atau penyederhanaan sejumlah program studi di perguruan tinggi dengan dalih efisiensi dan relevansi pasar kerja. Secara administratif, kebijakan ini mungkin tampak rasional. Namun, jika ditelaah lebih dalam, langkah tersebut justru berisiko menjadi kesalahan strategi dalam jangka panjang.
Sebab penyederhanaan atau penghapusan program studi yang tidak dianggap “produktif secara ekonomi” berpotensi mereduksi pendidikan tinggi menjadi sekadar instrumen pasar. Disiplin ilmu yang tidak langsung menghasilkan keuntungan materi, seperti filsafat, humaniora, atau kajian keislaman tertentu, dapat tersingkir, padahal justru di sanalah landasan pemikiran, nilai, dan arah peradaban dibangun. Pendidikan tinggi yang kehilangan disiplin akan kehilangan daya reflektifnya.
Lebih jauh lagi, kebijakan semacam itu menunjukkan kegagalan dalam memahami hakikat ilmu itu sendiri. Ilmu tidak semata-mata diukur dari utilitas jangka pendek, tetapi dari kontribusinya terhadap pembentukan cara berpikir, nilai, dan peradaban. Menghapus program studi tanpa kerangka epistemologis yang matang sama saja dengan memutus mata rantai tradisi keilmuan. Dalam konteks ini, pendidikan tidak lagi menjadi ruang pencarian kebenaran, melainkan sekadar alat produksi kebutuhan saat itu.
Persoalan ini kembali menekankan pentingnya peran guru dan dosen sebagai penjaga arah. Dalam banyak tradisi keilmuan, pendidik bukan sekedar pengajar, melainkan penjaga nilai dan pembentuk jiwa. Pepatah klasik menyebutkan bahwa metode itu penting, tetapi guru lebih penting; Bahkan ruh guru jauh lebih menentukan daripada sekedar keberadaannya. Tanpa pendidik yang berilmu, ikhlas, dan beradab, kebijakan pendidikan, maka “sebaik” apapun dirancang akan kehilangan maknanya.
Sayangnya, posisi pendidik hari ini justru berada dalam situasi yang paradoks. Di satu sisi, mereka dituntut untuk menjadi agen perubahan, namun di sisi lain, ruang geraknya dipersempit oleh beban administratif dan tekanan birokrasi. Daya tawar guru dan dosisnya kerap melemah, bahkan terkesan terpinggirkan. Apresiasi terhadap mereka tidak cukup berhenti pada simbol, namun harus diwujudkan dalam bentuk konkret dalam mewujudkan kesejahteraan yang layak, kebebasan akademik yang sehat, serta infrastruktur pendidikan yang mendukung.
Kondisi tersebut berkelindan dengan persoalan evaluasi pendidikan yang masih timpang. Penilaian cenderung berfokus pada aspek kognitif yang mudah diukur, sementara dimensi akhlak dan adab yang justru menjadi tujuan utama sering kali terabaikan . Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral dan membentuk siklus kejahilan yang senantiasa berputar.
Kritik ini bukan berarti menolak modernitas. Kebutuhan akan kompetensi, teknologi, bahkan kecerdasan buatan adalah keniscayaan. Namun, tanpa fondasi nilai yang kuat, kemajuan teknis justru berisiko kehilangan arah. Pendidikan yang hanya mengejar efisiensi dan produktivitas pada akhirnya melahirkan manusia yang terampil, tetapi miskin orientasi hidup.
Oleh karena itu, Hari Pendidikan Nasional tidak boleh berhenti pada seremoni. Ia perlu dijadikan titik tolak untuk melakukan koreksi mendasar. Pendidikan harus dikembalikan ke relnya: sebagai proses membentuk manusia beradab, bukan sekedar mencetak tenaga kerja. Negara memang membutuhkan warga yang kompeten, namun bangsa ini lebih membutuhkan manusia yang baik dengan uraian garis besar, yaitu manusia yang mampu menimbang ilmu dengan nilai dan kemajuan dengan keadilan.
Lebih lantang, penulis ingin menyampaikan bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih sistem pendidikannya (sebagaimana yang diharapkan) yang hari ini semakin tertanam dalam jargon teknologi seperti “AI”, melainkan oleh seberapa kuat nilai yang ditanamkan di dalamnya. Tanpa itu, pendidikan hanya akan seperti kapal yang berlayar tanpa navigasi— kehilangan kompas —namun bergerak cepat, dibalut dengan intervensi kebijakan yang tergesa-gesa, tetapi perlahan menjauh dari tujuan utamanya. Pada berbagai titik kritik inilah, refleksi mendesaknya adalah: mari menyadari bersama sejak dalam pikiran dan selalu diupayakan dalam bentuk tindakan bahwa pendidikan yang berjalan ini bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga tentang arah yang benar.
Penulis : aspi
Editor : Admin Redaksi








