Lebih Setahun Laporan Pencurian, Rizqan Thayyiba Belum Dapat Kepastian Hukum dari Polres Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, TRISAKTINEWS.COM — Rizqan Thayyiba (29), warga asal Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, mengaku kecewa karena laporannya terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang dialaminya hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum dari Polres Pamekasan.

Peristiwa itu berawal pada Juli 2024 lalu. Rizqan yang saat itu berada di Jakarta mendapat kabar dari temannya, Tuan Takur (Aan), bahwa sejumlah barang di rumahnya di Jalan Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, telah raib. Salah satunya AC yang diketahui sudah tidak ada.

Rizqan kemudian menanyakan kepada satpam setempat. Satpam menyebut sempat melihat ada mobil L300 yang digunakan seseorang untuk mengangkut barang-barang dari rumahnya beberapa hari sebelumnya.

Merasa curiga, Rizqan pulang ke Pamekasan pada 10 Juli 2024. Ia mendapati rumahnya dalam keadaan utuh tanpa kerusakan pintu, namun hampir seluruh barang berharga di dalamnya sudah hilang. Barang yang raib antara lain kasur springbed, 2 unit AC, freezer, kompor tanam, lemari, kursi meja makan, aquarium, ikan koi, TV, sepeda anak, perhiasan emas, hingga beberapa jam tangan. Tidak hanya itu, surat-surat penting seperti ijazah, akta lahir, dan nota pembayaran kredit mobil juga ikut lenyap.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bone Ungkap Peredaran Sabu, Pelaku Sembunyikan Barang Bukti di Celana Dalam

Atas kehilangan tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 55 juta. Rizqan menduga kuat pelaku pencurian adalah mantan kekasihnya yang memiliki kunci duplikat rumah. Mantan kekasihnya itu disebut kerap dibantu modal usaha oleh Rizqan, bahkan kini masih memiliki utang kepadanya sekitar Rp 34 juta.

“Sudah saya sampaikan identitas terlapor ke Polres Pamekasan. Tapi sampai sekarang belum ditindaklanjuti,” ungkap Rizqan saat ditemui bersama advokatnya, Dodik Firmansyah, di Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  110 Warga Surabaya Ditangkap, LBH Sebut Polisi Tutup Ruang Demokrasi

Kasus ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pamekasan sejak 11 Juli 2024 dengan nomor laporan: LP/B/151/VII/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR. Laporan tersebut masuk dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP.

Namun, lebih dari satu tahun sejak laporan dibuat, Rizqan mengaku belum ada tindak lanjut yang jelas dari kepolisian. Ia berharap kasus ini segera naik ke tahap penyidikan dan status hukum terhadap terlapor bisa dipastikan.

“Harapan saya, Polres Pamekasan segera menetapkan terlapor sebagai tersangka dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Demi Turnamen Aman dan Lancar, Kapolsek Bontocani Kawal Langsung Pertandingan Sepak Bola
Bupati Bone Sambangi Perkemahan Pramuka Ponre, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kemandirian
Fun Bike NBOD di Makassar Meriah, TNI-Polri dan Masyarakat Perkuat Sinergitas
Wabup Andi Akmal Buka Lomba Senam Kreasi, 20 OPD Bone Tampil Penuh Semangat
Usai Kecelakaan Maut, Satlantas Bone Bergerak Cepat Pastikan Keluarga Korban Terima Santunan
Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan, Mahasiswa KKN-T 116 Kenalkan Budikdamber di Bulucenrana
Melayat ke Rumah Duka Balita Korban Kecelakaan, Bupati Bone Sampaikan Duka Cita dan Beri Bantuan
Diduga Salah Sasaran, Bocah 8 Tahun Dianiaya Pria Dewasa Saat Hendak Mengaji di Bone
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Demi Turnamen Aman dan Lancar, Kapolsek Bontocani Kawal Langsung Pertandingan Sepak Bola

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:21 WITA

Bupati Bone Sambangi Perkemahan Pramuka Ponre, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kemandirian

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:14 WITA

Fun Bike NBOD di Makassar Meriah, TNI-Polri dan Masyarakat Perkuat Sinergitas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Wabup Andi Akmal Buka Lomba Senam Kreasi, 20 OPD Bone Tampil Penuh Semangat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:50 WITA

Usai Kecelakaan Maut, Satlantas Bone Bergerak Cepat Pastikan Keluarga Korban Terima Santunan

Berita Terbaru