Lebih Setahun Laporan Pencurian, Rizqan Thayyiba Belum Dapat Kepastian Hukum dari Polres Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, TRISAKTINEWS.COM — Rizqan Thayyiba (29), warga asal Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, mengaku kecewa karena laporannya terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang dialaminya hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum dari Polres Pamekasan.

Peristiwa itu berawal pada Juli 2024 lalu. Rizqan yang saat itu berada di Jakarta mendapat kabar dari temannya, Tuan Takur (Aan), bahwa sejumlah barang di rumahnya di Jalan Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, telah raib. Salah satunya AC yang diketahui sudah tidak ada.

Rizqan kemudian menanyakan kepada satpam setempat. Satpam menyebut sempat melihat ada mobil L300 yang digunakan seseorang untuk mengangkut barang-barang dari rumahnya beberapa hari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa curiga, Rizqan pulang ke Pamekasan pada 10 Juli 2024. Ia mendapati rumahnya dalam keadaan utuh tanpa kerusakan pintu, namun hampir seluruh barang berharga di dalamnya sudah hilang. Barang yang raib antara lain kasur springbed, 2 unit AC, freezer, kompor tanam, lemari, kursi meja makan, aquarium, ikan koi, TV, sepeda anak, perhiasan emas, hingga beberapa jam tangan. Tidak hanya itu, surat-surat penting seperti ijazah, akta lahir, dan nota pembayaran kredit mobil juga ikut lenyap.

Baca Juga :  Hari Maritim Nasional, Bone Jadi Lokasi Rehabilitasi Mangrove Bersama PT Pelindo

Atas kehilangan tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 55 juta. Rizqan menduga kuat pelaku pencurian adalah mantan kekasihnya yang memiliki kunci duplikat rumah. Mantan kekasihnya itu disebut kerap dibantu modal usaha oleh Rizqan, bahkan kini masih memiliki utang kepadanya sekitar Rp 34 juta.

“Sudah saya sampaikan identitas terlapor ke Polres Pamekasan. Tapi sampai sekarang belum ditindaklanjuti,” ungkap Rizqan saat ditemui bersama advokatnya, Dodik Firmansyah, di Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  Isu Pungli Seret Oknum PPA di Jatim, Penanganan Anak di Bawah Umur Dipertanyakan

Kasus ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pamekasan sejak 11 Juli 2024 dengan nomor laporan: LP/B/151/VII/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR. Laporan tersebut masuk dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP.

Namun, lebih dari satu tahun sejak laporan dibuat, Rizqan mengaku belum ada tindak lanjut yang jelas dari kepolisian. Ia berharap kasus ini segera naik ke tahap penyidikan dan status hukum terhadap terlapor bisa dipastikan.

“Harapan saya, Polres Pamekasan segera menetapkan terlapor sebagai tersangka dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bone Wacanakan WFH Setiap Rabu untuk ASN, Tekan Konsumsi BBM
Dansat Brimob Polda Sulsel Lepas Delapan Atlet Inkanas Ke Seleknas Jakarta, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah
Alumni Uniasman Andi Lulu Isvany Raih Predikat Lulusan Berprestasi Doktor Ilmu Hukum UMI
Wabup Bone Hadiri Panen Perdana Ikan Nila di Cempaniga, Resmikan Wisata Mancing Tiro Bulu
HMI Bone “Mati Suri”? Komisariat UPP PGSD Guncang Internal, Desak Kepengurusan Segera Berbenah
Wabup Bone Lepas 387 CJH Kloter Perdana 2026, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
IBK NITRO dan IAIN Rawa Aopa Gelar Webinar Internasional, Perkuat Profil Akademik Menuju ICon-FiBank 2026
Dari Dua Jadi Lima, Aksi Gowes Kabag Ops Brimob Sulsel ke Kantor Mulai Menginspirasi Personel

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:04 WITA

Bupati Bone Wacanakan WFH Setiap Rabu untuk ASN, Tekan Konsumsi BBM

Jumat, 24 April 2026 - 15:57 WITA

Dansat Brimob Polda Sulsel Lepas Delapan Atlet Inkanas Ke Seleknas Jakarta, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 20:34 WITA

Alumni Uniasman Andi Lulu Isvany Raih Predikat Lulusan Berprestasi Doktor Ilmu Hukum UMI

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WITA

Wabup Bone Hadiri Panen Perdana Ikan Nila di Cempaniga, Resmikan Wisata Mancing Tiro Bulu

Rabu, 22 April 2026 - 11:43 WITA

Wabup Bone Lepas 387 CJH Kloter Perdana 2026, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Berita Terbaru