Kemenkum Jatim Siap Kawal Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, TRISAKTINEWS.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal kerja sama strategis antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Universitas Bakti Indonesia (UBI) Banyuwangi dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan akademik.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, usai mendampingi Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu, dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan kuliah umum di Universitas Bakti Indonesia, Sabtu (18/10).

Haris menyampaikan bahwa pihaknya akan berperan aktif sebagai penghubung antara perguruan tinggi, dunia usaha, dan DJKI untuk memperkuat perlindungan serta hilirisasi kekayaan intelektual di wilayah Jawa Timur, terutama di kawasan tapal kuda.

“Kami siap menindaklanjuti kerja sama ini dengan langkah nyata agar setiap karya, inovasi, dan riset dari sivitas akademika UBI dapat terdaftar serta memperoleh perlindungan hukum. Inilah bentuk dukungan konkret Kanwil Kemenkum Jatim terhadap tumbuhnya budaya inovasi di kampus,” ujarnya.

Baca Juga :  Unik, Siswa SMA SAIM Surabaya Presentasikan Rencana Karier di Hadapan Orang Tua dalam Future Pathways Day

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran vital sebagai pusat lahirnya ide, riset, dan inovasi yang bernilai ekonomi.

“Hilirisasi kekayaan intelektual tidak akan berhasil tanpa sinergi yang kuat antara pemerintah dan perguruan tinggi. DJKI hadir untuk memastikan setiap karya anak bangsa memiliki nilai ekonomi sekaligus dilindungi secara hukum,” tegasnya.

Razilu juga mendorong peningkatan kapasitas pusat-pusat HKI di kampus agar mampu menjembatani hasil penelitian dengan kebutuhan industri.

Sementara itu, Rektor Universitas Bakti Indonesia, Dr. Haya, S.H.I., M.Pd.I., menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan sivitas akademika dalam mengelola kekayaan intelektual.

Baca Juga :  Operasi Pekat Lipu 2025, Polres Bulukumba Tetapkan 9 Tersangka dan Amankan 30 Pelanggar

“Kami berkomitmen menjadikan UBI sebagai kampus pelopor dalam perlindungan dan komersialisasi hasil riset. Dengan dukungan DJKI dan Kanwil Kemenkum Jatim, kami yakin inovasi-inovasi dari dosen dan mahasiswa dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan kepada para dosen dan yayasan, di antaranya lagu “Mars Universitas Bakti Indonesia” dan dua buku ilmiah karya dosen UBI. Kunjungan kerja ini sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dan perguruan tinggi dalam mendorong kemandirian bangsa berbasis inovasi dan kreativitas.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam
HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu
BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi
Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan
Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG
Lalai Terapkan K3, Proyek Rp16 Miliar Sport Center Bojonegoro Ancam Nyawa
Sinjai Kirim 32 Atlet Basket ke Pra Porprov 2025, Target Lolos ke Porprov Wajo–Bone
Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:39 WITA

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 20:36 WITA

HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu

Jumat, 14 November 2025 - 20:33 WITA

BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi

Jumat, 14 November 2025 - 20:29 WITA

Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan

Jumat, 14 November 2025 - 20:24 WITA

Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG

Berita Terbaru