Kasus Hak Cipta Font di PN Wates, Iwan Kurniawan: Saya Melawan Karena Tidak Ingin Ada Korban Berikutnya

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KULONPROGO, TRISAKTINEWS.COM — Persidangan perkara pidana pelanggaran hak cipta atas font (huruf) yang mendudukkan Iwan Kurniawan Bin Ngatiran sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kabupaten Kulonprogo, memasuki babak penting. Sidang kesebelas yang digelar Kamis (2/10/2025) dengan agenda keterangan terdakwa, mengungkap sejumlah fakta substansial.

Dalam persidangan, Iwan menegaskan tidak ada unsur mens rea (itikad jahat) dalam perkara ini. Ia menjelaskan bahwa pembuatan 18 thumbnail konten YouTube yang menjadi pokok perkara justru dilakukan oleh seorang tenaga lepas, Tukijan, yang mencari dan menggunakan font milik pelapor Thomas Aredea tanpa sepengetahuan dirinya.

“Saya hanya pihak pemberi order dan awam soal desain grafis,” jelas Iwan di hadapan majelis hakim.

Selain itu, Iwan mengungkap sejak awal dirinya telah beritikad baik menyelesaikan kasus melalui jalur damai dengan menawarkan ganti rugi sebesar Rp15 juta. Namun tawaran itu ditolak oleh Thomas yang meminta ganti rugi sebesar Rp120 juta. Pada proses mediasi pun, Thomas tetap pada pendiriannya.

Baca Juga :  Di Tengah Perjalanan Dinas, Bupati Bone Turun Langsung Awasi Proyek Pembangunan

Fakta lain yang muncul adalah soal lisensi font yang diklaim Thomas. Sebelumnya, pelapor menyatakan lisensi font miliknya di platform luar negeri hanya berupa etalase dan tidak bisa dibeli langsung. Namun, Iwan membantah dengan menunjukkan bukti email bahwa lisensi tersebut sebenarnya bisa dibeli melalui platform. Ia juga menyebut harga lisensi font sering berubah-ubah sesuai keterangan pelapor.

Keterangan ini disampaikan Iwan saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Evi Nurul Hidayati, S.H., maupun penasihat hukumnya, Advokat Rachmat Idisetyo, S.H. dan Advokat Joko Siswanto, S.Kom., S.H., CTA.

Baca Juga :  Botol yang Melayang Tidak Merobohkan Barikade, Ia Merobohkan Narasi

Hal menarik terjadi saat Hakim Anggota Nurrachman Fuadi, S.H., M.H. menanyakan alasan Iwan tidak menaikkan tawaran ganti rugi. Dengan tegas Iwan menjawab, “Saya melawan karena tidak ingin ada korban berikutnya. Pihak Thomas sendiri yang tidak mau bernegosiasi, dan saya tahu sudah banyak teman-teman sesama seniman konten kreator diperlakukan sama olehnya.”

Usai sidang, Iwan menyatakan puas dapat memberikan keterangan secara jujur tanpa rekayasa. Ia juga mengapresiasi jalannya sidang serta pertanyaan dari JPU dan majelis hakim yang menurutnya membuat perkara ini semakin terang benderang.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa, 14 Oktober 2025 dengan agenda pembacaan tuntutan JPU.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Unik dan Menghibur! Balap Ojek Gabah Rakyat KWR Cilellang Majang Dibuka Bupati Bone
59 Mahasiswa Ikuti MAPABA Rayon Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Siap Jadi Kader Pergerakan Berjiwa Aswaja
Jelang Pelantikan DPD dan DPW, PAN Bone Boyong Ketua DPC dan Kader Seluruh Kecamatan ke Makassar
Dari Lereng Bulu Cina, Wabup Bone Bawa Kabar Baik Untuk Pecinta Balap Motor
Tak Sekadar Jaga Keamanan, Brimob Sulsel Turun Langsung Bantu Ojol Lewat BBM Gratis
Dari Bone, Doa Keluarga Dr Andi Abbas Mengiringi Amanah Baru Dudung Abdurachman
Pimpin Upacara 1 Oktober, Wabup Bone Tegaskan Pancasila Kekuatan Pemersatu Bangsa
Bupati Bone dan TNI Turun ke Sawah, Kajaolaliddong Disiapkan Jadi Sentra Kedelai

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Unik dan Menghibur! Balap Ojek Gabah Rakyat KWR Cilellang Majang Dibuka Bupati Bone

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:03 WITA

59 Mahasiswa Ikuti MAPABA Rayon Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Siap Jadi Kader Pergerakan Berjiwa Aswaja

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:50 WITA

Jelang Pelantikan DPD dan DPW, PAN Bone Boyong Ketua DPC dan Kader Seluruh Kecamatan ke Makassar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:25 WITA

Tak Sekadar Jaga Keamanan, Brimob Sulsel Turun Langsung Bantu Ojol Lewat BBM Gratis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:33 WITA

Dari Bone, Doa Keluarga Dr Andi Abbas Mengiringi Amanah Baru Dudung Abdurachman

Berita Terbaru