Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap dalam Penanganan Kasus DR

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, IPTU Irham, dengan tegas membantah adanya dugaan praktik suap dalam penanganan kasus narkotika yang melibatkan tersangka berinisial DR (30), yang ditangkap di Jalan Lapawawoi, Watampone.

Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya potongan video percakapan berdurasi lebih dari satu menit di sejumlah grup WhatsApp. Video itu memuat percakapan yang diduga melibatkan orang tua tersangka berinisial NL dengan seorang pria bernama BH, yang kemudian memunculkan spekulasi adanya permintaan uang untuk mengurus perkara.

“Kami nyatakan dengan tegas bahwa informasi soal polisi disuap itu tidak benar. Tidak pernah ada penyerahan uang kepada oknum polisi untuk penyelesaian perkara tersangka,” tegas IPTU Irham kepada wartawan.

Menindaklanjuti isu tersebut, Polres Bone telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak yang namanya disebut dalam percakapan video. Dari hasil klarifikasi, seluruh pihak yang dimintai keterangan secara kompak membantah adanya penyerahan uang kepada aparat kepolisian.

Orang tua tersangka DR, NL, mengakui bahwa dirinya memang merupakan salah satu pihak dalam percakapan telepon yang beredar. Namun, ia menegaskan tidak mengenal orang yang menggunakan telepon milik BH untuk menghubunginya.

Baca Juga :  Apel Ojol Kamtibmas Mappatabe, Ratusan Pengemudi Online Siap Jadi Mitra Strategis Polres Bone

NL juga membenarkan bahwa anaknya ditangkap dalam kasus narkotika. Saat ditanya terkait nama dan jabatan aparat yang disebut dalam percakapan, ia mengaku tidak mengenalnya dan hanya mendengar kabar tersebut secara sepihak tanpa mengetahui sumber pastinya.

Ia bahkan menegaskan tidak pernah mendatangi Polres Bone, termasuk untuk menjenguk anaknya.

Sementara itu, istri tersangka berinisial EN memberikan penjelasan terkait nominal Rp15 juta yang sempat disebut dalam percakapan. Ia mengaku sempat meminta bantuan kepada IC untuk mencarikan jalan membantu suaminya.

Namun, karena bantuan tersebut tidak dapat dilakukan, uang tersebut ditarik kembali dan tidak pernah diserahkan kepada siapa pun.

IC, yang merupakan tetangga tersangka, menjelaskan kronologi secara rinci. Menurutnya, istri tersangka sempat datang meminta tolong dengan menyampaikan jika ada dana tertentu agar dibantu mengurus perkara suaminya.

IC kemudian mendatangi Polres Bone untuk memastikan informasi tersebut. Saat bertemu dengan penyidik, ia dijelaskan bahwa perkara tersangka DR tetap akan diproses sesuai prosedur dan akan menjalani asesmen.

Baca Juga :  Hadiri Lepas Sambut Danrem 141 Toddopuli, Kapolres Bone Ucapkan Selamat

Penyidik juga menegaskan agar tidak melakukan hal-hal di luar ketentuan hukum. IC kemudian menyampaikan hal tersebut kepada istri tersangka, bahwa tidak diperlukan adanya uang atau nominal tertentu. Dari sinilah kemudian muncul informasi keliru yang berkembang di masyarakat.

IPTU Irham menegaskan bahwa penanganan perkara tersangka DR telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Beberapa tahapan yang telah dilalui antara lain:

  • Gelar perkara

  • Pemeriksaan laboratorium

  • Asesmen terhadap tersangka

  • Penyitaan barang bukti narkotika seberat 0,3 gram

Berdasarkan hasil asesmen, tersangka DR direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone.

Kasat Narkoba Polres Bone mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Jika ada informasi atau masukan terkait penanganan di lapangan, jangan ragu untuk menyampaikan langsung kepada saya. Kami terbuka terhadap saran dan kritik demi perbaikan kinerja ke depan,” tutup IPTU Irham.

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Manusia-Manusia Jam Lima Sore
Rakyat Bertanya, DPRD Bone di Mana? WIB Soroti BBM Subsidi, Tambang Ilegal Hingga UHC Non Cut Off
Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU
Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden: Jalan Perjuangan Baru atau Kooptasi Gerakan Buruh?
Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis
Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu
SDIT Rabbani Bone Cetak Generasi Berintegritas
KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WITA

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:44 WITA

Rakyat Bertanya, DPRD Bone di Mana? WIB Soroti BBM Subsidi, Tambang Ilegal Hingga UHC Non Cut Off

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:41 WITA

Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU

Senin, 8 Juni 2026 - 20:54 WITA

Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden: Jalan Perjuangan Baru atau Kooptasi Gerakan Buruh?

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:53 WITA

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis

Berita Terbaru

Daerah

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:16 WITA

Daerah

Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:41 WITA