Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Perkara dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang menjerat AM (48), warga Pulau Bawean, terus menimbulkan perhatian publik.

Tidak hanya bergulir di ranah pidana, kasus ini juga melebar ke ranah perdata dengan adanya gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pencemaran nama baik yang diajukan oleh AM selaku penggugat terhadap orang tua korban.

Sidang pertama mediasi atas gugatan perdata ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik dengan nomor perkara 66/Pdt.G/2025/PN.Gsk. Ironisnya, penggugat (AM) tidak hadir secara langsung dalam sidang perdana tersebut lantaran sedang menjalani penahanan di Mapolres Gresik terkait perkara pidana dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Menanggapi hal ini, Mohammad Nurul Ali, S.H.I., M.H. dan Mohamad Haris, S.H dari MNA Law Office selaku kuasa hukum tergugat menegaskan pihaknya memberikan bantuan hukum pro bono kepada keluarga korban. Langkah ini diambil sesuai amanah Pasal 22 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat.

Baca Juga :  Danyon Ichsan Sukses Antar Yon C Juara Umum 2 Kelas Polri Kejuaraan Daerah Inkanas 2024

“Kami sangat menyayangkan bahwa Penggugat tidak hadir dalam persidangan awal agenda mediasi sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab sebagai penggugat. Faktanya, AM saat ini sedang ditahan di Polres Gresik atas laporan dugaan tindak pidana persetubuhan anak sesuai Pasal 81 UU Perlindungan Anak,” ungkap Nurul Ali kepada awak media usai persidangan.

Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika orang tua korban justru digugat pencemaran nama baik, padahal melaporkan tindak pidana ke pihak kepolisian merupakan hak hukum setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.

Baca Juga :  Sidang Pencemaran Nama Baik di Gresik, Tergugat Ungkap Penggugat Sedang Ditahan Kasus Persetubuhan Anak

“Sungguh ironis, bagaimana bisa orang tua kandung korban yang melapor ke polisi demi menegakkan keadilan, justru digugat pencemaran nama baik oleh terlapor. Padahal jelas, tindakan orang tua korban dilindungi Pasal 108 KUHAP,” tegasnya.

Kuasa hukum menilai langkah hukum penggugat merupakan bentuk intimidasi terhadap keluarga korban yang tengah berjuang mencari keadilan. Ia berharap majelis hakim PN Gresik melihat fakta hukum secara objektif serta menolak gugatan tersebut.

Sementara itu, agenda mediasi akan kembali dijadwalkan oleh PN Gresik pada pekan mendatang. Publik kini menanti konsistensi aparat penegak hukum dalam mengedepankan perlindungan terhadap anak dan keluarga korban, tanpa memberi ruang bagi kriminalisasi balik. (Redho)

Berita Terkait

Praktisi Hukum Angkat Bicara Soal Dominasi 100 Paket di Sekda Bone: Publik Wajib Curiga Jika Ini Terjadi
Proyek Sekolah Rakyat Bone Capai 65 Persen, Bupati: Utamakan Kualitas dan Manfaatkan Sumber Daya Lokal
Upacara Harkitnas di Bone Berlangsung Khidmat, Wabup Bacakan Pesan Menteri Komdigi
Bayang-Bayang Monopoli? 100 Paket Pengadaan Sekda Bone Terafiliasi Satu Penyedia
Momen Tegang di Nippon Paint Bone, Pimpinan Diduga Ucapkan Kalimat Menohok
Berkat Andi Nurjaya & Dukungan Wabup Andi Akmal, Harga Telur & Minyak di Desa Ini Bikin Lega!
Siap Gebrak Porprov Wajo-Bone? Luwu Utara Miliki Strategi Rahasia Ini Demi Masuk 10 Besar
Sukses Besar! Bupati Bone Minta Bone Beramal Cup Wajib Digelar Kembali
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:05 WITA

Praktisi Hukum Angkat Bicara Soal Dominasi 100 Paket di Sekda Bone: Publik Wajib Curiga Jika Ini Terjadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:15 WITA

Proyek Sekolah Rakyat Bone Capai 65 Persen, Bupati: Utamakan Kualitas dan Manfaatkan Sumber Daya Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:45 WITA

Upacara Harkitnas di Bone Berlangsung Khidmat, Wabup Bacakan Pesan Menteri Komdigi

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:30 WITA

Bayang-Bayang Monopoli? 100 Paket Pengadaan Sekda Bone Terafiliasi Satu Penyedia

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:58 WITA

Momen Tegang di Nippon Paint Bone, Pimpinan Diduga Ucapkan Kalimat Menohok

Berita Terbaru