Dugaan Pungutan Liar “Tersistematis” di SAMSAT Manyar Surabaya, Propam Polri Diminta Turun Tangan

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan secara tersistematis dan masif mencuat di SAMSAT Manyar, Surabaya Timur. Fakta ini terungkap berdasarkan hasil investigasi wartawan yang menemukan adanya permainan oknum petugas dalam setiap pengurusan dokumen kendaraan bermotor.

SAMSAT sejatinya hadir untuk memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat dalam urusan registrasi kendaraan bermotor, identifikasi ranmor, hingga pembayaran pajak kendaraan. Namun, di lapangan, justru menjadi ladang pungli yang diduga melibatkan oknum petugas tertentu.

Salah seorang petugas berinisial SUHUD diduga berperan sebagai pintu utama pengurus berkas, terutama yang dibawa biro jasa (BJ). Dari hasil investigasi, setiap berkas (MAP) yang masuk harus melalui dirinya dan dibubuhkan tanda tangan sebagai bukti “paketan”.

Nominal pungutan bervariasi mulai dari Rp625 ribu hingga Rp1,6 juta, dengan dalih biaya percepatan (ACC) penerbitan BPKB maupun STNK.

Baca Juga :  Website Desa Bojonegoro Mandek, Anggaran Transparansi Publik Diduga Mubazir

Seorang pengurus biro jasa berinisial N menuturkan, biaya tersebut tidak pernah disertai kuitansi resmi. Bahkan, ia mengaku pernah diminta Rp1,6 juta untuk mutasi masuk kendaraan roda empat.

“Kalau bayar ACC, BPKB bisa jadi sehari. Tapi kalau tidak, bisa menunggu sampai 3–6 bulan,” ungkapnya.

Selain itu, nama-nama lain seperti Pak Yek dan Sukur juga disebut dalam alur penerimaan berkas di loket formulir. Menurut pengakuan sumber, seluruh mekanisme ini seakan sudah diatur rapi, bahkan disertai kode khusus di atas MAP untuk memudahkan penagihan biaya pungli.

Praktik ini jelas meresahkan masyarakat. Sehari, lebih dari 50 berkas diproses melalui mekanisme “paketan”, yang jika dikalkulasi bisa mencapai puluhan juta rupiah masuk ke kantong oknum-oknum terkait.

Baca Juga :  Siap Gebrak Porprov Wajo-Bone? Luwu Utara Miliki Strategi Rahasia Ini Demi Masuk 10 Besar

Pengamat Kepolisian, Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., menegaskan bahwa praktik pungli semacam ini bisa dijerat hukum pidana.

“Kalau dilakukan ASN, ada UU ASN yang mengatur. Kalau terkait tipikor, ada UU No 31 Tahun 1999 junto UU No 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. Pungli bukan rezeki, pungli bukan berkah,” tegasnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah penertiban dari pihak terkait, baik Dispenda, Polantas, maupun Satgas Saber Pungli. Publik pun bertanya-tanya, kemana peran Propam Polri untuk mengusut kasus ini hingga tuntas?
Masyarakat menilai, jika praktik pungli “tersistematis” ini terus dibiarkan, maka tujuan utama keberadaan SAMSAT sebagai pusat pelayanan publik akan semakin jauh dari harapan.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI
Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan “Bulucenrana Smart Village Center”, Dorong Transformasi Desa Berbasis Digital
Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal
Membaca Dunia, Memanusiakan Manusia: Menghidupkan Kembali Gagasan Paulo Freire
Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.
Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem
Dari Kultur HMI hingga Bersama Menuju Gelar Doktor : Kiprah Jumrah dan Mukhawas Mengabdi di Uniasman
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:25 WITA

HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:15 WITA

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26 WITA

Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:57 WITA

Membaca Dunia, Memanusiakan Manusia: Menghidupkan Kembali Gagasan Paulo Freire

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:29 WITA

Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.

Berita Terbaru

Opini

Hitung-hitungan Ekonomi di Balik Kasus Korupsi

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:47 WITA

Opini

Saat Manusia Lebih Sibuk ‘Tampak’ daripada ‘Menjadi’

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:29 WITA

Opini

Ketika Realitas Desa Melampaui Fiksi Eka Kurniawan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:15 WITA