Dugaan Ijazah Palsu Diloloskan KPU, AMI Gelar Aksi Berlapis di Polda Jatim dan PDIP Jatim

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 23:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Aliansi Madura Indonesia (AMI) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu, 24 Desember, menyikapi dugaan penggunaan ijazah palsu yang tetap diloloskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Aksi akan digelar secara berlapis, dimulai di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), lalu dilanjutkan ke kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

Aksi di Polda Jatim difokuskan untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah yang dinilai telah menunjukkan indikasi kuat dan kejanggalan nyata.

AMI menyoroti ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diklaim terbit tahun 1993, namun justru menggunakan stempel sekolah tahun 2009, serta tidak dibubuhi sidik jari, kondisi yang bertentangan dengan praktik administrasi pendidikan pada era tersebut.

Baca Juga :  Petugas Lapas Pamekasan Diduga Selundupkan Narkotika, AMI Tegaskan Kalapas Harus Bertanggung Jawab

Selain itu, berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, hasil penelusuran data pendidikan mencatat nama Agus Abadi dari sekolah menengah umum tingkat atas dengan nomor layanan/registrasi 04 OB.

Fakta ini dinilai memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian identitas dan legalitas dokumen.
Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada polemik publik semata.

“Pada Rabu, 24 Desember, kami turun ke Polda Jawa Timur untuk mendesak penetapan tersangka. Bukti-bukti sudah jelas, kejanggalannya nyata. Hukum tidak boleh ragu,” tegas Baihaki.

Usai menggelar aksi di Polda Jatim, massa AMI akan bergerak ke kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Dalam aksi tersebut, AMI akan menuntut pemecatan terhadap kader yang diduga menggunakan ijazah bermasalah, serta mendesak partai agar bersikap tegas dan bermartabat.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama di Kampung Halaman, Mentan Andi Amran Sulaiman Sampaikan Ini

“Partai politik tidak boleh melindungi kader yang mencederai integritas demokrasi. Jika dugaan ini benar, pemecatan adalah langkah etis yang wajib diambil,” lanjutnya.

AMI menilai dugaan pemalsuan ijazah dapat dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Selain itu, pihak-pihak yang diduga membenarkan, meloloskan, atau mengabaikan kejanggalan administrasi juga berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum dan etik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPU, Polda Jawa Timur, maupun DPD PDI Perjuangan Jawa Timur terkait tuntutan yang akan disuarakan AMI. AMI menegaskan, aksi 24 Desember ini menjadi awal gelombang tekanan publik hingga ada kejelasan hukum.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI
Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan “Bulucenrana Smart Village Center”, Dorong Transformasi Desa Berbasis Digital
Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal
Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.
Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem
Dari Kultur HMI hingga Bersama Menuju Gelar Doktor : Kiprah Jumrah dan Mukhawas Mengabdi di Uniasman
WIB Desak Keterbukaan Dana CSR, DPRD Bone Minta Tim Pengawas dan Perbup Segera Dibentuk
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:25 WITA

HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:15 WITA

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26 WITA

Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:29 WITA

Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.

Senin, 13 Juli 2026 - 22:26 WITA

Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem

Berita Terbaru

Opini

Hitung-hitungan Ekonomi di Balik Kasus Korupsi

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:47 WITA

Opini

Saat Manusia Lebih Sibuk ‘Tampak’ daripada ‘Menjadi’

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:29 WITA

Opini

Ketika Realitas Desa Melampaui Fiksi Eka Kurniawan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:15 WITA