DPRD Luwu Utara Jadwalkan Paripurna Penetapan Rekomendasi Dukungan CDOB Provinsi Luwu Raya

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menjadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna guna membahas dan menetapkan rekomendasi dukungan DPRD terhadap pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Luwu Raya.

Hal tersebut tertuang dalam surat undangan resmi DPRD Luwu Utara bernomor P/900.1.2/115/DPRD-LU tertanggal 30 Januari 2026, yang ditandatangani Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, SE.

Berdasarkan dokumen tersebut, rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Luwu Utara, Masamba.

Baca Juga :  DPRD Luwu Utara Resmi Rekomendasikan Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Agenda rapat paripurna ini secara khusus membahas rekomendasi dukungan DPRD Luwu Utara terhadap pembentukan CDOB Provinsi Luwu Raya, sebagai bagian dari penataan daerah dan percepatan pembangunan di wilayah Tanah Luwu.

Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, SE, berharap pembahasan dalam rapat paripurna tersebut dapat berlangsung secara objektif dan komprehensif demi kepentingan masyarakat.

“Kami berharap pembahasan rekomendasi CDOB Provinsi Luwu Raya dapat berjalan secara matang, rasional, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. DPRD tentu ingin memastikan bahwa pemekaran ini benar-benar menjadi solusi percepatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Tanah Luwu,” ujar Husain, Selasa (03/02/2026).

Baca Juga :  DPRD Luwu Utara Tegaskan Komitmen Kawal Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Ia menegaskan, dukungan DPRD akan diberikan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesiapan daerah, landasan hukum, hingga dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat di wilayah calon daerah otonomi baru tersebut.

Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Luwu Utara yang digelar pada 30 Januari 2026, terkait penetapan agenda dan jadwal rapat paripurna.

Penulis : Kaisar

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Menjadi Pengguna Bijak di Tengah Gempuran Distraksi Digital
Kelebihan Beban Teks: Mengapa Mahasiswa yang Mengetik Ribuan Chat Malah Lelah Membaca Buku?
Romantisasi Buku di Media Sosial: Mahasiswa Membeli untuk Membaca atau Sekedar Konten?
Aksara Lontara di Era Modern: Bertahan atau Hilang Perlahan?
Generasi Muda Ambil Peran dalam Pelestarian Songkok Recca
Pelajar dan Masyarakat Gunakan Akses Sementara Selama Pembangunan Jembatan Baru di Desa Lemoape Kecamatan Palakka
Ketika Buku Jadi Barang Mewah: Krisis Literasi Indonesia yang Terabaikan
Media Sosial dan Krisis Fokus Pelajar di Era Digital
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WITA

Menjadi Pengguna Bijak di Tengah Gempuran Distraksi Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:21 WITA

Kelebihan Beban Teks: Mengapa Mahasiswa yang Mengetik Ribuan Chat Malah Lelah Membaca Buku?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:16 WITA

Romantisasi Buku di Media Sosial: Mahasiswa Membeli untuk Membaca atau Sekedar Konten?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:13 WITA

Aksara Lontara di Era Modern: Bertahan atau Hilang Perlahan?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:10 WITA

Generasi Muda Ambil Peran dalam Pelestarian Songkok Recca

Berita Terbaru

Daerah

Menjadi Pengguna Bijak di Tengah Gempuran Distraksi Digital

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:26 WITA

Daerah

Aksara Lontara di Era Modern: Bertahan atau Hilang Perlahan?

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:13 WITA

Daerah

Generasi Muda Ambil Peran dalam Pelestarian Songkok Recca

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:10 WITA