Dewan Pendidikan Jombang Sesalkan Halaman SD Plosogeneng 1 Digunakan untuk Pesta Pernikahan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, TRISAKTINEWS.COM — Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Cholil Hasyim, sangat menyayangkan adanya temuan di lapangan terkait penggunaan halaman SD Negeri Plosogeneng 1 untuk kegiatan yang bukan bagian dari proses belajar mengajar.

Berdasarkan pantauan rekan media, halaman sekolah tersebut digunakan untuk acara resepsi pernikahan.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Cholil Hasyim menegaskan bahwa sekolah merupakan aset pemerintah daerah yang penggunaannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa aset pemerintah daerah, termasuk gedung dan halaman sekolah, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan di luar fungsi pendidikan tanpa dasar hukum yang sah.

Baca Juga :  Pemkab Sinjai dan BBWS Pompengan Jeneberang Sosialisasikan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Senilai Rp95 Miliar

“Jika tidak ada alasan hukum yg kuat, jelas penggunaan aset sekolah untuk kepentingan pribadi sudah melanggar aturan. Kami sangat menyayangkan hal ini dan berharap Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi,” ujar Cholil Hasyim, Sabtu (18/10/2025).

Sementara itu, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Rendra Kusuma, saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Bawaslu Bone Awasi Melekat KPU Bone Jelang Akhir Perbaikan Administrasi Paslon

“Iya, Saya cek ternyata ada kegiatan manten, penjaga sekolah SD tersebut. Akan kami sampaikan ke Bu Kadis,” Ujar nya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum dapat dimintai keterangan karena tidak ada perwakilan yang bisa dikonfirmasi di lokasi.

Rencananya, awak media akan kembali melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang pada Senin (20/10/2025) mendatang untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait penggunaan halaman sekolah tersebut.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis
Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu
KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir
SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026
Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia
Di Bawah Kepemimpinan BerAmal, Ekonomi Bone Terus Menguat dan Jadi Salah Satu Tertinggi
Wakil Bupati Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji Asal Daerah, Pulang Selamat dan Lengkap
Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian” Diluncurkan, Kisah Kepemimpinan dari 44 Sudut Pandang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:53 WITA

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:19 WITA

Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:51 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WITA

SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WITA

Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia

Berita Terbaru