Bupati Ratnawati Arif dan Ketua DPRD Sinjai Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 16:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, TRISAKTINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan langsung Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif dan Ketua DPRD Sinjai A. Jusman dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sinjai, Jumat (12/9/2025).

Penandatanganan ini disaksikan sejumlah anggota legislatif dari perwakilan partai dan beberapa Pejabat Tinggi Pemkab Sinjai, serta Kepala OPD dan pihak terkait lainnya.

Penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketua DPRD Sinjai A. Jusman menyampaikan dokumen ini memastikan setiap kebijakan fiskal dan alokasi anggaran telah dibahas secara transparan dan disepakati bersama DPRD dan Pemda.

Baca Juga :  Dies Natalis ke-78 PMKRI: Menag RI Tekankan Pentingnya Kurikulum Cinta dan Kerukunan

“Dalam proses pembahasan KUA PPAS kita telah berupaya keras memastikan setiap prioritas yang ditetapkan sesuai RKPD dan RPJMD Sinjai. Dan ini merupakan salah satu wujud nyata dari akuntabilitas kita kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai,”ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai juga menyampaikan bahwa penyusunan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini merupakan upaya penyesuaian capaian target kinerja dan rencana keuangan tahunan Pemda yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Penyusunan ini ditujukan untuk mensinergikan antara perencanaan dari Pemda dengan aspirasi masyarakat dari hasil Musrenbang, disamping mengoptimalkan ketersediaan anggaran serta meningkatkan koordinasi antara Pemda dan DPRD dalam rangka memantapkan penyusunan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,”ucap Bupati Sinjai dalam sambutannya.

Dalam kesempatan ini, orang nomor satu di Sinjai juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta anggota DPRD Sinjai, dan secara khusus kepada Tim Anggaran Pemda, yang melakukan proses penyusunan sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini.

Baca Juga :  Panen Perdana Semangka Non Biji di Desa Kalobba, Sinjai Ekspor ke NTT dan NTB

“Saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap pihak yang telah bekerja maksimal dalam penyusunan KUA-PPAS. Ini merupakan implementasi nyata dari sinergitas Pemda dan DPRD Sinjai yang senantiasa saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi,”tutur Bupati.

Sekadar diketahui, usai penandatangan nota KUA-PPAS ini selanjutnya akan dilakukan penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2026.

“Kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan optimal. Semoga penyusunan rancangan APBD 2026 dapat terlaksana dengan baik sesuai jadwal dan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga pemanfaatan APBD dapat segera dirasakan oleh segenap masyarakat Kabupaten Sinjai,”tutup Bupati Sinjai.

Penulis : Nurman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam
HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu
BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi
Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan
Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG
Lalai Terapkan K3, Proyek Rp16 Miliar Sport Center Bojonegoro Ancam Nyawa
Sinjai Kirim 32 Atlet Basket ke Pra Porprov 2025, Target Lolos ke Porprov Wajo–Bone
Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:39 WITA

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 20:36 WITA

HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu

Jumat, 14 November 2025 - 20:33 WITA

BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi

Jumat, 14 November 2025 - 20:29 WITA

Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan

Jumat, 14 November 2025 - 20:24 WITA

Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG

Berita Terbaru