Bukan Contoh Yang Baik, Mobil Dinas Bupati dan Sekda Bone Diduga Menunggak Pajak Sejak Tahun Lalu

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 22:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Dua kendaraan dinas pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Bone diduga belum melunasi pajak kendaraan bermotor sejak tahun lalu. Informasi ini terungkap berdasarkan hasil penelusuran data publik melalui aplikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan pada Rabu, 5 November 2025.

Dalam sistem tersebut, tercatat mobil dinas jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi DW 6 A, yang digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, belum membayar pajak sejak jatuh tempo pada 30 Maret 2024. Nilai pajak kendaraan tersebut sebesar Rp6.893.105, setelah mendapat pembebasan sebesar Rp2.076.380 dari total semula Rp8.969.485.

Tak hanya itu, mobil dinas Bupati Bone juga dilaporkan belum memperpanjang masa pajaknya. Kendaraan jenis Toyota Alphard dengan nomor polisi DW 1 A tersebut tercatat memiliki nilai pajak sebesar Rp11.181.680, turun dari Rp14.280.440 setelah mendapatkan pembebasan pajak senilai Rp3.098.760. Pajak kendaraan mewah tersebut seharusnya dibayarkan paling lambat pada 10 November 2024.

Baca Juga :  Polres Gresik Bongkar Jaringan Pil Koplo, 3 Pengedar Ditangkap dengan Ribuan Butir Pil Koplo

Kebenaran data ini diperkuat melalui hasil pemeriksaan internal. Salah seorang pegawai Samsat Bone yang dimintai konfirmasi menyebut bahwa informasi di aplikasi Bapenda Sulsel sesuai dengan data pada sistem Samsat.

“Iye, cocokmi datanya,” ujar seorang pegawai Samsat Bone yang enggan disebut namanya.

Temuan ini menuai perhatian publik, mengingat kedua kendaraan tersebut merupakan aset daerah yang dibiayai oleh anggaran negara. Banyak pihak menilai, pejabat pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan administrasi dan kewajiban pajak, bukan justru menjadi sorotan karena keterlambatan pembayaran.

Baca Juga :  Kelola Sampah Jadi PAD, Bupati Bone Studi Tiru Ke Sleman

“Kendaraan dinas itu dibayar dari uang rakyat, jadi sudah sepatutnya pajaknya juga tertib. Kalau pejabatnya saja lalai, bagaimana masyarakat mau taat?” komentar salah satu warga Bone yang ditemui secara terpisah.

Hingga berita ini diterbitkan, Penjabat (Pj) Sekda Bone, Andi Saharuddin, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan terkait dugaan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.

Temuan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bone dan Bapenda Sulsel dalam memastikan tertib administrasi, terutama terkait aset-aset daerah yang digunakan oleh pejabat publik.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam
HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu
BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi
Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan
Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG
Lalai Terapkan K3, Proyek Rp16 Miliar Sport Center Bojonegoro Ancam Nyawa
Sinjai Kirim 32 Atlet Basket ke Pra Porprov 2025, Target Lolos ke Porprov Wajo–Bone
Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:39 WITA

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 20:36 WITA

HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu

Jumat, 14 November 2025 - 20:33 WITA

BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi

Jumat, 14 November 2025 - 20:29 WITA

Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan

Jumat, 14 November 2025 - 20:24 WITA

Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG

Berita Terbaru