Bawaslu Bone Serahkan Dua Berkas Dugaan Pidana Pemilu Yang Dilakukan Oleh Oknum Kades dan ASN

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Hasil rapat pembahasan kedua Gakkumdu Kabupaten Bone yang digelar hari Kamis, 10 Oktober 2024 sekitar pukul 14.00 hingga 16.30 wita memutuskan untuk melanjutkan proses hukum dugaan pelanggaran pemilihan oknum Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Bone.

Nur Alim Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone menjelaskan bahwa selama 1 minggu penuh Gakkumdu Kabupaten Bone telah melakukan proses klarifikasi kepada berbagai pihak serta meminta keterangan ahli.

“Selain dugaan pelanggaran netralitas ASN dan netralitas Kepala Desa juga terdapat dugaan pelanggaran pidananya. Keputusan diambil setelah dilakukan rapat pembahasan kedua bersama Tim Gakkumdu Kabupaten Bone terkait bukti, keterangan berbagai pihak mengenai fakta-fakta yang ada.” jelasnya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Presiden Jokowi Asli dan Sah Berdasarkan Hasil Uji Forensik

“Bawaslu Bone baru saja menyerahkan dua berkas penerusan tindak pidana Pemilihan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bone dengan nomor laporan LP/663/X/2024/SPKT/RES BONE serta LP/664/X/2024/SPKT/RES BONE” lanjutnya.

Dugaan pelanggaran yang terjadi berhubungan dengan Pasal 188 jo Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, yang mengatur pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Baca Juga :  Wabup Bone Serahkan SK PPPK Tahap I Formasi 2024, Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme

Dikesempatan yang sama, Alwi Ketua Bawaslu Bone berharap ini menjadi perhatian kepada seluruh ASN dan Kepala Desa untuk menjaga tindakan selama Pemilihan tahun 2024 berjalan.

“Kedepannya seluruh ASN dan Kepala Desa untuk menjaga netralitasnya, karena dalam proses pemilihan semua berpotensi melanggar tindak pidana” tegasnya. (*/It)

Berita Terkait

Kolaborasi Satbrimob Polda Sulsel-Bank Indonesia Sukses Gelar Lomba Menembak Road to Feslafbi
Operator Ekskavator Tewas Tertimpa Longsor di Tambang Galian C Bone, Identitas Korban Terungkap
Soal Dugaan Penganiayaan Staf DPRD Bone, Wasekum KOHATI PB HMI Desak Polisi dan BK Tindak Ketua DPRD Bone
HMI Bone Kecam Dugaan Penganiayaan Staf, BK DPRD Bone Diminta Bertindak Tanpa Tebang Pilih
SEMMI Minta BK Bertindak Tegas Atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas Ketua DPRD Bone
Wabup Bone Perkuat Sinergi dengan Kemenkes RI, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf di Kantor, Korban Mengaku Dilempari Hingga Disiram Air
HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:07 WITA

Kolaborasi Satbrimob Polda Sulsel-Bank Indonesia Sukses Gelar Lomba Menembak Road to Feslafbi

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:59 WITA

Operator Ekskavator Tewas Tertimpa Longsor di Tambang Galian C Bone, Identitas Korban Terungkap

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:30 WITA

Soal Dugaan Penganiayaan Staf DPRD Bone, Wasekum KOHATI PB HMI Desak Polisi dan BK Tindak Ketua DPRD Bone

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:27 WITA

SEMMI Minta BK Bertindak Tegas Atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas Ketua DPRD Bone

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:21 WITA

Wabup Bone Perkuat Sinergi dengan Kemenkes RI, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru

Opini

Menagih Jam Kerja Sejak Motor Dinyalakan

Jumat, 24 Jul 2026 - 14:28 WITA

Opini

Ketika Kerja Keras Kalah oleh Garis Keturunan

Jumat, 24 Jul 2026 - 13:55 WITA