Bawaslu Bone Serahkan Dua Berkas Dugaan Pidana Pemilu Yang Dilakukan Oleh Oknum Kades dan ASN

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Hasil rapat pembahasan kedua Gakkumdu Kabupaten Bone yang digelar hari Kamis, 10 Oktober 2024 sekitar pukul 14.00 hingga 16.30 wita memutuskan untuk melanjutkan proses hukum dugaan pelanggaran pemilihan oknum Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Bone.

Nur Alim Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone menjelaskan bahwa selama 1 minggu penuh Gakkumdu Kabupaten Bone telah melakukan proses klarifikasi kepada berbagai pihak serta meminta keterangan ahli.

“Selain dugaan pelanggaran netralitas ASN dan netralitas Kepala Desa juga terdapat dugaan pelanggaran pidananya. Keputusan diambil setelah dilakukan rapat pembahasan kedua bersama Tim Gakkumdu Kabupaten Bone terkait bukti, keterangan berbagai pihak mengenai fakta-fakta yang ada.” jelasnya.

Baca Juga :  Kekerasan Literasi Di Tengah Hegemoni Media Sosial

“Bawaslu Bone baru saja menyerahkan dua berkas penerusan tindak pidana Pemilihan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bone dengan nomor laporan LP/663/X/2024/SPKT/RES BONE serta LP/664/X/2024/SPKT/RES BONE” lanjutnya.

Dugaan pelanggaran yang terjadi berhubungan dengan Pasal 188 jo Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, yang mengatur pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Baca Juga :  Kabid Hukum dan HAM HMI Bone Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada yang Bersih dan Bermartabat

Dikesempatan yang sama, Alwi Ketua Bawaslu Bone berharap ini menjadi perhatian kepada seluruh ASN dan Kepala Desa untuk menjaga tindakan selama Pemilihan tahun 2024 berjalan.

“Kedepannya seluruh ASN dan Kepala Desa untuk menjaga netralitasnya, karena dalam proses pemilihan semua berpotensi melanggar tindak pidana” tegasnya. (*/It)

Berita Terkait

Kasat Lantas Polres Bone Imbau Pengendara Waspada Di Musim Hujan
Wabup Luwu Utara Buka Rally Hiking dan Bakti Sosial Pramuka Penegak Se-Lutra
Kantor Sepi, Tanda Tangan Ramai: Perangkat Desa di Bone Diduga Langgar Disiplin Kerja
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bone Gelar Bakti Sosial Untuk Warga Kurang Mampu
Dansat Brimob Polda Sulsel Tegaskan Komitmen Kapolri Dukung Aksi Melestarikan Lingkungan
Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih” di Batua Raya, Ajak Anak Muda Berperan Jaga Kamtibmas
Wakil Bupati Maros Buka Sosialisasi Juknis Dana BOSP SMP Tahun 2025
Mapolres Bone Kebanjiran Akibat Hujan Deras, Pelayanan Sempat Terganggu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:27 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Imbau Pengendara Waspada Di Musim Hujan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:38 WITA

Wabup Luwu Utara Buka Rally Hiking dan Bakti Sosial Pramuka Penegak Se-Lutra

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:22 WITA

Kantor Sepi, Tanda Tangan Ramai: Perangkat Desa di Bone Diduga Langgar Disiplin Kerja

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:05 WITA

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bone Gelar Bakti Sosial Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:02 WITA

Dansat Brimob Polda Sulsel Tegaskan Komitmen Kapolri Dukung Aksi Melestarikan Lingkungan

Berita Terbaru