Bawaslu Bone Serahkan Dua Berkas Dugaan Pidana Pemilu Yang Dilakukan Oleh Oknum Kades dan ASN

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Hasil rapat pembahasan kedua Gakkumdu Kabupaten Bone yang digelar hari Kamis, 10 Oktober 2024 sekitar pukul 14.00 hingga 16.30 wita memutuskan untuk melanjutkan proses hukum dugaan pelanggaran pemilihan oknum Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Bone.

Nur Alim Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone menjelaskan bahwa selama 1 minggu penuh Gakkumdu Kabupaten Bone telah melakukan proses klarifikasi kepada berbagai pihak serta meminta keterangan ahli.

“Selain dugaan pelanggaran netralitas ASN dan netralitas Kepala Desa juga terdapat dugaan pelanggaran pidananya. Keputusan diambil setelah dilakukan rapat pembahasan kedua bersama Tim Gakkumdu Kabupaten Bone terkait bukti, keterangan berbagai pihak mengenai fakta-fakta yang ada.” jelasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Bone Sampaikan 8 Poin Imbauan Ke KPU Bone

“Bawaslu Bone baru saja menyerahkan dua berkas penerusan tindak pidana Pemilihan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bone dengan nomor laporan LP/663/X/2024/SPKT/RES BONE serta LP/664/X/2024/SPKT/RES BONE” lanjutnya.

Dugaan pelanggaran yang terjadi berhubungan dengan Pasal 188 jo Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, yang mengatur pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bone Gulung Bandar dan Pengedar, Amankan Sabu Puluhan Gram

Dikesempatan yang sama, Alwi Ketua Bawaslu Bone berharap ini menjadi perhatian kepada seluruh ASN dan Kepala Desa untuk menjaga tindakan selama Pemilihan tahun 2024 berjalan.

“Kedepannya seluruh ASN dan Kepala Desa untuk menjaga netralitasnya, karena dalam proses pemilihan semua berpotensi melanggar tindak pidana” tegasnya. (*/It)

Berita Terkait

Drama Penalti di Stadion BJ Habibie, Bone Beramal FC Tembus Final Piala Gubernur Sulsel 2026
KTM Cup IX 2026 Dibuka, Andi Akmal Dorong Lapangan Leppangeng Naik Standar
Dihadiri Wabup Bone, 124 Peserta Tasyakuran Dirosa Angkatan II Didorong Terus Belajar Al-Qur’an
Tiga Pria Diamankan Polisi di Bone, Diduga Usai Konsumsi Sabu, Anak Anggota DPRD Ikut Diperiksa
Bupati Bone Buka MPLS Sekolah Rakyat, Tekankan Pendidikan dan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Kodim 1407/Bone Ukir Prestasi Nasional, Dandim dan Jurnalis TV One Raih Juara
Akhlak Tergerus Gempuran Teknologi, Wabup Bone Ajak Warga Kembali Meneladani Rasulullah
Antrean BBM Mengular di Makassar, Brimob Polda Sulsel Turun Langsung Atur Kendaraan dan Jaga Ketertiban

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 22:51 WITA

Drama Penalti di Stadion BJ Habibie, Bone Beramal FC Tembus Final Piala Gubernur Sulsel 2026

Minggu, 20 September 2026 - 22:42 WITA

KTM Cup IX 2026 Dibuka, Andi Akmal Dorong Lapangan Leppangeng Naik Standar

Minggu, 20 September 2026 - 11:08 WITA

Dihadiri Wabup Bone, 124 Peserta Tasyakuran Dirosa Angkatan II Didorong Terus Belajar Al-Qur’an

Sabtu, 19 September 2026 - 21:01 WITA

Tiga Pria Diamankan Polisi di Bone, Diduga Usai Konsumsi Sabu, Anak Anggota DPRD Ikut Diperiksa

Kamis, 17 September 2026 - 17:08 WITA

Kodim 1407/Bone Ukir Prestasi Nasional, Dandim dan Jurnalis TV One Raih Juara

Berita Terbaru