Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Presiden Jokowi Asli dan Sah Berdasarkan Hasil Uji Forensik

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Presiden Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Presiden Jokowi.

“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Presiden Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran Bukan Solusi Kesejahteraan, Prabowo Dinilai Larut Dalam Kekeliruan

Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Brigjen Djuhandhani.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD, Dinas Pendidikan Bone Izinkan Jam Pulang Guru Ikuti Siswa dan RPP Disusun Mandiri

Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.

“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” tandasnya. (*/rls)

Berita Terkait

Polres Luwu Utara Gelar Razia Di Tempat Hiburan Malam, Pastikan Anggotanya Tertib dan Disiplin
Pejabat DPRD Ikut Diam-Diam LMD BKPRMI Luwu Utara, Ini Fakta Menariknya
Tak Gengsi Berlumpur, Legislator NasDem AHB Ikut Tanam Padi di Desa Tellongeng
Pj Sekda Bone Akan Berikan Sanksi Tegas Untuk Perangkat Desa Yang Abai Tugas
Kasat Lantas Polres Bone Imbau Pengendara Waspada Di Musim Hujan
Wabup Luwu Utara Buka Rally Hiking dan Bakti Sosial Pramuka Penegak Se-Lutra
Kantor Sepi, Tanda Tangan Ramai: Perangkat Desa di Bone Diduga Langgar Disiplin Kerja
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bone Gelar Bakti Sosial Untuk Warga Kurang Mampu
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:55 WITA

Polres Luwu Utara Gelar Razia Di Tempat Hiburan Malam, Pastikan Anggotanya Tertib dan Disiplin

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:52 WITA

Pejabat DPRD Ikut Diam-Diam LMD BKPRMI Luwu Utara, Ini Fakta Menariknya

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:30 WITA

Tak Gengsi Berlumpur, Legislator NasDem AHB Ikut Tanam Padi di Desa Tellongeng

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:17 WITA

Pj Sekda Bone Akan Berikan Sanksi Tegas Untuk Perangkat Desa Yang Abai Tugas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:27 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Imbau Pengendara Waspada Di Musim Hujan

Berita Terbaru