Bapemperda DPRD Bone Hentikan Pembahasan RPJMD 2025–2029, Bappeda Gagal Tunjukkan Hasil Review APIP

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bone menghentikan rapat pembahasan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Rabu malam (28 Mei 2025).

Penghentian rapat tersebut dilakukan lantaran Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bappeda Bone, tidak mampu menunjukkan dan menjelaskan hasil review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap Rancangan Akhir RPJMD.

“Ini penting kami tahu, karena hasil review menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Akhir RPJMD,” ujar Herman, S.T., Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bone kepada Trisaktinews.com.

Herman yang juga merupakan Anggota DPRD Bone dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti keterlambatan Pemerintah Daerah dalam menyerahkan dokumen penting tersebut ke DPRD.

Baca Juga :  Kebijakan Subsidi LPG 3 Kg: Beban Baru Bagi Masyarakat Kecil

“Pemerintah daerah sebenarnya sudah lambat menyampaikan Rancangan Akhir dan Rancangan RPJMD ke DPRD. Semestinya, jika mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 2 Tahun 2025, Rancangan Akhir dan Rancangan RPJMD paling lambat diserahkan 90 hari setelah kepala daerah dilantik, yakni tepatnya tanggal 20 Mei kemarin. Sementara ini baru diserahkan tanggal 23 Mei. Dalam Inmendagri tersebut yang dimaksud adalah hari kalender, bukan hari kerja,” tegas Herman.

Akibat tidak lengkapnya dokumen pendukung, Bapemperda memutuskan untuk menunda pembahasan lanjutan hingga Pemerintah Daerah menyampaikan hasil review APIP sebagaimana yang dipersyaratkan dalam proses penyusunan dan pembahasan RPJMD.

Baca Juga :  Paripurna HJB ke-695, Bupati Bone Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Bone Mandiri dan Berkelanjutan

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat strategis karena akan menjadi acuan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, Herman menekankan pentingnya proses pembahasan dilakukan secara cermat, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bappeda Bone belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan maupun ketidaksiapan dokumen yang dipersoalkan dalam rapat tersebut. (*/iwn)

Berita Terkait

Putri Daerah Sinjai, Nurfadhilla Darwis, Raih Gelar Winner Putri Kebudayaan Sulsel 2025 dan Siap Maju ke Tingkat Nasional
Pemkab Sinjai Lanjutkan Program Bantuan Hukum Gratis di 2025: Wujud Keadilan untuk Semua
Ketua PGRI Sinjai Terpilih, Andi Jefrianto Asapa Ajak Guru Songsong Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Ketua TP PKK Makassar Dukung Penuh Program KISAK: Menuju Kota Tertib Administrasi Kependudukan
Wali Kota Makassar Resmikan Klinik Ananda, Hadirkan Layanan Cuci Darah Terpadu Pertama di Sulsel
Bupati Sinjai Terima Audiensi Kepala BPJS Kesehatan, Dorong Sinergi Layanan JKN yang Lebih Optimal
Muskab PMI Sinjai 2025 Resmi Dibuka, Sekda Tekankan Penguatan Komitmen dan Sinergi Kemanusiaan
Bupati Sinjai Buka Bimtek Pengawasan Cukai Ilegal: Dorong SDM Tangguh dan Sinergi Lintas Sektor
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:52 WITA

Putri Daerah Sinjai, Nurfadhilla Darwis, Raih Gelar Winner Putri Kebudayaan Sulsel 2025 dan Siap Maju ke Tingkat Nasional

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:48 WITA

Pemkab Sinjai Lanjutkan Program Bantuan Hukum Gratis di 2025: Wujud Keadilan untuk Semua

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:44 WITA

Ketua PGRI Sinjai Terpilih, Andi Jefrianto Asapa Ajak Guru Songsong Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:41 WITA

Ketua TP PKK Makassar Dukung Penuh Program KISAK: Menuju Kota Tertib Administrasi Kependudukan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:34 WITA

Wali Kota Makassar Resmikan Klinik Ananda, Hadirkan Layanan Cuci Darah Terpadu Pertama di Sulsel

Berita Terbaru