Bapemperda DPRD Bone Hentikan Pembahasan RPJMD 2025–2029, Bappeda Gagal Tunjukkan Hasil Review APIP

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bone menghentikan rapat pembahasan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Rabu malam (28 Mei 2025).

Penghentian rapat tersebut dilakukan lantaran Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bappeda Bone, tidak mampu menunjukkan dan menjelaskan hasil review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap Rancangan Akhir RPJMD.

“Ini penting kami tahu, karena hasil review menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Akhir RPJMD,” ujar Herman, S.T., Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bone kepada Trisaktinews.com.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman yang juga merupakan Anggota DPRD Bone dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti keterlambatan Pemerintah Daerah dalam menyerahkan dokumen penting tersebut ke DPRD.

Baca Juga :  Pengelola Mall BTC Bone Gantungkan Harapan ke pasangan “BerAmal”

“Pemerintah daerah sebenarnya sudah lambat menyampaikan Rancangan Akhir dan Rancangan RPJMD ke DPRD. Semestinya, jika mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 2 Tahun 2025, Rancangan Akhir dan Rancangan RPJMD paling lambat diserahkan 90 hari setelah kepala daerah dilantik, yakni tepatnya tanggal 20 Mei kemarin. Sementara ini baru diserahkan tanggal 23 Mei. Dalam Inmendagri tersebut yang dimaksud adalah hari kalender, bukan hari kerja,” tegas Herman.

Akibat tidak lengkapnya dokumen pendukung, Bapemperda memutuskan untuk menunda pembahasan lanjutan hingga Pemerintah Daerah menyampaikan hasil review APIP sebagaimana yang dipersyaratkan dalam proses penyusunan dan pembahasan RPJMD.

Baca Juga :  OPD Pemkab Bone Banyak Di Jabat Plt, Rismono: Ini Harus Menjadi Perhatian Bupati

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat strategis karena akan menjadi acuan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, Herman menekankan pentingnya proses pembahasan dilakukan secara cermat, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bappeda Bone belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan maupun ketidaksiapan dokumen yang dipersoalkan dalam rapat tersebut. (*/iwn)

Berita Terkait

Aksi Buruh di PT IMIP Berujung Bentrok: Diduga ada Penumpang Gelap dan Provokator, Aspirasi Damai SBIMI Berubah Menjadi Chaos
Wujudkan Visi Global, IAI Rawa Aopa Bangun Jembatan Intelektual dengan Perguruan Tinggi Malaysia
KMB LAMELLONG UMI Resmi Lantik Pengurus Baru, Fokus pada Pembangunan Daerah dan IPM Bone
Media Award HPN 2026 Berlangsung Meriah, AMWI Siap Perluas Jaringan hingga Lintas Provinsi
Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong
Optimisme Swasembada Pangan: Bone Transformasi dari Pertanian Tradisional ke Modern
Polres Luwu Utara Gelar Silaturahmi dan Syukuran HPN ke-80, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Jelang Demo Besar di PT IMIP dan Kinrui/KXNI, SBIMI Serukan Rapat Konsolidasi Akbar Seluruh Anggota
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:28 WITA

Aksi Buruh di PT IMIP Berujung Bentrok: Diduga ada Penumpang Gelap dan Provokator, Aspirasi Damai SBIMI Berubah Menjadi Chaos

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:09 WITA

Wujudkan Visi Global, IAI Rawa Aopa Bangun Jembatan Intelektual dengan Perguruan Tinggi Malaysia

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WITA

KMB LAMELLONG UMI Resmi Lantik Pengurus Baru, Fokus pada Pembangunan Daerah dan IPM Bone

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:58 WITA

Media Award HPN 2026 Berlangsung Meriah, AMWI Siap Perluas Jaringan hingga Lintas Provinsi

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:46 WITA

Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

Berita Terbaru