BONE, TRISAKTINEWS.COM — Tiga pria diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bone setelah diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Ketiganya masing-masing berinisial ASW (32), AMW (29), dan AP (43). Salah satunya, AMW, berdasarkan informasi yang dihimpun, disebut merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bone. Mereka diamankan polisi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Bone melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi. Ketiganya kemudian diamankan sesaat setelah diduga mengonsumsi sabu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu sachet plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,15 gram.
Selain barang yang diduga sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lainnya berupa satu buah pipet plastik, satu unit handphone merek Evercoss warna hitam, satu unit handphone Samsung warna silver, serta satu buah pembungkus rokok Smith.
Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Irham, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Benar, anggota kami mengamankan tiga orang di Jalan Merdeka. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan mendapati ketiganya sesaat setelah diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Irham saat dikonfirmasi oleh Trisaktinews.com, Sabtu 19 September 2026.
Menurutnya, barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan kemudian turut diamankan bersama ketiga pria tersebut untuk kepentingan proses penyidikan.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu sachet plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,15 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya berupa pipet dan dua unit handphone,” jelasnya.
Usai penangkapan dan penggeledahan, ketiga pria tersebut bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bone.
Iptu Irham mengatakan, proses hukum terhadap ketiganya masih berjalan. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perkara tersebut berdasarkan keterangan para terduga serta barang bukti yang diamankan.
“Ketiganya bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini,” katanya.
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui rangkaian penyelidikan, penangkapan, dan penggeledahan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone.
Polisi selanjutnya masih akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan fakta hukum serta peran masing-masing dari ketiga pria yang diamankan.
Kasat Resnarkoba Polres Bone juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” pungkas Iptu Irham.
Penulis : Iwan/Ril
Editor : Admin Redaksi








