YLBH Fajar Trilaksana Gandeng Kelurahan Sukodono Gelar Penyuluhan Optimalisasi Kesadaran Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Dalam rangka mendukung Program Pemerintah dalam hal peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat kelurahan Sukodono Gandeng YLBH Fajar Trilaksana (YLBH FT) selenggarakan Program Penyuluhan Hukum dengan tema Aktualisasi Bantuan Hukum Gratis Berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan bertempat di Ruang pertemuan Lt.II Kantor Kelurahan Sukodono, Kecamatan Gresik pada hari Jumat 17/10/2025

Ainur Roziqin, SE.,MM. Lurah Sukodono dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah ditingkat kelurahan berharap masyarakat dapat mengetahui dan paham akan jalan, pintu atau akses bagi para pencari keadilan.

“Alhamdulillah YLBH FT sangat respon terhadap apa yang kami perlukan”,ujar Ainur Roziqin

Dalam momen ini selain mengetahui akses bantuan hukum juga ada pembekalan dan sharing bagaimana upaya memberdayakan masyarakat untuk saling mengingatkan satu sama lainya akan pentingnya jangan sampai anggota keluarganya terlibat persoalan hukum

Penyuluhan hukum ini dihadiri sekurangnya 40 orang peserta undangan dari berbagai unsur masyarakat dan warga kurang mampu.

Sementara Direktur YLBH FT, Andi Fajar SH.MH, melalui Kitri Jumiati, SH. dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih atas kepercayaanya pada kami untuk bersama sama upaya mengoptimalisasi kesadaran hukum bagi masyarakat kelurahan setempat.

Baca Juga :  Bung Taufik Resmi Nahkodai DPP MADAS PERUBAHAN: Tegaskan Satu Komando Demi Marwah dan Kehormatan Madura

Perkembangan teknologi informasi dan zaman yang kian melesat tanpa kontrol berdampak sangat luar biasa bagi masyarakat khusunya usia anak dan pra remaja, kesiapan mental dan prilaku yang tidak terkendali akan sangat berpotensi melakukan perbuatan melanggar hukum.

Lanjut Kitri, termasuk faktor internal dari rumah tangga, orang tua dan faktor ekternal dari lingkungan pergaulan bebas juga memicu terjadinya anak berhadapan hukum.

Dalam pemaparan materi lebih detail Penyuluhan Hukum ini di sampaikan oleh 2 Advokat Senior tim YLBH FT yaitu H Yanto, SH., MH. dan Herman Sakti SH.MH.

Secara bergantian dalam paparanya dijelaskan bagaimana semangat Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum adalah untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat miskin mendapatkan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

Dalam praktiknya, undang-undang ini bertujuan yang pertama Meningkatkan akses keadilan yaitu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasarnya secara layak dan mandiri.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bone Sigap Urai Kemacetan di SPBU Karella

Kedua adanya Jaminan Kepastian Hukum yaitu pelayanan bantuan hukum yang efektif, efisien dan transparan dan Ketiga Melindungi Hak Asasi Manusia yaitu Mengakui, terutama hak atas keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

Dalam paparan ini juga dijelaskan tentang syarat dan tata cara serta prosesdur Pemberian Bantuan Hukum secara cuma cuma.

Kemudahan lain saat ini untuk informasi layanan sudah ada Posbakum tersebar di seluruh Desa / Kelurahan se Indonesia. Sehingga inilah bukti nyata negara berupaya hadir demi kepentingan masyarakat para pencari keadilan.

Dalam moment ini ada yang istimewa juga karena hadir Hj. Aliyah Ghozali, S.AP, MPdi., selaku Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Gresik, kehadiranya diketahui YLBH FT telah melakukan Kerjasama PC Muslimat NU untuk kerjasama mentoring Aktualisasi keparalegalan sehingga nanti bisa terjun untuk melayani masyarakat dalam bantuan hukum secara profesional.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI
Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan “Bulucenrana Smart Village Center”, Dorong Transformasi Desa Berbasis Digital
Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal
Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.
Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem
Dari Kultur HMI hingga Bersama Menuju Gelar Doktor : Kiprah Jumrah dan Mukhawas Mengabdi di Uniasman
WIB Desak Keterbukaan Dana CSR, DPRD Bone Minta Tim Pengawas dan Perbup Segera Dibentuk
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:25 WITA

HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:15 WITA

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26 WITA

Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:29 WITA

Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.

Senin, 13 Juli 2026 - 22:26 WITA

Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem

Berita Terbaru

Opini

Hitung-hitungan Ekonomi di Balik Kasus Korupsi

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:47 WITA

Opini

Saat Manusia Lebih Sibuk ‘Tampak’ daripada ‘Menjadi’

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:29 WITA

Opini

Ketika Realitas Desa Melampaui Fiksi Eka Kurniawan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:15 WITA