Buruh dalam Kepungan Slogan: Kapan Kesejahteraan Menjadi Nyata?

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Aspi, Akar Rumput

Di setiap peringatan Hari Buruh Internasional, ruang publik dipenuhi simbol penghormatan terhadap buruh: pidato tentang kesejahteraan, baliho ucapan terima kasih, hingga janji-janji peningkatan perlindungan kerja. Namun, di balik gemuruh simbol tersebut, kehidupan banyak buruh masih berada dalam situasi yang rapuh, upah yang tertinggal dari kebutuhan hidup, kontrak kerja yang tidak pasti, dan akses kesejahteraan yang belum merata.

Di sinilah kuasa simbolik bekerja: negara dan pemilik modal membangun citra keberpihakan melalui bahasa, seremoni, dan kebijakan yang tampak progresif, tetapi sering kali belum menyentuh akar persoalan struktural yang dihadapi buruh. Akibatnya, kebijakan terhadap buruh kerap berhenti sebagai simbol legitimasi politik, bukan perubahan substantif yang benar-benar menghadirkan keadilan sosial di dunia kerja.

Contoh kebijakan simbolik terhadap buruh dapat dilihat dari berbagai regulasi dan program yang secara naratif terlihat berpihak kepada pekerja, tetapi implementasinya sering tidak menghasilkan perubahan yang signifikan. Misalnya, kebijakan kenaikan upah minimum yang setiap tahun diumumkan dengan bahasa kesejahteraan dan perlindungan buruh. Dalam praktiknya, kenaikan tersebut kerap tidak sebanding dengan laju inflasi dan meningkatnya biaya hidup, sehingga daya beli buruh tetap melemah. Negara hadir dengan simbol keberpihakan melalui angka-angka kenaikan upah, tetapi substansi kesejahteraan belum benar-benar tercapai.

Selain itu, berbagai program perlindungan tenaga kerja sering dikemas dalam slogan modernisasi dan pembangunan sumber daya manusia, namun masih menyisakan persoalan mendasar seperti maraknya sistem kerja kontrak, outsourcing, dan minimnya kepastian kerja. Buruh diberi simbol pengakuan sebagai “aset pembangunan” atau “pahlawan ekonomi,” tetapi pada saat yang sama mereka tetap berada dalam relasi kerja yang rentan. Dalam konteks ini, kuasa simbolik bekerja melalui bahasa dan citra: negara menciptakan kesan progresif dan peduli, sementara struktur ketimpangan di dunia kerja tetap bertahan.

Baca Juga :  Filantropi Berisik

Kebijakan dialog sosial juga sering menjadi contoh lain dari simbolisme politik terhadap buruh. Forum audiensi, peringatan hari buruh, atau pembentukan tim kajian ketenagakerjaan tampak demokratis di permukaan, tetapi aspirasi buruh tidak selalu benar-benar memengaruhi keputusan akhir. Partisipasi akhirnya lebih bersifat seremonial daripada deliberatif. Buruh diberi ruang untuk berbicara, namun tidak selalu diberi kuasa untuk menentukan arah kebijakan. Dengan demikian, simbol partisipasi digunakan untuk membangun legitimasi politik, sementara substansi perubahan sosial berjalan sangat terbatas.

Kebijakan yang substantif terhadap buruh seharusnya tidak berhenti pada simbol penghormatan atau retorika kesejahteraan, melainkan menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan pekerja. Pemerintah perlu membangun kebijakan ketenagakerjaan yang berorientasi pada perlindungan hak dan kepastian hidup buruh secara berkelanjutan. Salah satu langkah mendasar adalah memastikan sistem pengupahan yang benar-benar berbasis kebutuhan hidup layak, bukan semata pertimbangan pertumbuhan ekonomi atau kepentingan investasi. Upah tidak cukup hanya dinaikkan secara administratif setiap tahun, tetapi harus mampu menjamin akses buruh terhadap pangan, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal yang layak.

Selain itu, negara perlu memperkuat pengawasan terhadap praktik kerja yang eksploitatif, seperti penyalahgunaan sistem outsourcing dan kontrak kerja berkepanjangan. Fleksibilitas kerja sering dijadikan alasan efisiensi ekonomi, padahal dalam banyak kasus justru menciptakan ketidakpastian hidup bagi buruh. Kebijakan substantif berarti menghadirkan kepastian status kerja, perlindungan jaminan sosial yang merata, serta mekanisme hukum yang benar-benar berpihak pada pekerja ketika terjadi pelanggaran hak ketenagakerjaan. Dalam konteks ini, negara tidak cukup menjadi mediator antara modal dan buruh, tetapi harus aktif menjamin keadilan sosial di ruang kerja.

Baca Juga :  Ramadan dan Buka Puasa: Merayakan Bulan Suci ala Indonesia

Di sisi lain, pelibatan buruh dalam proses penyusunan kebijakan juga perlu dilakukan secara nyata, bukan sekadar formalitas politik. Serikat pekerja harus ditempatkan sebagai mitra strategis dalam pengambilan keputusan, sehingga kebijakan ketenagakerjaan lahir dari pengalaman riil para pekerja, bukan hanya dari kepentingan elite ekonomi dan politik. Dengan demikian, kebijakan substantif tidak hanya menghasilkan legitimasi simbolik bagi pemerintah, tetapi juga menciptakan transformasi sosial yang mampu meningkatkan martabat dan kesejahteraan buruh secara konkret.

Pada akhirnya, buruh bukan sekadar angka dalam statistik produksi atau objek retorika pembangunan. Mereka adalah manusia yang menghidupkan denyut ekonomi dengan tenaga, waktu, dan harapan yang sering kali dipertaruhkan setiap hari. Ketika kebijakan hanya berhenti pada simbol, maka yang lahir hanyalah ilusi keadilan, sebuah panggung tempat penghormatan dipertontonkan, sementara ketimpangan tetap berjalan dalam diam. Kuasa simbolik menjadi begitu halus: ia membuat buruh merasa diakui, tetapi tidak sepenuhnya dimanusiakan.

Padahal, hakikat pembangunan tidak diukur dari megahnya pidato atau tingginya grafik pertumbuhan ekonomi, melainkan dari seberapa jauh manusia pekerja dapat hidup dengan bermartabat. Buruh tidak membutuhkan sekadar slogan kesejahteraan, tetapi kepastian bahwa jerih payah mereka dihargai secara adil. Sebab tangan-tangan yang membangun jalan, menggerakkan mesin, menanam pangan, dan menjaga roda industri sesungguhnya adalah tangan yang sedang merawat masa depan bangsa.

Maka, keadilan sosial seharusnya tidak menjadi simbol yang dipajang dalam perayaan tahunan, tetapi hadir sebagai kenyataan yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Sebab sebuah negara akan kehilangan makna kemanusiaannya ketika mereka yang paling banyak bekerja justru menjadi mereka yang paling jauh dari kesejahteraan.

Penulis : aspi

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Ruang Sunyi di Tengah Riuh: Sebuah Refleksi Eksistensial
Kemerdekaan di Balik Meja Kerja: Belajar dari Viktor Frankl tentang Ketangguhan Mental
Perempuan Tidak Butuh Lelaki Sempurna, Tapi Lelaki yang Aman
Ikigai dan Jebakan Manis Kapitalisme
KAMPUS DALAM BAYANG-BAYANG FORMALITAS: ANTARA GELAR, CITRA, DAN KEHILANGAN SUBSTANSI
Menyeruput “SUSU” yang Tak Hangat: Ironi Struktur dan Skala Upah
Menagih Janji Pasal 31: Catatan Kritis Hari Pendidikan Nasional
Outsourcing Perjuangan: Ironi Gerakan yang Gagal Menghidupi Diri

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:12 WITA

Buruh dalam Kepungan Slogan: Kapan Kesejahteraan Menjadi Nyata?

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:13 WITA

Ruang Sunyi di Tengah Riuh: Sebuah Refleksi Eksistensial

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:27 WITA

Kemerdekaan di Balik Meja Kerja: Belajar dari Viktor Frankl tentang Ketangguhan Mental

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:06 WITA

Perempuan Tidak Butuh Lelaki Sempurna, Tapi Lelaki yang Aman

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:44 WITA

Ikigai dan Jebakan Manis Kapitalisme

Berita Terbaru

Daerah

Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan BPBD Bone Untuk Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:38 WITA

Opini

Ruang Sunyi di Tengah Riuh: Sebuah Refleksi Eksistensial

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:13 WITA