Kasus Tudingan Bandar Togel di Pasuruan Kota Jadi Sorotan, Keluarga Minta Penanganan Objektif

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, TRISAKTINEWS.COM — Penanganan perkara dugaan perjudian togel oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan ketidakwajaran dalam proses penyidikan terhadap Agus Sugiono bin Saleh.

Kasus tersebut ramai diperbincangkan di jagat maya setelah keluarga tersangka menyampaikan keberatan terhadap pasal yang dikenakan oleh penyidik. Agus Sugiono disebut-sebut dijerat sebagai bandar togel, padahal menurut keluarga, ia hanya membeli nomor togel untuk kepentingan pribadi menggunakan uang sendiri.

Sorotan juga mengarah kepada Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Deky Tjahyono Try Yoga, yang dinilai tetap bersikeras mencantumkan pasal bandar dalam berkas perkara meskipun terdapat perbedaan antara kronologi di lapangan dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ilmiatun Nafia, anak dari Agus Sugiono, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Abah saya bukan bandar, melainkan hanya pemain saja. Kenapa pihak penyidik mencantumkan pasal bandar? Ini sudah melampaui batas kewajaran. Sedangkan abah saya juga manusia, kemana hati nurani mereka semua,” ujar Ilmiatun Nafia kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga :  Tokoh Agama dan Masyarakat Bone Serukan Aksi Damai, Tolak Provokasi Anarkis

Ia menyebutkan bahwa dirinya bersama kuasa hukum terus berupaya mencari keadilan hingga melaporkan persoalan tersebut ke berbagai lembaga, termasuk ke Mabes Polri di Jakarta.

“Saya berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Pasuruan Kota, bisa merevisi kembali Berita Acara Pemeriksaan kasus abah saya. Saya juga mengingatkan kepada penyidik agar tidak bermain-main dalam menegakkan hukum,” tambahnya.

Ilmiatun juga membeberkan bahwa pihaknya telah mencoba menemui langsung Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota untuk meminta penjelasan terkait pasal yang dikenakan kepada ayahnya. Namun, menurutnya, penyidik tetap menyatakan bahwa perkara tersebut akan diproses dengan pasal bandar judi togel.

Ia mengungkapkan telah mengajukan pengaduan kepada pengawas penyidik Polda Jawa Timur (Wasidik), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, serta Mabes Polri, dan kini menunggu perkembangan tindak lanjut dari laporan tersebut.

Baca Juga :  Bawaslu Bone Awasi Pemeriksaan Kesehatan Paslon, Rohzali : Ini Sangat Penting

Peristiwa penangkapan Agus Sugiono sendiri terjadi pada 10 Februari 2026 di sebuah warung kopi di wilayah Pasuruan. Peristiwa tersebut disebut menjadi pukulan berat bagi keluarga, yang kemudian memutuskan mencari keadilan hingga ke tingkat pusat.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika orang tua saya memang salah, silakan diproses sesuai prosedur kepolisian. Tetapi jika tidak memenuhi unsur pidana, jangan sampai berkasnya dimanipulasi dan tidak sesuai dengan kronologi sebenarnya,” tegas Ilmiatun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pasuruan Kota belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan keluarga Agus Sugiono.

Publik kini menunggu klarifikasi dari pihak kepolisian guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Demi Turnamen Aman dan Lancar, Kapolsek Bontocani Kawal Langsung Pertandingan Sepak Bola
Bupati Bone Sambangi Perkemahan Pramuka Ponre, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kemandirian
Fun Bike NBOD di Makassar Meriah, TNI-Polri dan Masyarakat Perkuat Sinergitas
Wabup Andi Akmal Buka Lomba Senam Kreasi, 20 OPD Bone Tampil Penuh Semangat
Usai Kecelakaan Maut, Satlantas Bone Bergerak Cepat Pastikan Keluarga Korban Terima Santunan
Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan, Mahasiswa KKN-T 116 Kenalkan Budikdamber di Bulucenrana
Melayat ke Rumah Duka Balita Korban Kecelakaan, Bupati Bone Sampaikan Duka Cita dan Beri Bantuan
Diduga Salah Sasaran, Bocah 8 Tahun Dianiaya Pria Dewasa Saat Hendak Mengaji di Bone
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Demi Turnamen Aman dan Lancar, Kapolsek Bontocani Kawal Langsung Pertandingan Sepak Bola

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:21 WITA

Bupati Bone Sambangi Perkemahan Pramuka Ponre, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kemandirian

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:14 WITA

Fun Bike NBOD di Makassar Meriah, TNI-Polri dan Masyarakat Perkuat Sinergitas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Wabup Andi Akmal Buka Lomba Senam Kreasi, 20 OPD Bone Tampil Penuh Semangat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:50 WITA

Usai Kecelakaan Maut, Satlantas Bone Bergerak Cepat Pastikan Keluarga Korban Terima Santunan

Berita Terbaru