Kapolsek Bubutan Diduga Rampas Ponsel Jurnalis, Picu Kecaman Insan Pers

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 17:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Suasana di halaman Polsek Bubutan, Surabaya, mendadak memanas pada Sabtu (30/8/2025) sore. Ketegangan itu dipicu oleh dugaan tindakan seorang Kapolsek yang merampas paksa ponsel milik jurnalis berinisial YS, yang diketahui merupakan Pimpinan Redaksi salah satu media lokal.

Peristiwa terjadi di tengah proses pemindahan sejumlah tersangka pasca-kerusuhan ke Polrestabes Surabaya. Saat itu, belasan awak media berada di lokasi untuk meliput sekaligus membantu memastikan pemindahan berjalan tertib. YS, yang berada di garis depan, tampak turut mengarahkan beberapa tersangka agar segera naik ke mobil tahanan.

Namun situasi berubah ketika Kapolsek Bubutan tiba-tiba menghampiri YS. Dengan nada tinggi, Kapolsek menuduh sang jurnalis sedang merekam percakapan aparat dengan wartawan lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapolsek sembari menarik paksa ponsel dari tangan jurnalis tersebut berkata, ‘Kamu rekam ya’,” ungkap salah seorang saksi mata.

YS sontak membantah tuduhan itu. “Saya tidak rekam, Ndan,” tegasnya di hadapan sejumlah wartawan. Meski demikian, Kapolsek tetap memerintahkan anggotanya memeriksa isi ponsel tersebut. Setelah dicek dan dipastikan tidak ada rekaman yang dimaksud, barulah ponsel dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca Juga :  Respons Cepat Pemkab Bone, Wabup Andi Akmal Kunjungi Korban Kebakaran di Bengo

Meski perangkat dikembalikan, insiden ini memicu gelombang kecaman dari kalangan jurnalis. Mereka menilai tindakan Kapolsek tidak hanya melukai kebebasan pers, tetapi juga menjadi preseden buruk dalam hubungan aparat penegak hukum dengan insan media.

“Ini bentuk intervensi terhadap kerja-kerja jurnalistik. Wartawan datang bukan untuk memprovokasi, melainkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara faktual,” ujar salah satu perwakilan jurnalis di lokasi.

Sejumlah wartawan yang hadir mendesak agar aparat kepolisian melakukan evaluasi internal terkait tindakan Kapolsek Bubutan. Mereka menegaskan, praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan publik, baik terhadap pers maupun terhadap aparat kepolisian.

Kecaman juga disuarakan oleh organisasi profesi jurnalis yang menekankan pentingnya menghormati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara tegas menjamin kemerdekaan pers serta melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Bone Sosialisasi Ops Zebra Pallawa 2024 Di Sekolah

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sinergi antara kepolisian dan insan media sangat krusial, terutama dalam situasi rawan pasca-kerusuhan. Tanpa keterbukaan informasi, potensi kesalahpahaman dan spekulasi publik justru semakin besar.

Para jurnalis berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. Mereka juga menegaskan bahwa hak-hak pers harus benar-benar dihormati sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami ingin hubungan baik dengan aparat tetap terjaga, namun dengan penghormatan terhadap profesi jurnalis,” ujar seorang wartawan senior di Surabaya.

Terpisah Kapolsek Bubutan saat dikonfirmasi awak media Kamis (04/09/2025) menjelaskan akan mengklarifikasi kepada wartawan di Mapolsek Bubutan

“Klarifikasi sama teman wartawan tadi katanya mau ke polsek mas”,ujar Kapolsek

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Surabaya belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai dugaan tindakan Kapolsek Bubutan tersebut. Namun sejumlah pihak mendesak agar kejadian ini ditangani serius demi menjaga marwah institusi Polri sekaligus memastikan kebebasan pers tetap terlindungi.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Panitia Bone Fun Run 2026 Klarifikasi Pembatalan, Akui Rugi dan Salah Cantumkan Kontak Pejabat
Perkuat Jejaring Akademik, IAI Rawa Aopa Jajaki Kerja Sama dengan FISIP Unibos
39 Peserta Siap Berlaga, Wabup Bone Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel
Isi Akhir Pekan, SCC Brimob Sulsel Gelar Gowes Kamtibmas Lintas Tiga Kabupaten
Bone Fun Run 2026 Gagal Digelar, Kepala BKPSDM Bone Protes Namanya Dicatut
Dua Desa di Bone Masuk Nominasi Kampung Nelayan Merah Putih, Berpeluang Dapat Anggaran Hingga Rp24 Miliar
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan Operasi Amole 2026, Puluhan Personel Brimob Siap Tugas ke Papua Tengah
Wabup Bone Hadiri Paripurna HUT Wajo ke-627, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan Antar Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 14:51 WITA

Panitia Bone Fun Run 2026 Klarifikasi Pembatalan, Akui Rugi dan Salah Cantumkan Kontak Pejabat

Sabtu, 11 April 2026 - 16:39 WITA

Perkuat Jejaring Akademik, IAI Rawa Aopa Jajaki Kerja Sama dengan FISIP Unibos

Sabtu, 11 April 2026 - 16:32 WITA

39 Peserta Siap Berlaga, Wabup Bone Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel

Sabtu, 11 April 2026 - 16:03 WITA

Isi Akhir Pekan, SCC Brimob Sulsel Gelar Gowes Kamtibmas Lintas Tiga Kabupaten

Sabtu, 11 April 2026 - 15:59 WITA

Bone Fun Run 2026 Gagal Digelar, Kepala BKPSDM Bone Protes Namanya Dicatut

Berita Terbaru