Kapolsek Bubutan Diduga Rampas Ponsel Jurnalis, Picu Kecaman Insan Pers

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 17:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Suasana di halaman Polsek Bubutan, Surabaya, mendadak memanas pada Sabtu (30/8/2025) sore. Ketegangan itu dipicu oleh dugaan tindakan seorang Kapolsek yang merampas paksa ponsel milik jurnalis berinisial YS, yang diketahui merupakan Pimpinan Redaksi salah satu media lokal.

Peristiwa terjadi di tengah proses pemindahan sejumlah tersangka pasca-kerusuhan ke Polrestabes Surabaya. Saat itu, belasan awak media berada di lokasi untuk meliput sekaligus membantu memastikan pemindahan berjalan tertib. YS, yang berada di garis depan, tampak turut mengarahkan beberapa tersangka agar segera naik ke mobil tahanan.

Namun situasi berubah ketika Kapolsek Bubutan tiba-tiba menghampiri YS. Dengan nada tinggi, Kapolsek menuduh sang jurnalis sedang merekam percakapan aparat dengan wartawan lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapolsek sembari menarik paksa ponsel dari tangan jurnalis tersebut berkata, ‘Kamu rekam ya’,” ungkap salah seorang saksi mata.

YS sontak membantah tuduhan itu. “Saya tidak rekam, Ndan,” tegasnya di hadapan sejumlah wartawan. Meski demikian, Kapolsek tetap memerintahkan anggotanya memeriksa isi ponsel tersebut. Setelah dicek dan dipastikan tidak ada rekaman yang dimaksud, barulah ponsel dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca Juga :  Pemkab Sinjai dan BI Sulsel Gelar Edukasi Keuangan Digital bagi Ibu-Ibu PKK dan DWP

Meski perangkat dikembalikan, insiden ini memicu gelombang kecaman dari kalangan jurnalis. Mereka menilai tindakan Kapolsek tidak hanya melukai kebebasan pers, tetapi juga menjadi preseden buruk dalam hubungan aparat penegak hukum dengan insan media.

“Ini bentuk intervensi terhadap kerja-kerja jurnalistik. Wartawan datang bukan untuk memprovokasi, melainkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara faktual,” ujar salah satu perwakilan jurnalis di lokasi.

Sejumlah wartawan yang hadir mendesak agar aparat kepolisian melakukan evaluasi internal terkait tindakan Kapolsek Bubutan. Mereka menegaskan, praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan publik, baik terhadap pers maupun terhadap aparat kepolisian.

Kecaman juga disuarakan oleh organisasi profesi jurnalis yang menekankan pentingnya menghormati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara tegas menjamin kemerdekaan pers serta melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  6 Bulan Berlalu, Kasus Laka Maut Masjid Al Akbar Surabaya Tak Kunjung Ada Kejelasan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sinergi antara kepolisian dan insan media sangat krusial, terutama dalam situasi rawan pasca-kerusuhan. Tanpa keterbukaan informasi, potensi kesalahpahaman dan spekulasi publik justru semakin besar.

Para jurnalis berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. Mereka juga menegaskan bahwa hak-hak pers harus benar-benar dihormati sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami ingin hubungan baik dengan aparat tetap terjaga, namun dengan penghormatan terhadap profesi jurnalis,” ujar seorang wartawan senior di Surabaya.

Terpisah Kapolsek Bubutan saat dikonfirmasi awak media Kamis (04/09/2025) menjelaskan akan mengklarifikasi kepada wartawan di Mapolsek Bubutan

“Klarifikasi sama teman wartawan tadi katanya mau ke polsek mas”,ujar Kapolsek

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Surabaya belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai dugaan tindakan Kapolsek Bubutan tersebut. Namun sejumlah pihak mendesak agar kejadian ini ditangani serius demi menjaga marwah institusi Polri sekaligus memastikan kebebasan pers tetap terlindungi.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

IBK NITRO dan IAIN Rawa Aopa Gelar Webinar Internasional, Perkuat Profil Akademik Menuju ICon-FiBank 2026
Dari Dua Jadi Lima, Aksi Gowes Kabag Ops Brimob Sulsel ke Kantor Mulai Menginspirasi Personel
Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot
Hadiri Muscab DPC PKB, Wabup Bone: Politik Harus Jadi Media Perjuangan Rakyat, Bukan Sekadar Kekuasaan
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya
Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone
Dewan Pendidikan Maros Gelar Program Kolaborasi Internasional, Libatkan Kampus Indonesia Hingga Jepang
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Rutin Gowes 11 Km ke Kantor, Dukung Efisiensi BBM dan Gaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:15 WITA

IBK NITRO dan IAIN Rawa Aopa Gelar Webinar Internasional, Perkuat Profil Akademik Menuju ICon-FiBank 2026

Selasa, 21 April 2026 - 19:11 WITA

Dari Dua Jadi Lima, Aksi Gowes Kabag Ops Brimob Sulsel ke Kantor Mulai Menginspirasi Personel

Selasa, 21 April 2026 - 15:51 WITA

Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot

Senin, 20 April 2026 - 15:36 WITA

Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya

Sabtu, 18 April 2026 - 07:48 WITA

Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone

Berita Terbaru

Opini

Cahaya yang Terus Bergerak: Membaca Ulang Kartini Hari Ini

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:38 WITA