LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM, — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-41 menjadi momentum refleksi atas peran penting pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Muh. Kasrum Patawari, dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan bahwa keberadaan pers memiliki peran strategis dalam memastikan setiap aktivitas pemerintahan diketahui dan dipahami oleh masyarakat luas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanpa pers, maka kegiatan kita tidak akan diketahui orang. Apa pun yang kita lakukan, sebaik apa pun dan sehebat apa pun itu, jika tidak dipublikasikan oleh media, maka tidak akan memiliki arti yang luas,” ujar Muh. Kasrum.
Menurutnya, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam membangun transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
Ia menilai, melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar terkait layanan kependudukan, seperti pembuatan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga layanan pencatatan sipil lainnya.
“Pers sangat membantu dalam menyebarluaskan informasi, terutama yang berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan. Dengan dukungan media, masyarakat menjadi lebih paham hak dan kewajibannya,” jelasnya.
Pada momentum Hari Pers Nasional ke-41 ini, Muh. Kasrum juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers atas dedikasi dan kontribusinya dalam mencerdaskan masyarakat serta mengawal jalannya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan pers dapat terus terjalin secara konstruktif demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Editor : Admin Redaksi










