Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Rp28 Miliar Libatkan Bupati Sidoarjo ke Tahap Penyidikan

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM — Bareskrim Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp 28 miliar yang diduga melibatkan Bupati Sidoarjo Subandi dan anggota DPRD Sidoarjo M Rafi Wibisono ke tahap penyidikan.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Dimas Yemahura Alfarauq ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 16 September 2025 dan tercatat dengan Nomor: LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

“Alhamdulillah, Bareskrim Polri telah menyatakan perkara ini naik ke tahap penyidikan. Hari ini kami menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP),” ujar Dimas kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, Surat Perintah Tugas Penyidikan diterbitkan melalui dokumen bernomor SP.Gas.Sidik/70.2b/I/RES.1.11./2026/Dittipidum, tertanggal 20 Januari 2026.
Menurut Dimas, dugaan penipuan tersebut dilakukan dengan modus investasi pembangunan proyek perumahan. Subandi bersama anaknya, Rafi Wibisono, disebut menawarkan kerja sama investasi kepada kliennya dengan janji pembangunan komplek perumahan yang diklaim akan memberikan keuntungan.

Baca Juga :  Rakerda LBH CCI Sidoarjo Fokus Bangun Sinergitas dan Tingkatkan Kompetensi Paralegal

“Dana investasi telah diserahkan, namun hingga kini tidak dapat dipertanggungjawabkan. Proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” ungkapnya saat wawancara dengan viva.co.id.

Dimas menyebut, dana investasi sebesar Rp 28 miliar telah diterima sejak tahun 2024. Namun hingga kini, lahan yang dijanjikan sebagai lokasi pembangunan perumahan masih berupa area persawahan dan tidak pernah dilakukan aktivitas pembangunan oleh pihak pengembang.

“Dijanjikan akan dibangun oleh developer, tapi faktanya tidak ada perumahan, tidak ada proyek, dan tidak ada progres sama sekali,” jelasnya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Presiden Jokowi Asli dan Sah Berdasarkan Hasil Uji Forensik

Ia menambahkan, pihaknya telah berulang kali melayangkan somasi kepada terlapor, namun tidak pernah mendapatkan respons yang jelas. Oleh karena itu, pihak pelapor berharap penyidik Bareskrim Polri segera menuntaskan perkara tersebut dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

“Kerugian klien kami mencapai Rp 28 miliar. Ini tentu sangat memprihatinkan dan harus diusut secara tuntas,” tegas Dimas.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat lain yang merasa menjadi korban dugaan penipuan investasi serupa untuk berani melapor tanpa rasa takut terhadap jabatan atau status sosial pihak terlapor.

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan, serta perkara ini segera ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka,” pungkasnya.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Satlantas Polres Bone Gencarkan Edukasi Keselamatan Untuk Para Pengguna Jalan
Satlantas Polres Bone Sasar Sejumlah Sekolah Kampanye Keselamatan Lalu Lintas
Pemkab Bone Siap Kawal Program Strategis Nasional, Bupati dan Wabup Hadiri Rakor di Sulsel
Hari Pers Nasional ke-41, Kadis Dukcapil Lutra Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pelayanan Publik
Butik RAC by Nana Palaha Segera Buka Cabang di Takalar, Siap Jadi Etalase Produk UMKM Lokal
KKB Morowali Galang Donasi Lintas Paguyuban untuk Korban Kecelakaan Ibu dan Anak asal Bone
Wabup Bone Buka Seminar Literasi Media AMWI, Dorong Kolaborasi Pers dan Sekolah Tangkal Hoaks Sejak Dini
Persiapan Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL Musiman di Mulyorejo
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00 WITA

Satlantas Polres Bone Gencarkan Edukasi Keselamatan Untuk Para Pengguna Jalan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WITA

Satlantas Polres Bone Sasar Sejumlah Sekolah Kampanye Keselamatan Lalu Lintas

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:12 WITA

Pemkab Bone Siap Kawal Program Strategis Nasional, Bupati dan Wabup Hadiri Rakor di Sulsel

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:09 WITA

Hari Pers Nasional ke-41, Kadis Dukcapil Lutra Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pelayanan Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:29 WITA

Butik RAC by Nana Palaha Segera Buka Cabang di Takalar, Siap Jadi Etalase Produk UMKM Lokal

Berita Terbaru