Api Lahap Kantor PT Jaya Etika Beton Pelaksana Proyek Waduk Pacal Bojonegoro, Aparat Selidiki Asal Solar

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, TRISAKTINEWS.COM — Kebakaran hebat melanda kantor pelaksana proyek rehabilitasi/normalisasi alur Waduk Pacal Tahap II, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Lokasi kejadian berada di area proyek milik PT Jaya Etika Beton, di Desa Bulaklo RT 11 RW 02, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Peristiwa tersebut menghanguskan sejumlah material proyek bernilai besar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 12 unit tandon solar berkapasitas 1.000 liter ikut terbakar, dengan 9 tandon di antaranya berisi bahan bakar solar.

Selain itu, api juga melalap puluhan sak semen, material genset, serta ratusan batang besi yang tersimpan di lokasi.

Menurut keterangan SPW, warga sekitar lokasi, sumber api diduga berasal dari percikan mesin pemotong besi yang digunakan para pekerja proyek.

Baca Juga :  Wabup Bone Lepas Karnaval Kemerdekaan ke-80 di Mare, Angkat Tema Ketahanan Pangan Lewat Potensi Daerah

Percikan tersebut menyambar tandon solar berbahan plastik, menyebabkan solar tumpah dan dengan cepat tersulut api.

“Percikan dari alat potong besi menyambar tandon solar. Karena tangkinya plastik, solar langsung tumpah dan terbakar,” ujar SPW, Minggu (11/1/2026).

Namun, kebakaran ini tak hanya menyisakan kerugian materi.

Aparat penegak hukum setempat disebut turut menaruh kecurigaan terhadap jenis solar yang terbakar.

Solar tersebut diduga merupakan BBM subsidi, yang secara aturan tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha atau proyek komersial.

Beberapa sumber menyebutkan, aparat mempertanyakan kelengkapan dokumen pengadaan BBM, termasuk Delivery Order (DO) dari Pertamina serta masa berlaku dokumen tersebut.

Bahkan muncul kekhawatiran bahwa pihak pelaksana proyek hanya mengantongi surat rekomendasi, bukan dokumen resmi pembelian BBM non subsidi sebagaimana ketentuan.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Satlantas Polres Bone Bagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

“Solar subsidi seharusnya tidak boleh digunakan untuk usaha. Yang dikhawatirkan, hanya dikasih surat rekomendasi, bukan DO resmi,” ungkap salah satu APH yang namanya tidak boleh disebutkan dulu demi kepentingan penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Jaya Etika Beton terkait dugaan penggunaan BBM subsidi tersebut.

Sementara itu, aparat masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab kebakaran sekaligus menelusuri legalitas BBM yang tersimpan di lokasi proyek.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan kerja, kepatuhan hukum, serta dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Botol yang Melayang Tidak Merobohkan Barikade, Ia Merobohkan Narasi
Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah
Ironi Demonstrasi: Antara Urusan Perut Rakyat dan Panggung Politik Aktivis
Manusia-Manusia Jam Lima Sore
Rakyat Bertanya, DPRD Bone di Mana? WIB Soroti BBM Subsidi, Tambang Ilegal Hingga UHC Non Cut Off
Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU
Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden: Jalan Perjuangan Baru atau Kooptasi Gerakan Buruh?
Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:21 WITA

Botol yang Melayang Tidak Merobohkan Barikade, Ia Merobohkan Narasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:04 WITA

Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WITA

Ironi Demonstrasi: Antara Urusan Perut Rakyat dan Panggung Politik Aktivis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WITA

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:44 WITA

Rakyat Bertanya, DPRD Bone di Mana? WIB Soroti BBM Subsidi, Tambang Ilegal Hingga UHC Non Cut Off

Berita Terbaru

Daerah

Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah

Senin, 15 Jun 2026 - 18:04 WITA

Daerah

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:16 WITA