Oknum Polisi Diduga Melakukan Penganiayaan, Kapolres Bone : Akan Di Tangani Secara Profesional

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 17:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bone telah memulai penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi terhadap warga sipil. Kasus ini menarik perhatian publik setelah korban, Andre, warga Dusun Lappadiawo, Desa Tadang Palie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bone.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S,I,K., M.H, mengatakan di Mapolres Bone pada Kamis,5 September 2024, pihaknya telah menerima laporan dari korban dan akan di tindaklanjuti.

“Kami telah menerima laporan resmi dari korban dan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata AKBP Erwin Syah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan resmi yang diterima, kronologi kejadian adalah sebagai berikut: Pada Rabu tanggal 4 Sptember 2024, di Terminal Palakka, Kabupaten Bone, korban Andre bin Parasi sedang berdiri sambil mengisi daya handphone-nya. Tiba-tiba, ia mendengar terduga pelaku yang diidentifikasi sebagai AP sedang bertengkar dengan istrinya. terduga Pelaku kemudian menghampiri dan memanggil korban, lalu tanpa provokasi langsung menyerang korban.

Baca Juga :  Peringatan Hari Santri, Mengenang Resolusi Jihad Kontribusi Perjuangan Santri

Menurut keterangan korban, terduga pelaku menendang wajah dan lengan atas kanan korban menggunakan kaki kanannya. terduga Pelaku juga memukul mata kanan dan kepala korban berulang kali dengan tangan kanannya, kemudian menyeret korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada mata kanan, luka gores pada lengan kanan dan kaki kiri.

Menanggapi laporan tersebut, Polres Bone telah mengambil langkah-langkah penyelidikan.

“Sebelum laporan resmi diterima, kami sudah melakukan penyelidikan awal untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan,” jelasnya

Baca Juga :  Kapolres Bone Melaksanakan Safari Sholat Subuh di Masjid Songko Recca, Ini Penyampaiannya

Saat ini, oknum polisi yang diduga terlibat telah diamankan di Polres Bone untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres menegaskan, pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.”

Polres Bone juga telah berkoordinasi dengan Polres Maros, mengingat oknum polisi tersebut bertugas di wilayah Polsek Mallawa, Kabupaten Maros.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan lancar,” tambahnya

Polres Bone berjanji akan terus memberikan perkembangan kasus kepada pelapor sesuai dengan prinsip transparansi dalam penegakan hukum. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini diimbau untuk melaporkannya ke Polres Bone. (*/It)

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru