Satreskrim Polres Gresik Berhasil Mengungkap Penipuan Modus Tawari Kerja Potong Rumput Viral di Media Sosial

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 13:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik kembali menunjukkan keberhasilan mengungkap kasus penipuan kerja motong rumput viral di media sosial. Dua tersangka kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor berhasil ditangkap usai aksinya viral terekam CCTV di kawasan Manyar.

Pengungkapan ini berawal dari laporan korban tanggal 17 November 2025. Korban adalah Muhammad Nain (61), warga Desa Sungon Legowo, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul W-4440-JG setelah diperdaya pelaku yang berpura-pura menawarkan pekerjaan.

Kasus terjadi pada Selasa, 11 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di lahan kosong belakang tambal ban dekat simpang tiga Desa Betoyo, Kecamatan Manyar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu korban bekerja sebagai tukang ojek di perempatan Bungah. Pelaku mendatanginya dan menawarkan pekerjaan membersihkan rumput dengan bayaran uang.

Terbuai tawaran tersebut, korban lalu diajak ke lokasi. Setibanya di sana, pelaku meminjam motor korban dengan alasan membeli rokok. Korban dibiarkan membersihkan rumput, sementara pelaku tak pernah kembali. Motor korban lenyap, berikut STNK dan KTP yang berada di dalam jok.

Motor curian itu kemudian dijual oleh pelaku SL kepada NC di wilayah Cerme. Identitas kedua tersangka adalah SL (52 th) warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan dan NC (51 th) warga Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Gresik.

Baca Juga :  Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Mendapat laporan, Tim Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi kunci pengungkapan. Dalam rekaman terlihat pelaku naik Bus Trans Jatim dari Terminal Bunder.

Berdasarkan hasil penyisiran CCTV dan profiling, identitas SL berhasil ditemukan. SL ditangkap pada Senin (17/11/2025) pukul 14.00 WIB saat akan naik Bus Trans Jatim di Terminal Bunder.

Setelah itu, tim bergerak cepat mencari motor korban yang sudah dijual. NC ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya di Desa Dadap Kuning, Cerme. Motor hasil kejahatan turut diamankan.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan CCTV yang viral.

“Begitu video CCTV beredar dan laporan masuk, tim langsung menyisir rekaman hingga mendapatkan identitas pelaku. Kedua tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ujar AKP Uais.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus menawarkan pekerjaan oleh orang yang tidak dikenal.

Baca Juga :  Janji Manis Berujung Tipu Cek Kosong, Warga Gresik Ditangkap di Situbondo

“Motif dan Modus Kejahatan mendapatkan keuntungan dengan cara menipu berpura-pura menawarkan pekerjaan mengambil rumput di sebuah lahan kosong dengan berbakl sebuah sabit, lalu mengiming-imingi dengan nilai upah besar kemudian korban tergeliur dan mau bekerja apa yang sesuai dengan diinginkan pelaku (SL), Kemudian pada saat berjalannya korban melakukan pekerjaan tersebut, pelaku berpura-pura meminjam motor milik korban dibawa oleh pelaku dan meninggalkan korban seorang diri,” tegasnya.

Dari kedua tersangka, polisi menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul W-4440-JG, BPKB kendaraan, Rekaman CCTV, Topi dan pakaian milik korban, Topi, tas ransel, sepatu, dan HP Oppo milik pelaku SL, 1 HP Oppo milik NC. Seluruh barang bukti kini berada di Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka SL dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sementara tersangla NC dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman empat tahun penjara,” tutupnya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot
Hadiri Muscab DPC PKB, Wabup Bone: Politik Harus Jadi Media Perjuangan Rakyat, Bukan Sekadar Kekuasaan
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya
Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone
Dewan Pendidikan Maros Gelar Program Kolaborasi Internasional, Libatkan Kampus Indonesia Hingga Jepang
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Rutin Gowes 11 Km ke Kantor, Dukung Efisiensi BBM dan Gaya Hidup Sehat
Babinsa Koramil Wara Bersama Pemkot Palopo Gelar Karya Bakti, Bersihkan Lingkungan dan Saluran Air
Wabup Bone Resmikan Studio Podcast SMAN 8 dan Launching Buku “Mengenang Jejak Ahmad Kamal” di Kajuara

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:51 WITA

Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot

Senin, 20 April 2026 - 20:50 WITA

Hadiri Muscab DPC PKB, Wabup Bone: Politik Harus Jadi Media Perjuangan Rakyat, Bukan Sekadar Kekuasaan

Senin, 20 April 2026 - 15:36 WITA

Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya

Sabtu, 18 April 2026 - 07:48 WITA

Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone

Jumat, 17 April 2026 - 18:20 WITA

Dewan Pendidikan Maros Gelar Program Kolaborasi Internasional, Libatkan Kampus Indonesia Hingga Jepang

Berita Terbaru

Opini

Cahaya yang Terus Bergerak: Membaca Ulang Kartini Hari Ini

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:38 WITA