Pengacara Taufik Bantah Klaim Kapolsek Gunung Anyar Soal Dugaan Penganiayaan Tahanan

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 11:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM – Polemik dugaan penganiayaan terhadap tahanan di Polsek Gunung Anyar terus berlanjut. Pengacara Taufik merespons bantahan Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, dengan sikap tegas bahwa insiden tersebut bukanlah sekadar kesalahpahaman.

Kasus ini mencuat setelah Taufik mengunggah kesaksian keluarga tahanan bernama Mohammad Mukthar di akun TikTok miliknya. Mukthar, yang ditahan atas dugaan kasus pencurian, mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya dianiaya oleh oknum penyidik agar mengakui pencurian yang tidak dilakukannya.

Dalam pernyataannya, Kapolsek Gunung Anyar Iptu Harsya membantah adanya penganiayaan. Ial menegaskan bahwa keluarga tahanan, termasuk ayah Mukthar bernama Samidi, sudah memahami duduk perkara setelah diberikan penjelasan, sehingga muncul dugaan hanya terjadi kesalahpahaman. Kapolsek juga menyebut bahwa berkas perkara Mukthar sudah P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan bersama barang bukti.

Baca Juga :  Polsek Gunung Anyar Surabaya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Namun, Pengacara Taufik menilai bantahan tersebut merupakan hal biasa dalam kasus semacam ini.”Itu biasa kalau memang membantah, tetapi yang jelas bukan kesalahpahaman. Tidak salah paham, memang betul-betul adanya (penganiayaan). Kita lihat saja hasil penyelidikan nanti,” tegas Taufik saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/9/2025).

Menurut keterangan keluarga, dugaan penganiayaan terungkap ketika Samidi dan Putra, ayah serta kakak Mukthar, membesuknya di Polsek Gunung Anyar. Saat itu, Mukthar menceritakan bahwa dirinya dipaksa mengaku mencuri barang yang sebenarnya tidak ia ambil.

Baca Juga :  ITB dan Australia Perkuat Kolaborasi Agrivoltaics, Dorong Transisi Energi Bersih dan Ekonomi Desa di Indonesia Timur

Atas dasar itu, Taufik mengambil dua langkah hukum. Pertama, melakukan mediasi dengan Kapolsek Gunung Anyar. Kedua, melaporkan oknum penyidik yang diduga melakukan penganiayaan ke Propam Polrestabes Surabaya.

Ia memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami menunggu proses penyelidikan. Prinsipnya, hukum harus ditegakkan secara adil tanpa adanya kekerasan terhadap tahanan,” pungkas Taufik.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

ANALISIS YURIDIS DUGAAN PELANGGARAN ATAS TINDAKAN FISIK TERHADAP STAF DI LINGKUNGAN DPRD KABUPATEN BONE SERTA IMPLIKASI ETIKA DAN KEHORMATAN JABATAN
Bupati Bone Akan Benahi Akses Pegunungan Ponre, Jalan Salebba–Bolli Jadi Perhatian
Kunjungi Makosatbrimob Polda Sulsel, Brigjen Heru Novianto Dorong Personel Responsif dan Humanis
PBAK Bukan Panggung Organisasi Eksternal: Ketika Ruang Fakultas Diperebutkan Secara Sektoral
Rumah Nyaris Roboh, Janda di Bone Bertahan Demi Anak Tetap Sekolah
Atap Bocor, Lantai Berlubang: Puluhan Siswa SD di Pelosok Bone Belajar di Tengah Ancaman Keselamatan
UNIM Bone Makin Mendunia, Peminat Tembus 9 Provinsi hingga Afrika
Pesan Bupati Bone Di Malam Ramah Tamah Purna Paskibraka dan Jamnas 2026 Bikin Merinding

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:27 WITA

ANALISIS YURIDIS DUGAAN PELANGGARAN ATAS TINDAKAN FISIK TERHADAP STAF DI LINGKUNGAN DPRD KABUPATEN BONE SERTA IMPLIKASI ETIKA DAN KEHORMATAN JABATAN

Jumat, 4 September 2026 - 20:23 WITA

Bupati Bone Akan Benahi Akses Pegunungan Ponre, Jalan Salebba–Bolli Jadi Perhatian

Jumat, 4 September 2026 - 20:16 WITA

Kunjungi Makosatbrimob Polda Sulsel, Brigjen Heru Novianto Dorong Personel Responsif dan Humanis

Jumat, 4 September 2026 - 00:16 WITA

PBAK Bukan Panggung Organisasi Eksternal: Ketika Ruang Fakultas Diperebutkan Secara Sektoral

Kamis, 3 September 2026 - 21:46 WITA

Rumah Nyaris Roboh, Janda di Bone Bertahan Demi Anak Tetap Sekolah

Berita Terbaru